SHOPPING CART

close

Mengapa Beliau Boleh Menikahi Lebih 4 Orang Istri?

Bila Anda sedang jatuh cinta pada seseorang, maka apapun yang dia lakukan adalah indah dan benar. Terpuji dan menyenangkan.

Bila Anda membenci pada seseorang, maka apapun yang dia lakukan adalah salah dan buruk. Tidak ada baiknya sama sekali.

Hal ini berlaku juga pada pribadi Nabi Muhammad Saw. Bagi orang-orang mencintai beliau, maka apapun yang beliau lakukan pasti selalu indah dan benar. Mulia dan teladan.

Termasuk dalam hal pernikahan.

Namun dari sinilah kemudian ada pertanyaan, mengapa Rasulullah Saw. boleh menikah dengan lebih dari empat orang istri. Sedangkan umatnya maksimal empat orang istri?

Berikut ini beberapa penjelasannya, semoga Allah Swt. berkenan membukakan pintu hikmah-Nya bagi kita bersama.

1. Istri adalah amanah

Sebagai laki-laki normal tentunya wajar saja bila kita jatuh cinta dengan seorang perempuan. Apalagi bila wanita itu adalah seorang yang terhormat dan berasal dari keluarga yang terhormat pula.

Rasulullah Saw. sendiri mengakui bahwa beliau sangat suka dengan wanita dan wangi-wangian.

Bagi orang yang berpikiran buruk, tentunya suka pada wanita di sini akan diartikan ciri utama lelaki mata keranjang.

Namun bagi orang yang beriman, mustahil tuduhan itu akan dialamatkan kepada manusia paling mulia di sepanjang zaman, Muhammad Saw.

Bila seorang nabi menyukai sesuatu, maka pastilah beliau akan memperolehnya dengan cara yang terpuji, dan akan menggunakannya dengan cara yang penuh hikmah.

Beda dengan orang yang jahat. Yang menggunakan cara apapun untuk mendapatkan apa yang dia inginkan. Setelah dapat, dia pun akan mempergunakannya dengan sekehendak hati, yang penting happy.

Bila seorang nabi menyukai seorang wanita, pastilah dia akan menempuh cara yang mulia. Setelah menikahinya, beliau pun akan mengajak wanita itu untuk bersama-sama masuk surga yang paling tinggi. Sehingga dia pun bahagia di dunia maupun di akhirat.

Beda dengan orang jahat yang hanya memperturutkan hawa nafsunya. Dia tempuh jalan apapun untuk menikahi sebanyak mungkin wanita. Atau bahkan pernikahan pun sekedar jalan untuk pelampiasan hasrat seksual. Setelah menikah dia perlakukan para istrinya sepembawa angin hati dan pikirannya.

Baca pula:

Bolehkah Orang Islam Menikah dengan Orang Non-Muslim?

2. Nabi Muhammad Saw. dan Nabi Sulaiman alaihis salam

Pada masa sebelum Nabi Muhammad Saw. adalah wajar bila seorang laki-laki memiliki sejumlah istri hingga puluhan bahkan ratusan.

Semakin banyak istri itu menunjukkan kekuatan fisik, ekonomi sekaligus pengaruh dan wibawanya di tengah masyarakat.

Tentu saja yang kita bicarakan di sini adalah laki-laki yang bertanggung jawab. Bukan laki-laki hidung belang yang egois dan jauh dari norma-norma sosial.

Sebuah misal, nabi yang paling kaya dan berkuasa sepanjang sejarah manusia, yaitu Nabi Sulaiman ‘alaihis salam. Konon beliau memiliki sejumlah istri yang sangat-sangat banyak. Sampai ada riwayat yang menyebutkan bahwa jumlah istri beliau adalah tujuh ratuh orang.

Bagi manusia biasa tentulah hal serasa mustahil untuk membahagiakan demikian banyak istri secara adil.

Namun bila kita mengingat Nabi Sulaiman merupakan seorang raja diraja. Diberikan kemampuan yang luar biasa dengan izin Allah. Sebagaimana angin telah menjadi kendaraannya. Para jin menjadi bala tentaranya. Maka tentu bukanlah mustahil untuk melakukan banyak hal ajaib lainnya. Termasuk dalam hal bagaimana memperlakukan para istri yang demikian banyak secara benar dan adil.

