SHOPPING CART

close

‘AMM dan KHASH: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

الْعَامُّ وَالْخَاصُّ

al-‘Aaaaaamm wal-Khaaaaaassh

 

Pemahaman terhadap kedua istilah ini bisa dibilang cukup berat. Karena berkaitan erat dengan bahasa Arab. Di mana untuk memahami duduk perkara masalah ‘Amm dan Khash ini diperlukan kejelian dan kesabaran. Harus bolak-balik, tidak bisa sekali jalan.

Oleh karena itu. Pada kesempatan ini kami berusaha untuk menyajikan pembahasan masalah ‘Amm dan Khash ini seringan mungkin. Mencakup:

  • pengertian ‘amm dan khash
  • contoh ‘amm dan khash
  • macam-macamnya

Baca Juga:

Muthlaq dan Muqayyad: Pengertian, Contoh dan Penjelasannya

***

A. Pengertian, Contoh dan Macam-macam ‘Amm

1. Pengertian ‘Amm

a. Pengertian ‘Amm Secara Bahasa

Secara bahasa, ‘Amm artinya: sesuatu yang mencakup dua hal atau lebih sampai tak terhingga.

ما عمَّ شيئين فأكثر من غير حصر

“Amm yaitu: sesuatu yang mencakup dua atau lebih, hingga tak terbatas.”

شمولُ أمرٍ لمتعدِّد، سواء كان الأمرُ لفظًا أو غيره

“Amm yaitu: sesuatu yang mencakup berbagai hal, baik berkaitan dengan lafazh maupun yang lainnya.”

Untuk lebih jelasnya mengenai makna ‘Amm secara bahasa, marilah kita perhatikan kalimat berikut ini:

عمَّهم الخبرُ إذا شَمِلهم وأحاط بهم

b. Pengertian ‘Amm Secara Istilah

Secara istilah, ‘Amm artinya: lafazh yang mencakup seluruh makna yang sesuai, dengan satu makna pasti, tanpa batasan.

Imam ar-Razi mendefinisikan ‘Amm ini sebagai berikut:

اللفظ المستغرق لجميع ما يصلح له بحسب وضع واحد

“‘Amm yaitu: lafazh yang mencakup seluruh makna yang sesuai, dengan satu makna pasti, tanpa batasan.”

Definisi di atas merupakan kesepakatan mayoritas ulama.

Penjelasan definisi:

Dengan satu makna pasti, maksudnya: tidak mengandung lebih dari satu makna. Misalnya lafazh al-qar’u ( القرء ) itu tidak termasuk lafazh ‘Amm, karena lafazh al-qar’u itu memiliki makna lebih dari satu, yaitu: suci dan haid. Di mana kadang lafazah al-qar’u itu dimaknai suci, dan kadang dimaknai haid. Oleh sebagian kabilah dimaknai suci, dan oleh sebagian kabilah yang lain dimaknai haid. Oleh karena itu, lafazh al-qar’u bukan termasuk ‘Amm.

Tanpa batasan, maksudnya: makna yang terbatas, atau jumlah bilangan tertentu itu tidak termasuk ‘Amm. Misalnya: bilangan seratus, enam puluh, sepuluh. Semua bilangan itu tidak termasuk ‘Amm. Karena ada batasannya.

Baca Juga:

Mubah: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

**

2. Contoh ‘Amm

Berikut ini beberapa contoh lafazh yang bersifat ‘amm:

a. Semua manusia adalah merugi

إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ

“Sungguh, manusia itu berada dalam kerugian.”

Manusia yang dimaksud dalam ayat itu adalah semua manusia, tanpa kecuali. Baik laki-laki maupun perempuan. Tua maupun muda. Yang kaya maupun yang miskin. Semuanya merugi.

b. Nikmat Allah

Allah berfirman dalam QS. an-Nahl ayat 18:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَ

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.”

Nikmat Allah dalam ayat di atas merupakan contoh ‘Amm.

c. Air laut itu suci dan mensucikan

Ada seorang shahabat menyampaikan kesulitannya ketika dalam perjalanan laut. Di mana keberadaan air tawar sangat terbatas. Apakah boleh dia bersuci menggunakan air laut? Rasulullah Saw. memberikan jawaban:

هو الطهور ماؤه، والحِلُّ ميتته

“Air laut itu suci dan mensucikan, dan bangkainya adalah halal.”

