SHOPPING CART

close

Hukum Membaca Sayyidina dalam Shalat: Bacaan Tahiyat

Tidak sedikit di antara umat Islam yang membaca lafaz sayyidina dalam shalawat, termasuk ketika sedang shalat.

Bentuk Bacaan Ushalli dalam Shalawat

Bacaan yang semula berbunyi:

Alla-humma shalli ‘ala- Muhammad wa’ala- ali Muhammad, kama- shallaita’ala- ibra-hi-m wa a-li Ibra-hi-m, wa ba-rik ‘ala- Muhammad wa ‘ala- a-li Muhammad, kama- ba-rakta ‘ala- Ibra-hi-m wa a-li Ibra-hi-m, innaka hami-dummaji-d.

Sedikit berubah dengan menjadi:

Alla-humma shalli ‘ala- sayyidina- Muhammad wa’ala- ali sayyidina- Muhammad, kama- shallaita’ala- sayyidina- ibra-hi-m wa a-li sayyidina- Ibra-hi-m, wa ba-rik ‘ala- sayyidina- Muhammad wa ‘ala- a-li sayyidina- Muhammad, kama- ba-rakta ‘ala- sayyidina- Ibra-hi-m wa a-li sayyidina- Ibra-hi-m, innaka hami-dummaji-d.

***

Perbedaan Pendapat di antara Para Ulama

Bila merujuk kepada contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad Saw. tentang tata cara bershalawat ini, memang sebenarnya tidak ada lafaz sayyidina ini.

Namun sebagian ulama memberikan tambahan ini sebagai penghormatan kepada pribadi Nabi Muhammad Saw. Karena sayyidina itu artinya tuan kami, atau junjungan kami.

Memang tujuan para ulama itu tidak salah sama sekali.

Tujuan mereka adalah mulia, yaitu memberikan penghormatan kepada pribadi paling agung, Muhammad Saw. Apalagi mereka merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya.

Mereka diakui oleh para ulama yang lain sebagai para mujtahid yang mumpuni. Mereka berbuat demikian pasti berdasarkan pemikiran yang jelas, alias tidak ngawur.

Sementara ulama yang lain tetap tidak memberikan tambahan shalawat dengan lafaz sayyidina. Bukan berarti golongan ulama yang kedua ini tidak ingin memberikan penghormatan kepada Nabi Muhammad Saw. Mereka juga bukan orang yang bodoh, bahkan mereka juga tidak kalah ilmunya dengan golongan ulama yang pertama. Tapi mereka memiliki pendapat, bahwa dalam shalat hendaknya kita tidak memberikan tambahan apa-apa, meskipun itu untuk memberikan penghormatan kepada Nabi Muhammad Saw.

***

Pendapat Yang Lebih Aman

Apabila kita perhatikan, memang pendapat yang tidak menambahkan lafaz sayyidina ini merupakan pendapat yang lebih aman. Apabila memberikan tambahan ini diperbolehkan, tentu yang paling baik kita tambahkan bukan sayyidina saja, tapi juga kita tambahkan lafaz maulana, habibina, qudwatina, dan seterusnya.

Baca pula:

Beberapa Perbuatan Yang Membatalkan Shalat

***

Tetap Saling Menghormati Pendapat Yang Berbeda

‘Ala kulli hal, hendaknya kita tetap menghormati pendapat orang lain. Memang tidak mudah merubah kebiasaan yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun, apalagi puluhan tahun. Namun demikian, hendaknya kita pun tidak pernah berhenti untuk menerima pendapat yang lebih mantap, meskipun itu berlawanan dengan kebiasaan yang selama ini kita lakukan. Inilah yang disebut dengan kebebasan berpikir yang benar, tapi tetap saling menghormati.

Tags:

0 thoughts on “Hukum Membaca Sayyidina dalam Shalat: Bacaan Tahiyat

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.