SHOPPING CART

close

Qawa’id Fiqhiyah 3: Kesusahan Itu Mendatangkan Kemudahan

اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ

(Al-ma-syaq-qa-tu taj-li-but-tai-siir.)

“Kesusahan itu mendatangkan kemudahan.”

 

 

Macam-macam dan Contoh Kemudahan:

Berikut ini kami sampaikan macam-macam kemudahan dan contohnya:

1. Takhfif Isqath

Orang yang kesulitan ekonomi atau kesehatan, dia tidak wajib melaksanakan ibadah haji. Dia memperoleh kemudahan berupa gugurnya kewajiban (takhfif isqath).

2. Takhfif Tanqish

Orang yang sedang safar boleh mengqashar shalat yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat. Dia memperoleh kemudahan berupa pengurangan kewajiban (takhfif tanqish).

3. Takhfif Ibdal

Orang yang kesusahan mencari air untuk wudhu, dia boleh mengganti dengan tayamum. Dia memperoleh kemudahan berupa penggantian kewajiban (takhfif ibdal).

4. Takhfif Taqdim

Karena susah membagikan zakat fitrah sesuai waktunya yang asli, kita boleh membayarkan zakat setelah pertengahan Ramadhan. Sehingga panitia zakat punya waktu yang cukup untuk mendistribusikannya. Kita memperoleh kemudahan berupa pengajuan waktu (takhfif taqdim).

5. Takhfif Taqdim

Orang yang sakit atau melaksanakan safar, boleh tidak puasa Ramadhan. Kemudian dia wajib mengqadha’ di luar bulan Ramadhan. Dia memperoleh kemudahan berupa penundaan waktu (takhfif ta’khir).

6. Takhfif Tarkhish

Ketika tidak ada obat yang halal, kita boleh menggunakan obat yang haram. Dia memperoleh kemudahan berupa keringanan (takhfif tarkhish).

7. Takhfif Taghyir

Dalam keadaan perang, kita boleh merubah urutan shalat. Namanya shalat khauf. Kita memperoleh kemudahan berupa perubahan tata cara (takhfif taghyir).

***

Catatan:

1. Yang dimaksud dengan kesusahan atau kesulitan  itu adalah sesuatu yang membuat hidup jadi susah, berat, tidak nyaman, namun tidak sampai mengancam keselamatan. Tetap hidup, tetap sehat. Hanya saja jadi susah atau repot.

2. Misalnya perjalanan yang umumnya bisa ditempuh dalam hitungan menit, yaitu dengan berkendaraan sepeda motor, namun kemudian jadi susah karena harus berjalan kaki sampai satu jam. Tubuh tetap sehat, tapi perjalanan jadi susah. Apalagi bila tiap hari.

3. Misalnya lagi, perjalanan yang umumnya zaman sekarang bisa ditempuh dalam waktu hitungan jam dengan naik kendaraan umum, kemudian jadi susah karena harus berjalan kaki sampai dua hari.

4. Yang disebut sebagai kesusahan antara satu zaman dengan zaman yang lain itu memang berbeda-beda. Zaman dahulu orang biasa bepergian dengan berjalan kaki hingga beberapa jam setiap hari bukanlah masalah. Namun untuk zaman sekarang, hal itu jadi masalah.

5. Zaman saya masih kecil, hape termasuk barang mewah. Orang tidak punya hape tidak ada masalah. Warung telekomunikasi bertebaran di mana-mana. Zaman sekarang hape merupakan salah satu kebutuhan yang mendesak. Orang tidak punya hape akan susah hidupnya, karena warung telekomunikasi sudah tidak ada lagi.

6. Kesusahan merupakan ujian, apakah kita pandai bersabar. Kemudahan pun termasuk ujian, apakah kita pandai bersyukur. Bersabar dan bersyukur adalah sama-sama mulia.

7. Bila dibandingkan dengan syariat nabi-nabi sebelumnya, syariat Nabi Muhammad Saw. memang penuh dengan kemudahan. Sehingga disebut sebagai syariat samhah. Syariat yang penuh toleransi bagi umatnya.

8. Kaidah ini memiliki kaitan dengan kaidah lain, misalnya:

مَا جَازَ لِعُذْرٍ بَطَلَ بِزَوَالِهِ

Maa jaa-za li-‘udz-rin ba-tha-la bi-za-waa-lih.

Apa yang diizinkan karena suatu udzur, maka izin itu berakhir dengan berakhirnya udzur tersebut.

Allahu a’lam.

Tags:

2 thoughts on “Qawa’id Fiqhiyah 3: Kesusahan Itu Mendatangkan Kemudahan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.