Manhaj Tarjih Muhammadiyah #2: Prinsip Musyawarah
Berikut kami lanjutkan usulan perubahan Manhad Tarjih Muhammadiyah, yang hari ini sampai pada nomor dua:
Teks Asli:
2. Dalam memutuskan suatu keputusan, dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam menetapkan masalah ijtihad digunakan sistem ijtihad jama'i. Dengan demikian pendapat perorangan dari majelis tidak dapat...
Read More