SHOPPING CART

close

Kedududukan Mertua dan Ipar Apakah Mahram

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz, maaf baru bls… matur nuwun atas penjelasannya yg dulu 😊

Skrg mau nanyak lagi ustadz.

Klo mertua laki2 apakah termasuk mahram ustad?

Mksdx, ketika sy mudik ke rumah suami, kan bertemu mertua laki2, apakah boleh sy lepas jilbab? 😬

Atau tetap wajib berjilbab?

Wa alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh.

__________________

Jawaban:

Mertua itu kedudukannya sama dengan orangtua.

Jadi boleh melepas jilbab.

Demikian inggih.

Silakan baca pula:

Arbain Nawawiyah 6: Menghindari Syubhat Itu Lebih Selamat

__________________

Pertanyaan:

Alhamdulillah.

Matur nuwun ustadz

Klo adik ipar laki2? Bagaimana?

__________________

Jawaban:

Adik ipar laki-laki justru kita harus berhati2.

Kalau dalam hadits disebut sebagai al-mahwu.

Artinya secara bahasa, yang mematikan… Maksudnya harus ekstra hati2.

Jadi tetap seperti orang lain.

__________________

Tanggapan:

Baik ustadz. Matur nuwun penjelasannya 🙏🏻

Tags:

0 thoughts on “Kedududukan Mertua dan Ipar Apakah Mahram

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.