Kebolehan menggunakan air laut untuk bersuci itu bersifat ‘amm. Bukan hanya untuk orang yang sedang berlayar atau kondisi darurat. Dalam kondisi normal, kita juga boleh menggunakan air laut untuk bersuci.

Jadi air laut itu suci dan mensucikan dalam semua keadaan (‘amm).

**

3. Macam-macam ‘Amm

a. ‘Amm Ghairu Makhshush (‘Amm yang benar-benar ‘Amm)

‘Amm yang pertama ini adalah ‘Amm Ghairu Makhshush. Maksudnya: ‘Amm yang benar-benar. Tidak ada pengecualian sama sekali.

Dengan kata lain: lafazh ‘amm yang maksudnya memang ‘amm. Di mana tidak terbuka kemungkinan adanya takhsih.

العام غير المخصوص: هو الذي لم يُستثنَ منه شيء

“‘Amm Ghairu Makhshush artinya: ‘Amm yang tidak ada pengecualian sama sekali.”

Atau:

عامٌّ يُراد به قطعًا العموم، وهو العام الذي صحبتْه قرينةٌ تنفي احتمالَ تخصصيه

“‘Amm yang bermakna ‘amm. artinya: lafazh ‘amm yang tidak membuka kemungkinan adanya takhshis.”

*

Contoh ‘Amm Ghairu Makhshush (1)

Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Anfal ayat 75:

إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Lafazh kullu syai’ (segala sesuatu) dalam ayat di atas bermakna sungguh-sungguh segala sesuatu. Tanpa kecuali. Tidak ada yang tidak Allah ketahui.

*

Contoh ‘Amm Ghairu Makhshus (2):

Allah berfirman dalam QS. Surat Hud ayat 16:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada satu pun makhluk yang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”

Daabbah atau makhluk melata yang dimaksud dalam ayat di atas mencakup seluruh makhluk hidup. Tidak ada pengecualian sama sekali.

*

Contoh ‘Amm Ghairu Makhshus (3):

Dan dalam QS. al-Anbiya’ ayat 30:

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ

“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.”

Artinya: mencakup seluruh makhluk hidup, tanpa ada pengecualian.

Jadi lafazhnya ‘amm, dan maknanya juga ‘amm.

Baca Juga:

Sunnah dan Mandub: Pengertian, Contoh & Penjelasan Tambahan

**

b. ‘Amm Makhshush

Jenis ‘Amm yang kedua ini adalah ‘Amm yang ada pengecualian pada sebagiannya.

العام المخصوص هو الذي استُثني منه بعضُ أفراده

“Amm Makhshush yaitu: ‘amm yang ada pengecualian pada sebagiannya.”

Dengan kata lain, ‘amm makhshush adalah lafazah ‘amm yang tidak disertai qarinah yang menunjukkan makna khash, namun juga tidak ada qarinah yang menafikan makna ‘amm.

عامٌّ مخصوص، وهو العام المطلَق الذي لم تصحبْه قرينةٌ تنفي احتمالَ تخصيصه، ولا قرينة تنفي دَلالتَه على العموم

“‘Amm yang bermakna khash adalah lafazah ‘amm yang tidak disertai qarinah yang menunjukkan makna khash, namun juga tidak ada qarinah yang menafikan makna ‘amm.

Kebanyak ayat dan hadits itu masuk dalam ‘amm jenis yang ketiga ini. Di mana lafazhnya bersifat ‘amm secara mutlak. Tidak ada qarinah sama sekali. Baik qarinah yang bersifat akal atau budaya (‘urf) yang bisa menentukan, apakah maksud lafazah itu tetap ‘amm atau menjadi khash.

Lafazh yang seperti ini maka tetap dimaknai sebagai ‘amm. Sampai terbukti adanya dalil yang menunjukkannya berubah kepada khash.

*

Contoh ‘Amm Makhshush (1):

Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Baqarah ayat 228:

وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍۢ

Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri menunggu tiga kali quru’.”

