SHOPPING CART

close

Contoh Sifat Fathanah dalam Kehidupan Sehari-hari

Sifat fathanah merupakan sifat mulia yang selalu relevan di semua tempat dan waktu. Termasuk dalam kehidupan masa kini. Orang bodoh selamanya akan menjadi orang pinggiran. Ada pepatah, orang yang bodoh akan menjadi makanan empuk bagi orang yang cerdas.

Baca Juga: 

Fathanah: Pengertian dan Urgensinya dalam al-Qur’an-Hadits

***

1. Fathanah dalam Proses Belajar-Mengajar

Dalam untaian syair yang disusunnya, Imam as-Syafi’i berpesan kepada para muridnya:

أَخِي، لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ، سَأُنْبِيكَ عَنْ مَكْنُونِهَا بِبَيَانِ : ذَكَاءٍ وَحِرْصٍ وَاجْتِهَادٍ وَبُلْغَةٍ وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُولِ زَمَانِ.

Akhi, engkau tidak akan bisa memperoleh ilmu, kecuali dengan enam hal. Akan aku sebutkan keenam hal itu dengan jelas, yaitu: kecerdasan, ketekunan, kesungguhan, harta, petunjuk guru, dan waktu yang lama.

Benar, kecerdasan. Kecerdasasan, fathanah, atau dzaka’ merupakan syarat pertama dalam menuntut ilmu. Selain beberapa syarat yang lain, kecerdasan diperlukan untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Dengan kecerdasarn, kita akan semakin mudah memahami pelajaran dengan baik. Sebaliknya, tanpa kecerdasan, siapa saja akan mengalami kesulitan untuk menangkap pelajaran dengan baik.

Sebagaimana fathanah membantu kelancaran proses belajar, fathanah juga mempermudah persiapan mengajar. Karena sifat fathanah, seorang pengajar tidak perlu bertele-tele dalam menyampaikan pelajaran, tapi sudah mampu memberikan pemahaman yang memadai kepada murid-muridnya. Sebaliknya, tanpa sifat fathanah ini, pengajar akan menghadapi kesulitan besar dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

***

2. Fathanah dalam Bekerja

Pada masa sekarang, selain kerja keras, kita mengenal istilah kerja cerdas. Yang dimaksud dengan kerja cerdas di sini adalah bekerja dengan waktu dan tenaga yang minimal, tapi memberikan hasil yang maksimal. Namun bukan berarti dengan sifat fathanah ini lantas kita bekerja dengan malas-malasan.

Dengan sifat fathanah ini, kita bisa bekerja secara lebih terorganisir. Kita tidak asal bekerja, apalagi bekerja secara asal.

Fathanah dalam bekerja ini juga ditunjukkan dengan tujuan bekerja. Untuk apa kita bekerja? Apakah hanya untuk kepentingan sekarang, lima tahun yang akan datang, sepuluh tahun yang akan datang, atau bahkan juga untuk kepentingan setelah datangnya kematian?

Dunia dan akhirat

Orang yang bekerja bukan hanya untuk saat ini, tapi juga untuk kepentingan lima tahun berikutnya, tentu lebih fathanah daripada orang yang bekerja untuk kepentingan saat ini saja. Tapi orang yang bekerja untuk kepentingan dunia sekaligus kepentingan akhirat, tentu lebih fathanah daripada orang yang bekerja untuk kepentingan dunia saja, seberapa pun lamanya kepentingan dunia tersebut.

Nabi Muhammad Saw. bersabda:

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ.

Orang yang cerdas yaitu orang yang mampu mengendalikan dirinya, lalu dia bekerja untuk masa setelah kematian. Sementara orang yang lemah yaitu orang yang selalu memperturutkan hawa nafsunya, dan berangan-angan atas Allah. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Orang kafir

Dalam al-Qur’an, Allah memberikan pemahaman, bahwa orang yang bekerja untuk kepentingan dunia saja akan menerima hasil sesuai harapannya itu, tanpa dikurangi sedikit pun. Tapi di akhirat mereka tidak memperoleh apa pun.

Allah berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ.

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan balasan penuh atas pekerjaan mereka di dunia, dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh sesuatu di akhirat selain neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan. (Hud: 15-16)

Dalam ayat yang lain Allah berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ، ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا. وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا. كُلًّا نُمِدُّ هَؤُلَاءِ وَهَؤُلَاءِ مِنْ عَطَاءِ رَبِّكَ، وَمَا كَانَ عَطَاءُ رَبِّكَ مَحْظُورًا.

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia apa yang Kami kehendaki. Kemudian Kami sediakan baginya (di akhirat) neraka Jahanam. Dia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.

Dan barangsiapa menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan dia orang yang beriman, maka mereka itulah orang yang usahanya dibalas dengan baik.

