SHOPPING CART

close

Bikin Yayasan Yang Sama dengan Bidang Usaha Muhammadiyah

Suatu saat, saya bertanya kepada salah seorang sesepuh Muhammadiyah di Kota Malang.

“Ustadz… Belakangan ini saya punya pertanyaan yang tidak mampu saya jawab sendiri. Mohon kiranya Panjenengan bersedia memberikan penjelasan,” ucap saya mengawali konsultasi.

“O inggih, monggo…” jawab beliau begitu ramah.

Baca Juga:

Mana Yang Harus Ditaati: Sunnah Nabi atau Majelis Tarjih?

***

Dilarang aktif di organisasi lain

“Mengapa kita warga Muhammadiyah dilarang aktif di organisasi lain? Bukankah semua organisasi menghendaki kebaikan dan perbaikan umat, apalagi organisasi Islam?”

Dengan wajah lebih serius, namun tetap ramah, beliau pun memberikan penjelasan,

“Begini, Pak Ahda… Kita berorganisasi itu seperti berumah tangga. Ketika masih dalam keadaan lajang, kita memiliki wilayah kebebasan yang relatif luas. Namun setelah menikah, kebebasan itu menjadi berkurang. Atau bahkan ada beberapa kegiatan yang tidak bisa kita lakukan lagi. Seperti keluar rumah di waktu malam, membelanjakan uang sendiri, atau menikah lagi.”

“O… Begitu ya, Ustadz?”

Baca Juga:

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)

***

Bikin yayasan yang sama dengan amal usaha Muhammadiyah

“Lha iya… Nyatanya, bila ada seorang warga Muhammadiyah mengurusi sekolah selain Muhammadiyah, lalu ada orang lain yang meminta pendapatnya tentang sekolah yang baik untuk anaknya, apakah dia akan menyodorkan sekolah Muhammadiyah yang ada di daerah itu atau sekolah yang sedang diurusinya tersebut? Tentu dia akan memilihkan sekolah yang diurusinya tersebut. Dan itu sudah banyak terjadi.”

“Oh, saya baru paham, Ustadz… Jadi yang dilarang itu bukan sekedar bergabung dengan organisasi lain, tapi juga mengurusi lembaga yang memiliki bidang usaha yang sama dengan lembaga milik Muhammadiyah.”

“Ya, betul… ”

Baca Juga:

Inilah 10 Kepribadian Muhammadiyah (Muktamar Tahun 1962)

***

muhammadiyah

Dialog tersebut berlangsung sekitar sepuluh tahun yang lalu. Kebetulan di dekat rumah ada sebuah yayasan yang didirikan warga Muhammadiyah, namun tidak atas nama Muhammadiyah. Yang terdiri dari sebuah masjid besar, panti asuhan, dan lahan bagus yang sangat luas.

Alhamdulillah, beberapa tahun kemudian masjid sekaligus panti asuhan itu diserahkan pada Persyarikatan Muhammadiyah. Setelah dikelola Muhammadiyah, masjid dan panti asuhan itu berkembang dengan jauh lebih baik dan teratur. Insya Allah merupakan berkah hidup berjamaah yang benar.

Berorganisasi bukan untuk menjadikan diri kita fanatik golongan. Organisasi “hanyalah” sarana memaksimalkan ikhtiar, seperti halnya shalat berjamaah. Tidak terlalu penting kita bergabung di jamaah masjid mana. Yang terpenting adalah shalat dapat dilakukan dengan lebih khusyuk dan istiqamah. Dengan tetap menjaga etika hidup berorganisasi serta berjamaah yang benar.

Semoga.

______________________

Bacaan Tambahan:

Pandangan Muhammadiyah Tentang LDII

Tags:

0 thoughts on “Bikin Yayasan Yang Sama dengan Bidang Usaha Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.