Wanita manapun yang ditalak oleh suaminya. Hendaknya dia menunggu masa iddah selama tiga kali quru’.

Wanita yang ditalak itu ternyata ada bermacam-macam, misalnya:

  • Wanita yang ditalak dalam keadaan hamil
  • Ditalak dalam keadaan tidak hamil
  • Ditalak dalam kondisi menopause
  • Wanita ditalak dalam keadaan belum pernah digauli

Apakah masa iddah untuk semua wanita itu sama saja, atau ada yang memperoleh pengecualian.

Nah untuk memberikan pengecualian terhadap sebagian kelompok wanita di atas, maka diperlukan dalil yang secara khusus mengaturnya.

Misalnya wanita yang ditalak dalam kondisi hamil. Maka memperoleh pengecualian karena adanya ayat yang secara khusus mengatur masa iddah wanita yang sedang hamil.

Contoh ‘Amm Makhshush (2)

Rasulullah Saw. bersabda:

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى

Semua umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.”

Makna semua umatku dalam kalimat di atas tidak sungguh-sungguh semua umat Nabi Muhammad Saw. Namun terbatas pada yang taat pada beliau. Yang tidak taat, maka masuk neraka.

**

c. ‘Amm Makhshush Muthlaq (‘Amm yang bermakna khash secara pasti)

‘Amm Makhshush Muthlaq artinya: lafazhnya ‘amm namun maknanya khash secara pasti (mutlak).

العام المراد به الخصوص، هو العام في لفظه الخاص في معناه

“‘Amm Makhshush Muthlaq yaitu: ‘amm  pada lafazhnya, namun khash pada maknanya.”

Jadi lafazhnya ‘amm, namun maksudnya khash, karena adanya qarinah.

عام يُراد به قطعًا الخصوص، وهو العام الذي صحبتْه قرينةٌ تنفي بقاءَه على عمومه، وتبيِّن أنَّ المراد منه بعض أفراده

“‘Amm yang maknanya khash secara pasti, yaitu: ‘amm yang disertai qarinah yang menafikan sifat ‘amm-nya. Sehingga maknanya berubah menjadi khash.”

*

Contoh ‘Amm Makhshus Muthlaq (1):

Ali ‘Imram ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah.”

Lafazh an-naas itu memang bersifat ‘amm. Namun yang dimaksud manusia di sini tidak termasuk anak-anak dan orang-orang yang kehilangan akalnya, alias orang dengan ganggugan jiwa (ODGJ).

Jadi anak-anak dan orang dengan gangguan jiwa itu termasuk manusia. Namun tidak dimaksud dalam ayat di atas. Dan untuk mengecualikan anak-anak dan ODGJ dalam ayat itu tidak diperlukan dalil yang bersifat khusus menerangkan pengecualian anak-anak dan ODGJ dalam bidang haji. Namun cukup hadits yang menerangkan bahwa anak-anak dan ODGJ bukan termasuk mukallaf.

*

Contoh ‘Amm Makhshus Muthlaq (2):

Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali ‘Imran 173:

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا

(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul-Nya) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, karena itu takutlah kepada mereka,” maka perkataan itu menambah keimanan mereka.”

Lafazah an-naas (orang-orang) pada ayat di atas merupakan lafazh ‘amm. Namun maknanya adalah makhshus secara mutlak, bahkan hanya satu orang, yaitu: Nu’aim bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Karena dialah yang mengucapkan kalimat itu kepada orang-orang yang beriman.

Hal ini bisa ketahui apabila membaca asbabun nuzul ayat di atas.

Baca Juga:

Tafsir dan Takwil: Pengertian, Contoh dan Perbedaan

***

B. Pengertian, Contoh dan Macam-macam Khash

1. Pengertian Khash

a. Pengertian Khash secara bahasa

Khash berasal dari kata: khassha-yakhasshu-khasshan.

خَصَّ خصِصْتُ ، يَخَصّ ، اخْصَصْ / خَصَّ ، خَصَاصةً وخَصاصًا وخُصُوصٌ خَصًّا وخُصوصًا وخُصوصيّةً ، فهو خاصّ والجمع : خَوَاصّ، وخُصَّانٌ وهي خَاصّةَ والجمع : خَوَاصّ

Secara bahasa, khash artinya: lain dari yang lain, istimewa, lebih bagus dari yang lain.

