SHOPPING CART

close

Hadits Arbain Nawawi (8): Haramnya Darah Sesama Muslim

Kita bermuamalah atau berinteraksi dengan orang lain atas dasar kemampuan kita yang terbatas. Yaitu kemampuan untuk menilai yang zahir saja. Bahkan yang zahir ini pun tidak ada jaminan bahwa penilaian kita pasti benar.

Dalam berdakwah, target-target kita yang utama pun bersifat zahir. Adapun urusan batin adalah wewenang Yang Maha Mengetahui isi hati manusia.

Selanjutnya marilah kita perhatikan hadits berikut ini dengan baik. Semoga Allah Swt. berkenan membukakan pintu ilmu dan hikmah-Nya bagi kita semua.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi (7): Hakekat Agama Adalah Nasihat

***

A. Teks Hadits Arbain Nawawi (8)

:عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ

فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ

وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

 رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi (9): Larangan Terlalu Banyak Bertanya

***

B, Terjemah Hadits Arbain Nawawi (8)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat.

“Jika mereka melakukan itu, maka darah dan harta  mereka berada dalam lindunganku, kecuali ada hak Islam (yang dilanggar).

“Dan perhitungan mereka ada pada Allah Ta’ala.”

(HR. Bukhari dan Muslim.)

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 10: Syarat Diterimanya Amal dan Doa

***

C. Penjelasan Hadits Arbain Nawawi (8)

Berikut ini beberapa catatan dan keterangan yang berkaitan dengan hadits di atas:

1. Target Dakwah Rasulullah Saw.

Dalam hadits itu secara tegas Rasulullah Saw. menyampaikan bahwa target utama dakwah adalah mengajak umat manusia untuk bersyahadat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

Ketiga rukun Islam itu merupakan syiar Islam yang utama, sebab ketiganya bisa dilakukan setiap hari dan kelihatan dengan mudah.

Ketiga syiar Islam ini menjadi penopang yang kokoh bagi tercapainya target-target dakwah selanjutnya. Dan janganlah seorang pendakwah terburu-buru untuk mencapai target dakwah selanjutnya, sebelum ketiga pilar ini dipenuhi dengan baik.

Dari sinilah kita memahami bahwa dalam dakwah itu ada tahapan-tahapannya. Dakwah tidak bisa dilakukan secara serampangan dan asal. Namun ada strategi dan taktik yang jitu, sehingga target bisa dicapai dengan baik.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 11: Tinggalkan Perkara Yang Meragukan

**

2. Memerangi Umat Manusia

Perang dalam Islam tidak sama dengan perang yang dikenal oleh umat manusia pada umumnya.

Perang dalam Islam bukan untuk melampiaskan dendam ataupun amarah. Namun untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Perang dalam Islam juga bukan untuk memperoleh keuntungan yang bersifat duniawi, baik materi maupun kekuasaan. Namun untuk memperoleh ridha Allah Swt. saja.

Perang dalam Islam juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Namun ada aturannya yang ketat. Dilarang membunuh wanita, anak-anak, manula, maupun pendeta yang sedang berada dalam rumah ibadahnya. Juga dilarang menebang pohon-pohon tanpa tujuan yang mendesak.

Dan semua itu dilakukan dengan semangat pengorbanan, bukan keserakahan pribadi dan golongan. Supaya ada kebebasan bagi seluruh umat manusia untuk menentukan pilihannya, apakah tetap kafir atau masuk Islam tanpa paksaan dari siapapun.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 12: Meninggalkan Yang Tidak Bermanfaat

**

3. Yang Memutuskan Hukum Darah

Keputusan itu selamanya hanya ada di tangan orang atau pihak yang berhak memberikan keputusan. Apalagi berkaitan dengan nasib nyawa sesama manusia.

Abu Bakar pernah menyampaikan, “Lebih baik aku membebaskan orang yang bersalah, daripada menghukum orang yang tidak bersalah.”

Artinya, seorang hakim harus benar-benar bersikap hati-hati dalam menjaga hak orang yang sedang duduk di kursi pesakitan. Jangan sampai berbuat zalim kepadanya sedikit pun. Lebih-lebih berkaitan dengan hidup dan matinya.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 13: Di Antara Tanda Kesempurnaan Iman

**

4. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui

Kemampuan manusia adalah sangat terbatas. Hendaknya kita tidak melampaui kemampuan ini, atau kita akan berbuat zalim kepada sesama. Dan setiap perbuatan zalim pasti ada akibat buruk yang harus dipetik oleh pelakunya.

Dia-lah Allah saja yang mampu menilai batin manusia. Padahal manusia sendiri seringkali gagal menilai suasana batinnya sendiri. Apalagi menilai batin orang lain.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 14: Kapankah Darah Seorang Muslim Halal

***

Penutup

Inilah beberapa catatan dan keterangan yang bisa kami sampaikan tentang hadits di atas. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Allahu a’lam.

_____________

Bahan Bacaan:

Kitab Jami’ al-‘Ulum wal-Hikam. Imam Ibnu Rajab al-Hambali.

kitab-jami'-ulum-wal-hikam

***

Untuk menyimak hadits arbain yang lain, silakan klik link berikut ini:

42 Hadits Arbain Nawawiyah

Tags:

One thought on “Hadits Arbain Nawawi (8): Haramnya Darah Sesama Muslim

Tinggalkan Balasan ke Kitab Arbain Nawawiyah: Super Tipis Namun Sungguh DahsyatBatalkan balasan

Your email address will not be published.