Kepada masing-masing golongan, baik golongan yang menginginkan dunia maupun golongan yang menginginkan akhirat, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi. (al-Isra’: 18-20)

Pilihan

Dan dalam ayat yang lain Allah juga berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآَخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ، وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ.

Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat, akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia, tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat. (asy-Syura: 20)

Bila demikian halnya, sudah selayaknya kita menjadikan kepentingan akhirat sebagai tujuan bekerja dan beraktivitas. Inilah tujuan bekerja bagi orang yang bersifat fathanah.

Baca Juga:   

Cara Menumbuhkan dan Merawat Sifat Fathanah

***

3. Fathanah dalam Memilih Calon Pasangan

Orang yang paling banyak berhubungan dengan kita adalah pasangan kita, baik sebagai isteri maupun suami. Pasangan kita merupakan orang yang paling kita percaya. Kepadanya kita mempercayakan keselamatan anak-anak, harta dan nama baik.

Demikian penting kedudukan pasangan dalam kehidupan kita, baik untuk kepentingan dunia maupun kepentingan akhirat, Nabi Muhammad Saw. pun memberikan banyak pesan tentang bagaimana memilih pasangan hidup secara tepat.

a. Fathanah dalam memilih isteri

Untuk kaum Adam, Nabi Muhammad Saw. memberikan beberapa pesan tentang kriteria utama calon isteri yang akan membuat kehidupan rumah tangga menjadi sakinah mawaddah wa rahmah. Beliau bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Wanita dinikahi karena empat alasan, yaitu: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau akan bahagia. (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada kesempatan yang lain, beliau berpesan:

مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثَةٌ، وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثَةٌ. مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ. وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ.

Yang membuat manusia bahagia itu ada tiga hal, dan yang membuat manusia celaka juga ada tiga hal. Yang membuat manusia bahagia adalah isteri yang baik, tempat tinggal yang baik, dan kendaraan yang baik. Dan yang membuat manusia celaka adalah isteri yang buruk, tempat tinggal yang buruk, dan kendaraan yang buruk. (HR. Ahmad)

Peringatan salah pilih

Kemudian, dalam kesempatan yang lain lagi, beliau memberikan peringatan akan bahaya dari kesalahan dalam menentukan kriteria yang salah dengan sabda beliau:

لاَ تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ، فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ، وَلاَ تَزَوَّجُوهُنَّ لأَمْوَالِهِنَّ، فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ، وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ، وَلأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ.

Janganlah engkau menikahi wanita karena kecantikannya. Boleh jadi kecantikannya akan membuatnya tinggi hati. Janganlah engkau menikahi wanita karena hartanya. Boleh jadi hartanya akan membuatnya sewenang-wenang. Nikahilah wanita karena agamanya. Sungguh wanita yang baik agamanya, meskipun dia seorang budak, dalam keadaan terpotong hidungnya, dan terbelah telinganya, adalah lebih mulia. (HR. Ibnu Majah)

b. Fathanah dalam Memilih Calon Suami

Tuntunan tentang bagaimana memilih calon isteri yang salehah, juga berarti sebaliknya. Seorang wanita hendaknya juga menjadikan kriteria yang sama dengan yang telah dipesankan Nabi Muhammad Saw., sehingga suami akan memperlakukannya dengan baik dan mulia.

Tuntunan tentang bagaimana memilih calon suami bagi seorang wanita, juga berarti tuntunan bagi wali wanita tersebut. Karena seorang wali adalah orang yang paling bertanggung jawab akan keselamatan wanita yang ada dalam perwaliannya.

Ada seseorang bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Aku memiliki seorang anak perempuan. Dengan siapa aku akan menikahkannya?” Hasan menjawab, “Nikahkanlah anak perempuanmu itu dengan lak-laki yang bertakwa. Apabila ada sesuatu yang disukainya, orang yang bertakwa akan memuliakannya. Apabila ada sesuatu yang tidak disukainya, orang yang bertakwa tidak akan menzaliminya.”

c. Contoh Sikap Yang Tidak Fathanah

Banyak di antara kita yang melakukan pacaran sebagai sarana untuk mendapat jodoh yang diharapkan. Kita mengira, bahwa dengan berpacaran masing-masing pihak akan bisa semakin mengenal calon suami atau isteri. Bahkan tidak sedikit para pria menjadikan pacaran sebagai kesempatan untuk mendidik calon isterinya. Sebuah rencana yang sekilas nampak mulia, namun sebenarnya amat menggelikan.

Selain tidak ada tuntunannya, orang yang berpacaran sedang menghadapi resiko tinggi untuk melakukan perzinahan dan pendahuluannya. Sebagai manusia biasa, siapa pun dengan mudah akan terjerumus kepada perbuatan maksiat. Apabila tidak sungguh-sungguh menghindarinya, kita pun akan mudah terjatuh dalam perangkap yang telah dipasang oleh setan. Allah Swt. berpesan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ، وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ، وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ، وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ.