Dan Nabi Muhamad Saw. adalah seorang nabi yang paling mulia di antara seluruh nabi yang lain. Maka tidaklah terlalu mengherankan apabila memiliki jumlah istri yang jauh di bawah Nabi Sulaiman alaihis salam.

3. Alasan Rasulullah Saw. Menikahi Seorang Wanita

Banyak alasan Rasulullah Saw. menikahi seorang wanita. Bukan semata dorongan hasrat biologis. Kita tidak menafikan bahwa Rasulullah Saw. seorang lelaki tulen sebagaimana disebutkan di atas. Namun setiap tindakan beliau selalu berkaitan dengan tugas beliau sebagai teladan terbaik bagi kaum beriman hingga akhir zaman.

Pertama, perintah Allah Swt. Secara mudah hal ini kita dapatkan dalam pernikahan beliau dengan Siti Aisyah radhiyallahu ‘anha dan Zainab binti Jahsyi radhiyallahu ‘anha.

Kedua, menghormati perjuangan wanita yang bersangkutan. Hal ini kita temukan pada perkawinan beliau dengan Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma.

Ketiga, mengikis permusuhan para pemuka kabilah. Untuk itulah Rasulullah Saw. menikahi Ramlah Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin Harb, Juwairiyah binti Harits, dan Shafiyah binti Huyay bin Akhthab.

Keempat, menguatkan ikatan dengan pribadi besar. Untuk tujuan ini Rasulullah Saw. menikahi Hafshah bin Umar bin Khatthab.

Dan semua tujuan mulia itu bersatu pada pernikahan Rasulullah Saw. dengan Siti Khadijah radhiyallahu ‘anha.

4. Beberapa Hukum Khusus Rasulullah Saw.

Bagi kaum muslimin, maksimal mereka menikahi wanita sebanyak empat orang. Bila sebelumnya memiliki lebih dari empat orang istri, maka diperintahkan untuk menceraikan kelebihannya. Namun dalam keadaan tertentu, mereka diperbolehkan untuk melakukan “tukar-tambah”.

Bagi Nabi Muhammad Saw. berlaku hukum yang berbeda. Beliau tidak diperintahkan untuk menceraikan sebagian istrinya. Justru beliau dilarang untuk menceraikan istrinya. Namun beliau juga dilarang untuk menambah jumlah istrinya. Juga tidak diperkenankan melakukan “tukar-tambah”.

Yang demikian boleh jadi menimbulkan rasa curiga dalam hati sebagian orang. Namun bagi sebagian orang yang lain, terutama bagi mereka yang bersedia berpikiran terbuka dan adil, tentu hal itu bukan sesuatu yang aneh. Di manapun biasa berlaku hukum pengecualian berdasarkan pertimbangan yang masuk akal dan sesuai dengan maslahat umum.

5. Berpisah dengan Rasulullah Saw. adalah malapetaka dunia-akhirat

Menjadi istri Rasulullah Saw. adalah penghargaan tiada terkira bagi orang yang beriman. Sebuah peluang kebahagiaan tertinggi, baik di dunia maupun di akhirat. Menjadi ummul mukminin. Ibu bagi sekalian umat yang beriman sampai hari kiamat. Namanya dimuliakan sepanjang masa.

Maka kehinaan mana yang lebih besar daripada hilangnya kehormatan dan kemuliaan itu?

Allah Yang Maha Kasih dan Sayang. Maha Mengetahui dan Maha Adil. Mustahil hendak menyakiti kekasih-Nya, Muhammad Saw. maupun berlaku zalim kepada para hamba-Nya, terutama dalam hal ini para istri Rasulullah Saw.

Penutup

Demikianlah sekelumit hikmah pernikahan pribadi agung sepanjang zaman, Rasulullah Saw. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Tags:

2 thoughts on “Mengapa Beliau Boleh Menikahi Lebih 4 Orang Istri?

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.