متفرِّد، مُتميِّز ومتفوِّق على غيره

“Khash artinya: lain dari yang lain, istimewa, lebih bagus dari yang lain.”

b. Pengertian Khash secara istilah

Secara istilah, Khash artinya: lafazh yang menunjuk secara terbatas pada seseorang atau sejumlah bilangan.

اللفظ الدال على محصور بشخص أو عدد

“Khash yaitu: lafazh yang menunjuk secara terbatas pada seseorang atau sejumlah bilangan.”

التخصيص الذي ضد التعميم، هو إخراج بعض أفراد العام

Takhshish yang merupakan lawan dari ta’mim, artinya: mengeluarkan sebagian anggota dari lafazh ‘amm.”

المُخصص يُطلق على الدليل الذي حصل به التخصيص

“Mukhasshish yaitu: dalil yang digunakan untuk men-takhshih.”

**

2. Contoh Khash

Allah Swt. berfirman dalam QS. al-A’raf ayat 37:

فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia.”

Lafazh “Zaid” dalam ayat di atas merupakan lafazh Khash. Beliau adalah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu. Yang dahulu merupakan anak angkat Rasulullah Saw. Sebelum adopsi anak itu dilarang dan dibatalkan.

Baca Juga:

Wajib: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

***

C. Perbedaan antara ‘Amm dan Khash

1. Perbedaan antara ‘Amm dan Khash itu relatif

Untuk menilai apakah sebuah lafazh itu termasuk ‘amm atau khash, sebenarnya sangat relatif. Dari sudut mana kita memaknai lafazh tersebut. Di mana pada konteks tertentu, sebuah lafazh merupakan lafazh ‘amm. Namun pada konteks yang lain, lafazh tersebut merupakan lafazh khash. Dan hal ini berlaku secara bahasa maupun syariat dalam kedudukan lafazh sebagai dalil.

العموم والخصوص وصفان نسبيان يطلقان على اللفظ أو الدليل بالنسبة، فقد يكون اللفظ عاما بالنسبة إلى ما تحته من الأفراد، وخاصا بالنسبة إلى ما فوقه

“Sifat ‘Amm dan Khash itu memiliki makna yang relatif (nisbi). Baik sebagai lafazh (bahasa) maupun sebagai dalil (hukum).

2. Contoh ‘Amm dan Khash itu memiliki makna yang relatif secara bahasa

Contoh lafazh yang bisa bermakna ‘amm sekaligus khash adalah al-insan (manusia). Di mana manusia itu merupakan bisa bermakna ‘amm, namun juga bisa bermakna khash.

Lafazh manusia itu bisa bermakna ‘amm, karena mencakup semua jenis manusia. Baik dari segi kelamin, suku, maupun yang lainnya.

Namun lafazh manusia ini juga bisa bermakna khash. Karena pada hakekatnya manusia ini secara fisik termasuk golongan hewan (mamalia). Artinya bukan termasuk tumbuh-tumbuhan.

الإنسان: عام بالنسبة للرجل والمرأة، خاص بالنسبة للحيوان

Kata al-insan (manusia) merupakan lafazh ‘amm, yang mencakup jenis manusia laki-laki maupun perempuan. Namun juga merupakan lafazh khash, karena sebenarnya manusia adalah hewan, tapi bisa berbicara.

3. Contoh ‘Amm dan Khash itu memiliki makna yang relatif secara hukum

Rasulullah Saw. bersabda:

من قتل قتيلا فله سلبه (متفق عليه)

“Barangsiapa membunuh musuh (di medan perang), maka bagi yang membunuh itu salab-nya.”

السلَب خاص بالنسبة للغنيمة، وهو عام في لباس المحارب، فيشمل قليله وكثيره

Lafazh as-salab bermakna khash, dalam konteks ghanimah (rampasan perang). Namun bermakna ‘amm, dalam konteks baju perang.

Berdasarkan hadits di atas, bila seseorang berhasil membunuh musuh, maka dia memperoleh salab dari lawannya. Salab di sini bisa bermakna ganda, yaitu:

  • baju perang (makna khash) yang merupakan bagian dari ghanimah secara umum.
  • semua jenis baju perang (makna ‘amm).

