SHOPPING CART

close

5 Contoh Kasus Shalat dalam Perjalanan dan Tata Caranya

Dalam kondisi yang bagaimana pun, shalat tetap kita usahakan untuk bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk ketika kita dalam perjalanan jauh. Dengan tetap memperhatikan shalat, maka kita akan senantiasa dalam keadaan dekat dengan Allah Swt. Hati kita tetap tenang, pikiran kita tetap jernih, bahkan badan kita pun tetap relatif segar.

Kondisi dalam perjalanan, atau akan ada dalam perjalanan, merupakan salah satu sebab kita memperoleh keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan shalat.

Berikut ini akan kita bahas satu per satu beberapa keadaan yang berkaitan dengan shalat dalam perjalanan jauh ini.

1. Perjalanan waktu dhuhur hingga waktu maghrib

Seperti kita maklumi, waktu-waktu shalat itu berbeda dari bulan ke bulan, bahkan pekan per pekan, untuk satu shalat yang sama. Seperti shalat dhuhur, bisa mulai pukul 11.30, 11.40, atau bahkan pukul 12.00. Demikian pula waktu berakhirnya shalat dhuhur, yang juga merupakan awal waktu shalat ashar. Bisa pada pukul 14.30, 14.45, atau 15.00.

Sebuah misal, waktu dhuhur dimulai pada pukul 11.30, waktu ashar dimulai pukul 15.00, dan waktu maghrib dimulai pukul 18.00. Lalu kita ada keperluan bepergian jauh, di mana kita akan berangkat pukul 12.30 dan baru akan tiba di tempat tujuan pukul 18.30. Bagaimana kita melaksanakan shalat ashar?

Dalam keadaan seperti itu, kita boleh melaksanakan shalat ashar langsung setelah shalat dhuhur. Jadi sebelum berangkat, kita melaksanakan shalat dhuhur. Setelah salam, kita langsung melaksanakan shalat ashar. Inilah yang disebut dengan istilah jama’, atau lebih tepatnya jama’ taqdim.

Jama’ artinya menggabung, yaitu menggabungkan dua shalat yang berlainan waktunya menjadi satu waktu. Bukan menggabungkan dua shalat menjadi satu shalat. Jadi yang digabungkan hanya waktunya, bukan shalatnya.

Taqdim artinya memajukan, karena pada waktu seperti ini kita melaksanakan shalat ashar sebelum waktunya. Dalam keadaan ini kita telah memajukan jadual waktu shalat ashar yang seharusnya mulai pukul 15.00 menjadi pukul 11.30, karena ada keperluan akan bepergian jauh.

***

2. Perjalanan waktu dhuhur hingga isya’

Suatu misal, waktu dhuhur dimulai pada pukul 11.30, waktu ashar dimulai pukul 15.00, waktu maghrib dimulai pukul 18.00, dan waktu isya’ dimulai pukul 19.00. Lalu kita ada keperluan bepergian jauh, di mana kita akan berangkat pukul 13.00 dan baru akan tiba di tempat tujuan pukul 19.30. Bagaimana kita akan melaksanakan shalat ashar dan shalat maghrib?

Dalam keadaan seperti ini, kita boleh melaksanakan shalat ashar seperti pembahasan di atas, yaitu langsung setelah shalat dhuhur. Adapun shalat maghrib boleh kita laksanakan di tempat tujuan bersama shalat isya’. Caranya, kita shalat maghrib dahulu. Setelah salam, kita langsung berdiri lagi untuk melaksanakan shalat isya’. Inilah yang disebut dengan jama’ ta’khir.

Jama’ artinya menggabungkan. Ta’khir artinya mengakhirkan. Dalam keadaan ini kita mengakhirkan shalat maghrib di waktu shalat isya’.

Dengan demikian, pada satu hari kita telah melaksanakan shalat dengan cara jama’ taqdim, kemudian kita lanjutkan shalat dengan cara jama’ ta’khir.

Baca juga: 

Shalat Itu Selalu Wajib Dilaksanakan Namun Semampunya

***

3. Perjalanan sebelum dhuhur hingga maghrib

Sebuah misal lagi, waktu dhuhur dimulai pada pukul 11.30, waktu ashar dimulai pukul 15.00, waktu maghrib dimulai pukul 18.00, dan waktu isya’ dimulai pukul 19.00. Lalu kita ada keperluan bepergian jauh, di mana kita akan berangkat pukul 10.00 dan baru akan tiba di tempat tujuan pukul 18.00. Bagaimana kita akan melaksanakan shalat dhuhur dan shalat ashar?

