SHOPPING CART

close

Kategori: Hukum Keluarga

Ahwal Syakhshiyyah

  • Hukum Keluarga
hukum-keluarga

Mengapa Beliau Boleh Menikahi Lebih 4 Orang Istri?

Bila Anda sedang jatuh cinta pada seseorang, maka apapun yang dia lakukan adalah indah dan benar. Terpuji dan menyenangkan. Bila Anda membenci pada seseorang, maka apapun yang dia lakukan adalah salah dan buruk. Tidak ada baiknya sama sekali. Hal ini berlaku juga...
Read More
hukum-keluarga

Hukum Rujuk Tanpa Ada Saksi, Apakah Itu Sah?

Aturan mengambil saksi untuk rujuk Suatu saat ada seseorang yang merujuk isterinya tanpa kesaksian orang lain. Lalu hal itu ditanyakan kepada seorang shahabat, yaitu ‘Imran bin Hushain. Ia memberikan fatwa, bahwa perbuatan seperti itu telah melawan aturan Rasulullah Saw. Marilah kita...
Read More
hukum-keluarga

Harta Bersama dan Penerapannya dalam Pembagian Harta Waris

Mungkin banyak yang belum mengerti apa itu harta gono-gini. Oleh karena itu ada baiknya saya sampaikan sedikit keterangan tentang harta gono-gini ini. Pengertian harta gono-gini Harta gono-gini disebut juga dengan harta bersama, yaitu harta yang diperoleh selama sepasang suami-istri hidup bersama. Di...
Read More
hukum-keluarga

ILA’ Sebuah Konsep Syariat Islam untuk Melindungi Hak Wanita

Hubungan suami-istri merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang sangat dinamis. Antara perasaan cinta dan benci, rindu dan menyebalkan, sayang dan memuakkan, datang silih berganti tanpa bisa dicegah ataupun dihindari. Dalam relasi suami-istri ini, suami memiliki peranan yang lebih dominan. Dia...
Read More
air-mata

Iddah Wanita Hamil Yang Ditinggal Mati Suaminya

Lama iddah kematian suami Lama iddah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.: وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي...
Read More
hukum-keluarga

NIKAH TAHLIL: Pengertian, Tujuan, Hukum dan Hikmah

Pengertian nikah tahlil Tahlil artinya menghalalkan. Nikah tahlil artinya: nikah yang dilakukan oleh seorang pria atas dasar suruhan orang lain. Dimana dia menikahi seorang wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya, supaya mantan suaminya itu bisa halal kembali dan rujuk kepada wanita tersebut. Jadi...
Read More
hukum-keluarga

Bolehkah Orang Bercerai Itu Menikah Lagi?

Pertanyaan: Ngapunten Pak, orang yang sudah bercerai apakah bisa kembali bersatu? *** Jawaban: O inggih boleh... Jadi kalau baru pertama kali cerai, boleh rujuk, Pak... Misalnya setelah bercerai itu mereka rujuk. Setelah rujuk itu, mereka bercerai lagi. Cerai kedua ini mereka juga boleh rujuk lagi... Misalnya setelah bercerai...
Read More
hukum-keluarga

Istri Ternyata Mandul, Bolehkah Suami Menikah Lagi?

Pertanyaan: Assalamu 'alaikum, Ustadz. Mau nanya. Ada pasutri (pasangan suami-istri) belum dikaruniai anak. Setelah diperiksa ternyata istrinya memperoleh ujian dari Allah. Yaitu dia tidak dapat memberikan keturunan. (Maksudnya tidak bisa punya anak.) Pertanyaannya, jika sudah seperti ini: 1. Bagaimanakah sikap suami yang baik menurut agama, sementara...
Read More
hukum-keluarga

Hukum Menikah dengan Wanita atau Pria Yang Mandul

Di antara tujuan pernikahan adalah untuk memperoleh keturunan. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. melarang seorang shahabat yang meminta izin kepada beliau untuk menikahi seorang wanita yang sudah diketahui mandul. Alias tidak bisa memberikan keturunan. Marilah kita perhatikan hadits berikut ini: عَنْ مَعْقِلِ...
Read More
hukum-keluarga

Sifat-sifat Prioritas Kriteria Calon Pasangan Idaman

Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw., terdapat beberapa sifat wanita atau pria yang menjadi prioritas pilihan kita di atas berbagai kelebihan yang mungkin ada pada diri seorang wanita maupun seorang pria. Beberapa sifat prioritas itu adalah: a. Taat Beragama Prioritas yang pertama, bahkan yang utama, hendaknya...
Read More