Baca Juga:

Makruh: Pengertian, Contoh dan Penjelasannya

***

D. Perbedaan antara ‘Amm dan Muthlaq

Secara sekilas, ‘amm dan muthlaq itu sama. Karena sama-sama bermakna umum. Sehingga para ulama periode awal menganggap keduanya bermakna sama.

Imam al-Ghazali berkata:

لفظ المجمل والمطلق والعام كان في اصطلاح الأئمة كالشافعي وأحمد وأبي عبيد وإسحاق سواء

“Lafazh mujmal, muthlaq dan ‘amm itu merupakan istilah-istilah yang bermakna sama bagi para imam mazhab, seperti: Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu ‘Ubaid dan Imam Ishaq.”

Para ahli ushul fiqih kemudian membedakan ‘amm dan khash sebagai berikut:

1. Beda definisi

‘Amm dan Muthlaq memiliki definisi yang berbeda.

‘Amm yaitu: lafazh yang mencakup seluruh makna yang sesuai, dengan satu makna pasti, tanpa batasan

اللفظ المستغرق لجميع ما يصلح له بحسب وضع واحد

“‘Amm yaitu: lafazh yang mencakup seluruh makna yang sesuai, dengan satu makna pasti, tanpa batasan.”

Muthlaq yaitu: lafazah yang bermakna apa adanya, tanpa ikatan. Atau: lafazh yang bermakna luas sesuai jenisnya

اللفظ الدال على الحقيقة من حيث هي من غير قيد

Muthlaq yaitu: lafazh yang bermakna apa adanya, tanpa ikatan.

اللفظ الدال على مدلول شائع في جنسه

Muthlaq yaitu: lafazh yang bermakna luas sesuai jenisnya.

**

2. Dari segi hukum

Perintah yang bersifat muthlaq tidak mengharuskan untuk melaksanakan seluruh bagian yang bisa masuk dalam lafazh terkait. Namun cukup dengan melaksanakan satu satu saja.

المطلق إذا ورد الأمر به لا يتناول جميع الأفراد التي تصلح للدخول تحت اللفظ، بل تحصل براءة الذمة بواحد منها

Perintah yang bersifat ‘amm mengharuskan untuk melaksanakan seluruh bagian yang bisa masuk dalam lafazh terkait. Jadi tidak cukup dengan melaksanakan satu satu saja.

العام يشمل جميع الأفراد التي تصلح للدخول تحته، ولا تبرأ الذمة إلا بفعل الجميع

Misalnya ketika Allah Swt. memberikan perintah untuk membebaskan seorang budak dengan firman-Nya:

فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ

“Maka hendaknya dia membebaskan seorang budak.”

Kata seorang budak dalam ayat di atas merupakan lafazh muthlaq. Sehingga cukup membebaskan seorang budak saja. Terserah, budak yang mana saja. Baik yang beragama Islam, maupun budak yang non-Islam.

Bila kata seorang budak dalam ayat di atas dimaknai sebagai lafazh ‘amm, maka tidak cukup hanya membebaskan seorang budak. Namun harus membebaskan seluruh budak yang ada. Baik yang beragama Islam, maupun yang non-Islam.

Baca Juga:

Haram: Pengertian, Contoh dan Macam-Macamnya

***

Penutup

Demikian beberapa pembahasan mengenai istilah ‘Amm dan Khash yang bisa kami sampaikan. Bila ada hal-hal yang ingin ditambahkan maupun ditanggapi, kami persilakan untuk dituliskan pada kolom komentar. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Allahu a’lam.

_______________________

Bacaan Utama

Kitab Ushulul-Fiqh al-ladzi La Yasi’uhul-Muslim Jahluh. Prof. Dr. ‘Iyadh bin Nami as-Sullami.

Artikel ‘Amm, Khash, Muthlaq, Muqayyad. Mahmud Muhammad ‘Iraqi.

Kitab-Ushul-Fiqih-al-Ladzi
Kitab Ushul Fiqih Praktis
Tags:

0 thoughts on “‘AMM dan KHASH: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.