Dalam keadaan seperti itu, hendaknya kita melaksanakan shalat dhuhur dan shalat ashar di tengah perjalanan. Bukan di tengah jalan, karena akan sangat berbahaya.

Dalam keadaan ini, kita boleh melaksanakan shalat dhuhur dan ashar dengan cara jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir. Kita boleh melaksanakan shalat dhuhur dan ashar secara bersamaan di waktu dhuhur (jama’ taqdim), atau boleh juga kita laksanakan shalat dhuhur dan ashar secara bersamaan di waktu ashar (jama’ ta’khir).

Antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum

Bila naik kendaraan pribadi, tentunya dengan mudah kita bisa meluangkan waktu sejenak untuk shalat dhuhur dan ashar, sekalian beristirahat, dan makan siang. Kita patut bersyukur, bahwa di zaman sekarang dengan mudah kita bisa menemukan masjid yang bertebaran di berbagai kota maupun desa di seluruh penjuru nusantara.

Bila naik kendaraan umum, kita pun tetap bisa mengatur waktu untuk bisa melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Dengan mudah kita bisa menemukan masjid atau mushalla yang disediakan di setiap terminal, stasiun kereta api, ataupun bandara udara.

Bila benar-benar tidak memungkinkan berhenti meskipun hanya sebentar untuk melaksanakan shalat, kita boleh melaksanakan shalat di dalam kendaraan.

Bila di kendaraan juga tidak memungkinkan, karena pakaian yang dalam keadaan najis misalnya, kita boleh melaksanakan shalat dhuhur dan shalat ashar di tempat tujuan.

Hal ini bukan berarti kita telah menggampangkan pelaksanaan shalat. Namun justru di sini kita telah menunjukkan perhatian yang besar kepada shalat, yang dalam keadaan bagaimana pun tetap kita laksanakan, meskipun harus kita tunda untuk beberapa saat. Dan tentu tidak ringan melaksanakan shalat sebanyak sebelas rakaat di waktu badan amat lelah setelah perjalanan jauh.

***

4. Perjalanan sebelum dhuhur hingga isya’

Misal lagi, waktu dhuhur dimulai pada pukul 11.30, waktu ashar dimulai pukul 15.00, waktu maghrib dimulai pukul 18.00, dan waktu isya’ dimulai pukul 19.00. Lalu kita ada keperluan bepergian jauh, di mana kita akan berangkat pukul 10.00 dan baru akan tiba di tempat tujuan pukul 20.00. Bagaimana kita akan melaksanakan shalat dhuhur, shalat ashar, dan shalat maghrib?

Dalam kondisi ini, kita bisa melaksanakan shalat dhuhur dan shalat ashar seperti di atas, yaitu shalat di tengah perjalanan, baik di waktu dhuhur maupun di waktu ashar dengan cara jama’.

Adapun untuk shalat maghrib, kita bisa melaksanakannya di tempat tujuan bersama dengan shalat isya’, yang dinamakan dengan jama’ ta’khir. Atau boleh juga kita berhenti lagi di tengah perjalanan untuk shalat maghrib, sekalian istirahat dan makan malam. Untuk pilihan ini, kita pun boleh melaksanakan shalat isya’ sekalian. Jadi setelah shalat maghrib, kita langsung berdiri lagi untuk melaksanakan shalat isya’. Tidak masalah, karena kita masih dalam perjalanan. Nanti sampai di tempat tujuan kita tinggal membersihkan badan dan beristirahat. Nikmat…

***

5. Perjalanan 24 jam atau lebih

Dalam perjalanan yang amat panjang, bila memungkinkan untuk berhenti sejenak untuk melaksanakan shalat, hendaknya kita lakukan. Namun bila tidak memungkinkan, maka kita bisa melaksanakannya di dalam kendaraan.

Adapun tata caranya bisa kita sesuaikan dengan keadaan kita saat itu, seperti beberapa macam perjalanan yang telah kita bahas di atas.

Demikian, semoga bermanfaat untuk kita bersama.

__________________

Sumber/Bacaan Utama:

Wizarah al-Auqaf wa as-Syu’un al-Islamiyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, (Kuwait: Dar as-Shafwah, 1992).

Artikel Kaifiyah al-Wudhu’ wa as-Shalah hatta at-Taslim. binbaz.org.sa

Tags:

0 thoughts on “5 Contoh Kasus Shalat dalam Perjalanan dan Tata Caranya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.