SHOPPING CART

close

Inilah Hukum Membaca Sumpah Calon PNS Atau ASN

Pertanyaan:

Saya menemukan artikel seperti ini. Bagaimana pendapat jenengan, Pak….

 

Pemurtadan Melalui Sumpah (1)

Bagi calon PNS yang akan diangkat menjadi PNS harus melafalkan sumpah sebagai berikut:

Demi Allah, saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;

Bahwa saya. Akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab;

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil. Serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;

Bahwa saya. Akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.

Dari contoh-contoh lafal jabatan tersebu tdapat kita lihat bahwa:

1) Setiap sumpah selalu menyebut nama Allah. Namun tidak satu katapun dari lafal sumpah jabatan tersebut yang memberikan ketaatan kepada Allah.

Lafal sumpah hanya ikrar untuk memberikan ketaatan kepada hukum buatan manusia yang menyelisihi hukum Allah.

Itulah kalimat kekufuran sebagai firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 74

:يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِم

ْMereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan Perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam

2)  Dalam proses pengambilan sumpah seorang rohaniawan mendampingi orangyang bersumpah dengan meletakkan al-Quran di atas kepala orang yang bersumpah.

Karena lafal sumpah tidak satu pun berupa ikrar untuk mentaati al-Quran bahkan dapat diartikan sebaliknya yaitu berikrar untuk meninggalkan al-Quran maka perbuatan meletakkan al-Quran tersebut dapat dikatakan sebagai istihza (berolok-olok) yang menyebabkan seseorang menjadi kafir sebagai firman Allah QS at-Taubah ayat 65

:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (٦٥)لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْنَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (٦٦)65.

dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akanmanjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.

Kesimpulan:

Setiap pejabat yang ber-KTP Islam di negeri ini yang telah mengangkat sumpah jabatan telah terjatuh menjadi Murtad Tanpa Sadar.

Konsekuensinya sangat besar dalam berbagai bidang seperti : pernikahan, penyembelihan, imam dan dan khotib dalam sholat, kewarisan dan sebagainya.

Berkata Syaikh Sulaiman Al-Ulwan dalam At-Tibiyan Syarah Nawaqidhul Islam;

Yang di Maksud Nawaqidhul Islam adalah ; “Hal-hal yang dapat merusakkan keislaman seseorang. Manakala hal itu menimpa diri seseorang. Maka ia dapat merusakkan keislamannya dan menggugurkan amalan-amalanya, dan ia menjadi termasuk orang-orang yang kekal di dalam neraka.”

Dan di antara Nawaqidhul Islam yang di sebutkan pertama dan yang paling besar bahayanya yang mana itu banyak terjangkit di tengah Umat ini adalah SYIRIK KEPADA ALLAH. Dan SYIRIK itu adalah KEZHALIMAN TERBESAR. Maka berhati-hati lah dari PERBUATAN SATU INI.

Allah ta’alaa berfirman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (An-Nisa : 48)

Dan dalam firman-Nya yang lain :

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“…Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al-maidah : 72)

Wallahu A’lam Bish-shawwab.

 

Pemurtadan Melalui Sumpah (2)

Bagi calon PNS yang akan diangkat menjadi PNS harus melafalkan sumpah sebagai berikut :

Demi Allah, saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya. Untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;

Bahwa saya. Akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab;

Bahwa saya. Akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil. Serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;

Dst…

Berkata Syaikh Sulaiman Al-Ulwan dalam At-Tibiyan Syarah Nawaqidhul Islam ;

Yang di Maksud Nawaqidhul Islam adalah ; “Hal-hal yang dapat merusakkan keislaman seseorang. Manakala hal itu menimpa diri seseorang. Maka ia dapat merusakkan keislamannya dan menggugurkan amalan-amalanya, dan ia menjadi termasuk orang-orang yang kekal di dalam neraka.”

Dan di antara Nawaqidhul Islam yang di sebutkan pertama dan yang paling besar bahayanya yang mana itu banyak terjangkit di tengah Umat ini adalah SYIRIK KEPADA ALLAH. Dan SYIRIK itu adalah KEZHALIMAN TERBESAR. Maka berhati-hati lah dari PERBUATAN SATU INI.

Allah ta’alaa berfirman :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (An-Nisa : 48)

Dan dalam firman-Nya yang lain :

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“…Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al-maidah : 72)

Wallahu A’lam Bish-shawwab.

***

Pangapunten kalau saya banyak bertanya…

Sampun risih nggih…

Baca juga:

Inilah Contoh Berbagai Macam Profesi Para Nabi

***

Jawaban:

Inggih Pak…

Masalah sumpah jadi PNS itu sebenarnya sama dengan menghormat pada bendera…

Tergantung bagaimana kita memaknainya…

Kalau dikaitkan dgn tauhid, ya urusannya jadi seperti itu…

Tapi kalau kita anggap semua itu merupakan seremonial upacara pengangkatan pegawai baru, maka sebenarnya tidak masalah…

Negara kita ini kan memang bukan negara Islam, namun juga bukan negara kafir tak beragama…

Tapi kalau kita perhatikan, apakah Pancasila itu bertentangan dgn ajaran Islam, kan juga tidak…

Setiap pembuatan undang-undang pasti juga mempertimbangkan masalah agama…

Kan juga ada pasal kesekian dalam UUD 45 yang dengan tegas menyatakan perlindungan negara atas pelaksanaan ajaran agama…

Pancasila pada sila pertama itu kan ketuhanan yg maha esa…

Bukankah itu juga tauhid…

Tidak ada agama selain Islam yang berketuhanan yang maha esa…

Jadi sebenarnya negara kita sudah Islam, cuma belum sempurna…

Dan negara mana sih di dunia ini yg sudah melaksanakan Islam secara sempurna, ya tidak ada…

Demikian nggih Pak…

Bila masih ada yg didiskusikan atau belum jelas silakan ditanyakan kembali…

Matur nuwun…

Tags:

One thought on “Inilah Hukum Membaca Sumpah Calon PNS Atau ASN

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.