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun di antara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (an-Nur: 21)

Semua ada pendahuluannya

Dalam al-Qur’an Allah tidak pernah melarang kita melakukan perzinahan. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya seorang yang beriman tidak mungkin akan melakukan perzinahan secara sengaja dan terencana. Tapi besar kemungkinan, jangankan orang yang tidak beriman, orang yang beriman pun akan melakukan perzinahan apabila dia telah melakukan pendahuluan-pendahuluan bagi perzinahan. Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا، إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا.

Dan janganlah kamu mendekati zina. Sungguh zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (al-Isra’: 32)

Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Saw. melarang kita melakukan berbagai kegiatan yang secara perlahan tapi pasti akan menjerumuskan diri kita kepada perzinahan. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، فَلَا يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ.

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia berduaan dengan seorang perempuan tanpa disertai mahramnya. Karena sesungguhnya pihak ketiga setelah dua orang itu adalah setan. (HR. Ahmad)

Kisah Ali bin Abi Thalib

Jangankan berduaan, memandang saja tanpa ada tujuan yang disyariatkan juga dilarang. Suatu saat, datang seorang gadis kepada Nabi Muhammad Saw. yang pada waktu itu sedang bersama ‘Ali bin Abi Thalib. Pada waktu itulah beliau memberikan larangan kepada ‘Ali:

يَا عَلِىُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ.

Wahai ‘Ali, janganlah engkau ikuti suatu pandangan dengan pandangan berikutnya. Karena bagimu pandangan yang pertama, namun tidak bagimu pandangan yang berikutnya. (HR. Abu Dawud)

Bagi ‘Ali yang demikian patuh kepada ajaran Islam saja, meskipun itu hanya memandang, adalah dilarang. Apalagi bagi orang-orang biasa seperti kita yang banyak dosa ini, tentu harus lebih hati-hati.

Pacaran itu bukan pilihan cerdas

Dengan demikian, berpacaran merupakan contoh perbuatan yang tidak fathanah. Betapa banyak orang yang mampu berpacaran hingga tujuh tahun, tapi ketika berumah tangga hanya bisa bertahan tujuh bulan. Dalam masa berpacaran itu, kedua belah pihak sedang memperlihatkan kelebihan masing-masing, dan berusaha sekuat tenaga menyembunyikan kelemahannya. Dan itu bisa mereka lakukan, karena mereka belum hidup bersama.

Ketika mereka telah hidup bersama, tinggal dalam satu rumah, keseharian dalam satu kamar, dan tidur dalam satu ranjang… Pada saat itulah kedua belah pihak tidak lagi mampu menyembunyikan sifat dan jati dirinya. Bila yang belum ketahuan itu adalah kebaikan, tentu tidak masalah, bahkan menambah kerukunan. Tapi bila yang baru ketahuan itu adalah keburukan yang selama ini selalu ditutup-tutupi, tentu menjadi masalah yang serius.

Oleh karena itu, masa berpacaran sesungguhnya bukan masa untuk saling mengenal. Sesungguhnyalah, masa berpacaran merupakan masa untuk saling menipu dan mengelabui pasangan masing-masing… Na’ûdzu billâh min dzâlik

Baca Juga: 

Contoh Sifat Shidiq dalam Kehidupan Sehari-hari

***

4. Fathanah dalam Mendidik Keluarga

Sebagai kepala rumah tangga, seorang suami memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga seluruh anggota keluarganya, sehingga bisa hidup secara sejahtera, sejak di dunia hingga di akhirat kelak. Dalam al-Qur’an misalnya kita mendapati pesan sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ، عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ.

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (at-Tahrim: 66)

Oleh karena itu pula, dalam agama Islam kita mendapati tuntunan yang lengkap bagi kepala rumah tangga untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Dan sebagai kepala rumah tangga yang fathanah, seorang suami akan melaksanakan tuntunan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan kelurga dan HAM

Di masa sekarang, kita mendapati berbagai teori atau konsep tentang bagaimana sebaiknya seorang kepala rumah tangga mendidik keluarganya. Namun tidak sedikit dari teori dan konsep tersebut yang bertabrakan dengan tuntunan Islam. Atas nama hak azasi manusia (HAM) misalnya, seorang ayah diharuskan memberikan kebebasan kepada anak-anaknya untuk melakukan perzinahan.

Seorang ayah yang fathanah tentu akan mengutamakan ajaran Islam daripada aturan HAM yang seperti itu. Kita tidak menafikan unsur-unsur positif dalam teori HAM, tapi hendaknya kita tidak menjadikan teori ini sebagai ajaran yang berlaku secara mutlak.

