SHOPPING CART

close

Kategori: Pengantar Hukum Islam

Ushul Fiqih

  • Pengantar Hukum Islam
pengantar-hukum-islam

MADZHAB: Pengertian, Macam-macam, Hukum dan Hikmahnya

Pengertian Mazhab Secara bahasa, kata madzhab berasal dari kata: dzahaba-yadzhabu-dzihaban wa madzhaban. Artinya: الطريق الذي يسلكه الإنسان "Jalan yang sedang ditempuh oleh orang yang sedang bepergian." Secara istilah, madzhab artinya: ما ذهب إليه إمام المذهب وتلاميذه على أصوله من مصادر للتشريع غير القرآن والسنة وما بنى...
Read More
pengantar-hukum-islam

MUJTAHID: Pengertian, Syarat-syarat dan Tingkatannya

Karena sudah membaca beberapa masalah agama berdasarkan al-Qur'an dan hadits. Tidak sedikit orang yang merasa dirinya telah sejajar dengan para imam mazhab fiqih. Padahal dia paham ayat itu pun harus dengan bantuan terjemahan. Dia paham hadits juga dengan terjemahan. Juga...
Read More
pengantar-hukum-islam

IJTIHAD: Pengertian Secara Bahasa dan Istilah

Terdapat dua kata yang sangat berpengaruh dalam dakwah dan perjuangan Islam. Yaitu: jihad dan ijtihad. Keduanya memiliki akar kata yang sama. Yaitu dari kata: jahada-yajhadu. Artinya: usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh. Perbedaannya: Jihad dilakukan dengan tenaga dan senjata. Mengorbankan harta benda dan jiwa. Ijtihad...
Read More
pengantar-hukum-islam

Revolusi Hukum dalam Islam: Perbudakan, Alat Tukar dan Waris

Tujuan dakwah adalah perubahan yang lebih baik. Boleh jadi dari keadaan yang sangat buruk menjadi baik. Perubahan dari kondisi yang sudah baik menjadi lebih baik. Islam selalu menjadi solusi atas masalah yang sudah ada. Tidak menambahi masalah. Ataupun sekedar melakukan sesuatu yang...
Read More
pengantar-hukum-islam

Dalil Itu Ayat Al-Qur’an, Bukan Terjemahannya…

Kalimat di atas mungkin agak sulit dipahami. Karena memang kebanyakan kita kurang memperhatikan perbedaan antara al-Qur'an dan terjemah al-Qur'an. Ada tiga hal yang saling berkaitan. Ketiganya memiliki hubungan yang kuat, namun ketiganya tidak bisa dicampuradukkan, yaitu: al-Qur'an, tafsir al-Qur'an, dan terjemah...
Read More
pengantar-hukum-islam

Pendapat Mana Yang Paling Kuat? Mana Saya Tahu

Yang Paling Kuat dan Benar Ketika ada perbedaan pendapat di antara para ulama, orang awam itu biasanya akan bertanya, "Pendapat mana yang paling kuat, Ustadz?" Dia selalu ingin tahu pendapat mana yang lebih benar. Pendapat mana yang rajih. Baca juga:  Tujuan Belajar Perbandingan Mazhab Dan Perbedaan...
Read More
pengantar-hukum-islam

Jarum Jam Kehidupan Ajaran Islam: Khusus Fiqih Dulu

Anda boleh setuju boleh tidak, karena ini hanya buah pemikiran. Bahwa ada bagian-bagian dari hukum Islam yang bersifat layaknya jarum detik, jarum menit dan jarum jam. A. Gambaran Kasar Berikut ini kami sampaikan gambaran kasar dari teori yang sedang kami bangun: 1. Jarum...
Read More
pengantar-hukum-islam

Takhrijul Manath, Tanqihul Manath, Tahqiqul Manath

Pengertian Manath Manath artinya sebab, alasan atau 'illah. Sebagaimana kita pahami, bahwa hukum itu ditetapkan bersama sebab, alasan atau 'illahnya (al-hukmu yaduru ma'a 'illatihi wujudan wa 'adaman). Baca Juga:   TAKLID: Pengertian, Contoh dan Penjelasan Hukumnya *** Takhrijul Manath Secara bahasa, takhrij artinya: mengeluarkan. Takhrijul manath, artinya: usaha untuk...
Read More
pengantar-hukum-islam

Mohon Dipertimbangkan, Syariat Adalah Jalan Bukan Tujuan

Hukum merupakan alat kontrol ketertiban hidup bermasyarakat. Hukum bukan tujuan. Oleh karena itu, hukum bersifat dinamis. Bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan perbedaan tempat. Dengan demikian, hukum itu tidak statis apalagi stagnan. Termasuk hukum Islam. Baca pula: Revolusi Hukum dalam Islam: Perbudakan, Alat Tukar...
Read More
pengantar-hukum-islam

Bagaimana Kita Membedakan antara Syariat dan Fiqih

Dahulu sebelum HTI dibubarkan kadang kita menemui para pendukungnya di perempatan jalan raya. Mereka merentangkan spanduk yang antara lain berbunyi: Tegakkan Syariat Islam. Mengapa mereka tidak menggunakan istilah Fiqih Islam? Apakah ada perbedaan antara kedua istilah itu? Beberapa daerah di tanah...
Read More