Jawabannya adalah: Tidak.
Untuk memulai puasa, kita tidak wajib dalam keadaan suci dari hadats. Baik hadats besar maupun hadats kecil.
Selanjutnya marilah kita bahas tema ini secara lebih detail sebagai berikut.
Baca Juga:
Apa Hukum Menunda-nunda Waktu Berbuka Puasa?
***
Hadits ‘Aisyah
Ada orang yang mengira, bahwa puasa itu harus dimulai dalam keadaan suci dari hadats besar. Bila seseorang berhadats besar di malam hari, dia harus segera mandi besar sebelum terbit fajar.
Pandangan yang demikian itu tidaklah benar. Memang perbuatan yang dilakukan secara sengaja hingga menyebabkan seseorang berhadats besar itu membatalkan puasa, seperti berhubungan suami-isteri atau mengeluarkan air mani. Tetapi suci dari hadats besar bukan merupakan syarat sahnya puasa.
Terdapat riwayat bahwa Rasulullah Saw. masih dalam keadaan junub ketika telah terbit fajar.
Setelah mandi, beliau pun melanjutkan puasa.
عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah, bahwa suatu saat Rasulullah Saw. masih dalam keadaan junub ketika fajar telah terbit. Beliau pun mandi dan melanjutkan puasa. (HR. Bukhari)
Apabila suci dari hadats besar merupakan syarat sahnya puasa, tentu beliau telah mandi besar sebelum terbitnya fajar. Akan tetapi, karena Rasulullah Saw. mandi setelah terbitnya fajar, hal ini ini menunjukkan bahwa suci dari hadats besar bukan merupakan syarat sahnya puasa.
Baca Juga:
Inilah Mengapa Anak Belum Baligh Tetap Wajib Disuruh Puasa
***
Bukan Kekhususan
Apakah hal ini menjadi kekhususan Nabi Muhammad Saw.? Jawabannya adalah: Tidak.
Hal ini pernah ditanyakan oleh seorang shahabat, dan itulah jawabannya.
Marilah kita simak riwayat berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِيهِ وَهِىَ تَسْمَعُ مِنْ وَرَاءِ الْبَابِ
فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ تُدْرِكُنِى الصَّلاَةُ وَأَنَا جُنُبٌ ، أَفَأَصُومُ ؟
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَأَنَا تُدْرِكُنِى الصَّلاَةُ وَأَنَا جُنُبٌ فَأَصُومُ
فَقَالَ : لَسْتَ مِثْلَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ
فَقَالَ : وَاللَّهِ إِنِّى لأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعْلَمَكُمْ بِمَا أَتَّقِى
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa seseorang menemui Nabi Muhammad Saw. untuk bertanya kepada beliau, sementara ‘Aisyah mendengarkan dari balik pintu.
Orang itu bertanya, “Wahai Rasulullah, aku telah memasuki waktu shalat Shubuh sementara aku dalam keadaan junub. Apakah aku boleh melanjutkan puasa?”
Rasulullah Saw. bersabda, “Aku memasuki waktu shalat Shubuh sementara aku dalam keadaan junub. Aku tetap berpuasa.”
Orang itu berkara, “Engkau tidak seperti kami, wahai Rasulullah. Allah telah mengampunimu, baik dosamu yang telah lalu maupun yang akan datang.”
Beliau bersabda, “Demi Allah, sungguh aku ingin menjadi orang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan orang yang paling mengerti tentang yang aku takutkan.”
(HR. Muslim)
Baca Juga:
Apakah Menangis Bisa Membatalkan Ibadah Puasa?
***
Penutup
Demikian sedikit penjelasan yang bisa kami sampaikan berkaitan dengan masalah, apakah puasa wajib dimulai dalam keadaan suci. Bila ada tambahan keterangan ataupun koreksi dari Pembaca, silakan ditambahkan pada kolom komentar. Allahu a’lam.
Untuk mengetahui beberapa kesalahan umum dalam puasa, bisa kita simak artikel berikut:
Inilah Beberapa Kesalahan Umum dalam Puasa
____________
Sumber:
Buku Kesalahan-kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Puasa dan Zakat, Ahda Bina A., Lc.
Artikel: La yusytarath li shihhatis shaumi al-ightisal minal-haidh.
2 pemikiran pada “Apakah Puasa Harus Dimulai dalam Keadaan Suci?”