Kita tidak lupa, bahwa di negara-negara yang konon mengagungkan HAM pun, tidak memberlakukannya secara mutlak. Negara-negara barat sendiri, baik di Eropa maupun Amerika, seringkali tidak konsisten dengan konsep ini. Kisah diskriminasi warna kulit (ras), pelarangan jilbab bagi kaum muslimah, ataupun isu terorisme, jelas telah menginjak-injak HAM yang mereka lakukan secara terang-terangan dan beramai-ramai.

Jangan latah

Sebagai umat yang fathanah, hendaknya kita tidak latah dengan istilah-istilah asing semacam itu. Nabi Muhammad Saw. pun telah memperingatkan kita sejak awal. Marilah kita perhatikan riwayat berikut ini:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ رضى الله عنه، أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

Dari Abu Sa’id ra, bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti aturan-aturan umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Bahkan bila mereka masuk ke dalam lubang biawak pun, pasti kalian akan tetap mengikutinya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau bersabda, “Memang siapa lagi.” (HR. Bukhari)

Riwayat di atas tentunya bukan menyuruh kita mengikuti langkah-langkah orang Yahudi dan Nasrani, namun sebagai peringatan bagi kita semua untuk memiliki sikap yang mandiri, alias tidak ikut-ikutan dengan orang lain. Apalagi apabila orang lain itu jelas-jelas melakukan perbuatan yang tidak masuk akal, alias tidak fathanah, seperti disebutkan dalam riwayat di atas, yaitu: masuk ke dalam lubang biawak!

Baca Juga:

Contoh Sifat Amanah dalam Kehidupan Sehari-hari

***

5. Fathanah dalam Berdakwah

Seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim, seorang dai atau mubaligh harus cerdas. Ia tidak hanya memikirkan keuntungan dakwah jangka pendek, namun juga harus memperhitungkan keuntungan dakwah jangka pendek. Apa yang pernah dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam, apabila benar mereka pelakunya, dalam peristiwa Bom Bali di tanah air itu merupakan contoh dakwah yang tidak fathanah.

Boleh jadi mereka punya argumen yang cukup, mengapa mereka melakukan perbuatan itu. Tapi apabila kita lihat dampaknya, jelas aksi mereka tidak memberikan keuntungan yang signifikan bagi perkembangan dakwah. Malah bisa jadi aksi mereka telah memberikan stigma negatif kepada umat Islam secara umum, dan kepada para aktivis dakwah secara khusus.

Apabila memperhatikan teladan yang diberikan Nabi Muhammad Saw., kita memahami adanya tahapan-tahapan dakwah. Jihad secara militer pun baru memperoleh izin untuk dilakukan dengan perhitungan tertentu, sehingga memberikan hasil yang sesuai harapan.

Dakwah wajib fathanah

Dakwah yang dilakukan tanpa sifat fathanah itu seperti orang menanam suatu tanaman tanpa ilmu yang cukup. Jangankan memberikan keuntungan, bisa impas saja “sudah untung”.  Oleh karena itulah, dalam Islam kita mengenal semboyan: Ilmu sebelum amal.

Amal yang dilakukan tanpa ilmu, akan lebih banyak mendatangkan kerugian daripada keuntungan. Apabila ilmu belum cukup, maka diutamakan menambah ilmu dahulu sampai cukup.

Memang benar, ilmu tanpa amal adalah sia-sia. Sebagaimana ungkapan orang jaman dahulu:

الْعِلْمُ بِلَا عَمَلٍ كَالشَّجَرِ بِلَا ثَمَرٍ.

Ilmu tanpa amal, ibarat pohon tanpa buah. 

Tetapi, amal tanpa ilmu lebih berbahaya, karena kerusakan yang ditimbulkan akan lebih besar daripada manfaat yang diberikan. Apalagi bila berkaitan dengan senjata yang mematikan. Target belum jelas, tapi nekad melepaskan tembakan. Hasilnya, akan lebih banyak kawan yang menjadi korban daripada lawan yang mampu dilumpuhkan.

_____________

Sumber dan Bacaan: 

– Buku ar-Rusul war-Risalat‘, Syeikh Umar Sulaiman al-Asyqat.

– Artikel Shifat al-Anbiya’ war RusulSyeikh Batul ad-Daghim. mawdoo3.com

– Buku Dahsyatnya 4 Sifat NabiAhda Bina A. Lc. 

Tags:

One thought on “Contoh Sifat Fathanah dalam Kehidupan Sehari-hari

Tinggalkan Balasan ke Buku: Dahsyatnya 4 Sifat Utama Yang Dimiliki Setiap NabiBatalkan balasan

Your email address will not be published.