SHOPPING CART

close

Hadits Qudsi, Marfu’, Mauquf, Maqthu’: Persamaan-Perbedaan

Secara bahasa, hadits artinya: baru, perkataan, dan kejadian.

Adapun secara istilah, hadits artinya: semua yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat zahir maupun batin (akhlak).

***

1. Pengertian Hadits Qudsi

Secara bahasa qudsi artinya suci.

Mengisyaratkan pada Dzat Allah Yang Maha Suci.

Para ulama mendefinisikan hadits qudsi sebagai berikut:

ما رواه النبي عليه الصلاة والسلام عن الله عزّ وجل

“Apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. dari Allah ‘Azza wa Jalla.”

Jadi kata kuncinya adalah:

  • Firman Allah
  • Tapi bukan ayat al-Qur’an.

Baca pula: Hadits Qudsi: Pengertian, Contoh dan Kedudukan

***

2. Pengertian Hadits, Marfu’

Secara bahasa marfu’ artinya diangkat.

Maksudnya diangkat kepada Nabi Muhammad Saw.

Para ulama mendefinisikan hadits marfu’ sebagai berikut:

ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة

“Apa yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat.”

Jadi kata kuncinya adalah:

  • Nabi Muhammad Saw.
  • Hadits dalam makna umum.

Baca pula: Hadits Marfu’: Pengertian, Macam-Macam dan Contoh

***

3. Pengertian Hadits Mauquf

Secara bahasa mauquf artinya: terhenti.

Maksudnya terhenti pada shahabat. Tidak sampai pada Nabi Muhammad Saw.

Para ulama mendefinisikan hadits mauquf sebagai berikut:

ما أضيف إلى الصحابي من قول أو فعل أو تقرير

“Apa yang dinisbahkan kepada seorang shahabat. Baik berupa perkataan, perbuatan maupun persetujuan.”

Jadi kata kuncinya adalah:

  • Shahabat
  • Bukan Nabi Muhammad Saw.

Baca pula:  Hadits Mauquf: Pengertian, Macam-Macam dan Contoh

***

4. Pengertian Hadits Maqthu’

Secara bahasa maqthu’ artinya: terputus.

Maksudnya terputus pada Tabi’in atau Tabi’ut Tabi’in.

Hadits maqthu’ adalah:

ما أضيف إلى التابعي أو من دونه من قول أو فعل

“Apa yang dinisbahkan kepada Tabi’in dan yang lebih rendah dari Tabi’in (Tabi’ut Tabi’in). Baik berupa perkataan maupun perbuatan.”

Itulah definisi masing-masing dari keempat istilah di atas.

Jadi kata kuncinya adalah:

  • Tabi’in atau Tabi’ut Tabi’in
  • Bukan Nabi Muhammad Saw.
  • Bukan shahabat.

Baca pula: Hadits Maqthu’ : Pengertian, Contoh dan Statusnya

***

Persamaan Hadits Qudsi, Marfu’, Mauquf, Maqthu’

1. Status Shahih dan Dha’if

Baik hadits qudsi, hadits marfu’, hadits mauquf maupun hadits maqthu’ itu sama-sama ada yang shahih ada yang dha’if.

2. Sumber Kitab

Baik hadits qudsi, hadits marfu’, hadits mauquf maupun hadits maqthu’ itu sama-sama bisa kita dapatkan dalam kitab-kitab induk hadits. Seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, dan seterusnya.

3. Bukan Mukjizat

Baik hadits qudsi, hadits marfu’, hadits mauquf maupun hadits maqthu’ itu sama-sama bukan mukjizat.

Membacanya juga tidak bernilai ibadah mahdhah sebagaimana ayat-ayat al-Qur’an.

***

Perbedaan Hadits Qudsi, Marfu’, Mauquf, Maqthu’

1. Pelaku (kepada siapa hadits itu dinisbahkan)

Hadits qudsi: dinisbahkan pada Allah Swt.

Hadits marfu’: dinisbahkan pada Nabi Muhammad Saw.

Adapun hadits mauquf: dinisbahkan pada shahabat.

Hadits maqthu’: dinisbahkan pada tabi’in atau tabi’ut tabi’in.

***

2. Kedudukan hadits qudsi, hadits marfu’, hadits mauquf, hadits maqthu’

Kedudukan Hadits Qudsi

Hadits qudsi memiliki kedudukan sebagai dalil. Utamanya bila hadits qudsi itu sampai pada derajat shahih, atau minimal hasan. Baik hasan lidzatihi maupun hasan lighairihi.

Kedudukan Hadits Marfu’

Hadits marfu’ memiliki kedudukan sebagai dalil. Jadi kedudukan hadits marfu’ ini sama dengan kedudukan hadits qudsi.

Kedudukan Hadits Mauquf

Hadits mauquf secara umum tidak memiliki kedudukan sebagai dalil. Kecuali dalam kondisi tertentu.

Kondisi tertentu itu misalnya hadits mauquf namun marfu’ hukman. Maka hadits mauquf yang seperti ini bisa memiliki kedudukan yang setara dengan hadits marfu’.

Kedudukan Hadits Maqthu’

Hadits maqthu’ secara umum tidak memiliki kedudukan sebagai dalil. Jadi sama dengan hadits mauquf.

Sekali lagi, hadits maqthu’ tidak memiliki kedudukan sebagai dalil. Kecuali dalam kondisi tertentu.

Misalnya ada keterangan dari perawi dengan penjelasan: Yarfa’uhu. Artinya dimarfu’kan. Maka barulah hadits maqthu’ ini memiliki kedudukan yang sama dengan hadits marfu’.

***

Penutup

Inilah beberapa keterangan yang bisa kami sampaikan berkaitan dengan perbandingan antara hadits qudsi, hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’.

Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Allahu a’lam.

________________

Bacaan utama:

Kitab Taisir Musthalah al-HaditsSyeikh Mahmud ath-Thahhanrahimahullah.

Artikel al-Hadits al-Marfu’ wa al-Maqthu’ wa al-Mauquf Ta’rifuh wa Amtsilatuh.  islamweb.net

Tags:

2 thoughts on “Hadits Qudsi, Marfu’, Mauquf, Maqthu’: Persamaan-Perbedaan

  • Farhan pohan

    Kedudukan marfu’, mauquf dan maqthu’?

    • Ahda Bina

      Berdasarkan saran Anda, artikel ini sudah kami edit. Khususnya pada bagian yang telah Anda sebutkan.
      Terima kasih.

Tinggalkan Balasan ke Farhan pohanBatalkan balasan

Your email address will not be published.