SHOPPING CART

close

HADITS MUNQATHI’: Pengertian, Contoh dan Statusnya

الْحَدِيْثُ الْمُنْقَطِعُ

al-Hadits al-Munqathi’

 

Pendahuluan

Munqathi’ artinya terputus.

Hadits Munqathi’ artinya hadits yang sanadnya terputus. Baik di awal, di tengah maupun di akhir sanad.

Sehingga hadits Munqathi’ itu mencakup seluruh macam hadits dha’if yang disebabkan oleh terputusnya sanad. Baik itu Mursal, Mu’allaq maupun Mu’dhal.

Demikianlah pengertian hadits Munqathi’ yang digunakan oleh para ulama terdahulu.

Namun pada masa sekarang pengertian itu digunakan untuk makna yang lebih sempit. Sebagaimana akan kami jelaskan berikut ini.

***

Pengertian

Hadits Munqathi’ yaitu hadits yang terputus sanadnya mulai di tengah sebanyak satu perawi, atau lebih dari satu namun tidak berturut-turut.

Berdasarkan definisi tersebut, maka Putusnya sanad dalam hadits Munqathi’ itu ada beberapa macam:

1. Hilang satu perawi di tengah sanad.

2. Hilang 2 perawi di bagian manapun asal tidak berturut-turut.

3. Hilang lebih dari 2 perawi di bagian manapun asal tidak berturut-turut.

Dengan demikian, Hadits Munqathi’ tidak sama dengan Hadits Mu’allaq, Hadits Mursal maupun Hadits Mu’dhal.

***

Contoh

1. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad berikut:

Bahwa dari Yunus bin Yazid, dari Ibnu Syihab, bahwa Umar bin Khatthab berkhutbah di atas mimbar, “Wahai umat manusia, sesungguhnya pendapat Rasulullah Saw. itu pasti benar, karena Allah senantiasa membimbing beliau. Adapun pendapat kita hanyalah dugaan yang bisa benar dan salah.”

Sanad hadits ini terputus, karena Ibnu Syihab tidak pernah berjumpa dengan Umar bin Khatthab.

2. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari ats-Tsauri, dari Abu Ishaq, dari Zaid bin Yutsai’, dari Hudzaifah, secara marfu’,

“Bila kalian menyerahkan urusan itu kepada Abu Bakar, maka dia seorang yang kuat dan terpercaya.”

Hadits tersebut terputus sanadnya dari dua sisi,

Pertama, Abdur Razzaq tidak mendengar hadits itu secara langsung dari ats-Tsauri.

Karena keduanya tidak pernah bertemu.

Namun kemungkinan Abdur Razzaq mendengarnya dari Nu’man bin Abi Syaibah. Barulah setelah itu, Nu’man bin Abi Syaibah dari ats-Tsauri.

Kedua, ats-Tsauri tidak mendengarnya dari Abu Ishaq.

Namun kemungkinannya ats-Tsauri dari Syarik.

Setelah itu barulah Syarik dari Abu Ishaq.

***

Status Hadits Munqathi’

Para ulama sepakat, bahwa hadits Munqathi’ merupakan hadits dha’if.

Karena perawi yang dihapus dalam sanad yang terputus itu tidak bisa diketahui jati dirinya dengan baik.

***

Penutup

Demikianlah beberapa hal tentang hadits Munqathi’ yang bisa kami sampaikan. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Allahu a’lam.

_____________________

Sumber:

Kitab Mabahits fi Ulumil HaditsSyeikh Manna’ al-Qatthanrahimatullah.

Tags:

3 thoughts on “HADITS MUNQATHI’: Pengertian, Contoh dan Statusnya

Tinggalkan Balasan ke Hadits Dha’if: Macam-macam Sebab dan ContohnyaBatalkan balasan

Your email address will not be published.