SHOPPING CART

close

Inilah Rukun Wudhu Yang Wajib Kita Lakukan

Wajib artinya harus kita kerjakan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ditinggalkan. Kecuali ada uzur yang dibenarkan. Namanya adalah rukhshah atau keringanan.

Bila kita tidak mampu menggunakan air, misalnya karena sakit, maka kita memperoleh keringanan atau rukhshah. yaitu mengganti wudhu dengan tayamum.

Rukun Wudhu Yang Wajib

Terdapat rukun wudhu yang bersifat wajib. Apabila kita meninggalkan salah satu dari rukun ini, maka wudhu kita pun menjadi tidak sah. Dan harus kita ulangi dengan benar.

Rukun wudhu yang bersifat wajib itu adalah sebagai berikut:

  1. Membasuh wajah.
  2. Membasuh kedua tangan hingga siku.
  3. Mengusap kepala.
  4. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.

Bila kita berwudhu dengan keempat rukun wudhu tersebut, meskipun kita melakukan masing-masing rukun itu hanya satu kali, maka wudhu kita telah sah.

Dalil Rukun Wajib Wudhu

Keempat rukun wudhu yang bersifat wajib itu berdasarkan firman Allah Swt. sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ.

“Wahai orang-orang yang beriman. Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu sampai ke siku, usaplah kepalamu, dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki.”

(al-Maidah: 6)

Adapun semua rukun wudhu yang selain empat rukun di atas hukumnya adalah sunnah. Seperti: basmalah, membasuh kedua tangan hingga pergelangan, berkumur, istinsyaq, dan seterusnya.

Bagaimana Halnya dengan Niat?

Tidak ada ayat maupun hadits yang menyebutkan niat sebagai bagian dari rukun wudhu. Hal ini berbeda dengan ibadah haji. Di mana secara jelas dan tegas diperintahkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw. untuk dilafazkan.

Oleh karena itu, para ulama sendiri berbeda pendapat mengenai hal ini. Apakah niat harus dihadirkan untuk melaksanakan wudhu? Apakah sah berwudhu tanpa berniat?

Bagi kita orang awam memang sebaiknya mengambil pendapat yang lebih aman. Sebagai tanda tawadhuk, atau istilah kasarnya adalah harus tahu diri. Tanpa memaksakan pilihan kita kepada orang lain. Ulama saja tidak berhak memaksanakan pendapatnya kepada orang awam. Apalagi bagi sesama orang awam.

Bagaimana Hukumnya Tertib dan Berurutan?

Masalah tertib dan berurutan dalam wudhu ini sama dengan masalah niat di atas. Di mana Rasulullah saw. selalu melaksanakan wudhu secara tertib dan berurutan seperti yang biasa kita laksanakan.

Lalu apakah hal itu menunjukkan bahwa tertib dan berurutan merupakan bagian dari rukun wajib wudhu? Atau hanya sunnah, alias wudhu tetap sah kalau tidak tertib dan urut?

Para ulama berbeda pendapat lagi.

Mengapa Para Ulama Berbedapa Pendapat dalam Masalah Ini?

Pertama, karena tidak adanya dalil yang secara tegas dan lugas memberikan ketentuan dalam hal ini. Karena tidak ada dalil yang tegas dan lugas ini, maka akal pun maju untuk menyelesaikan masalah. Karena akal para ulama bermancam-macam, sesuai dengan pengaruh pendidikan, lingkungan, kecerdasan dan lain-lain, maka hasil pemikirannya pun bermacam-macam.

Perbedaan itu bukan musibah. Yang membuat musibah itu apabila kita tidak siap untuk menerima adanya perbedaan pendapat itu. Baik tidak siap karena kurangnya ilmu, maupun karena pembawaan yang selalu ingin menang sendiri.

Kedua, untuk memahami masalah ini, para ulama pun berbeda tentang:

Apakah wudhu itu lebih dekat kepada membersihkan najis, atau rukun shalat.

Sebagaimana kita pahami, tujuan melaksanakan wudhu adalah untuk menghilangkan hadats. Pada sisi ini, wudhu lebih dekat kepada tata cara menghilangkan najis. Entah bagaimana urutannya, bahkan pakai niat atau tidak, asal najis itu sudah hilang, maka selesailah urusan.

Namun bila dilihat tentang sebab dan akibat orang berhadats kecil, maka rukun wudhu itu lebih dekat kepada shalat. Di mana anggota wudhu itu tidak ada hubungannya dengan anggota tubuh yang membuat kita berhadats.

Demikian sedikit penjelasan tentang rukun wajib wudhu. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua.

Allahu a’lam.

Tags:

0 thoughts on “Inilah Rukun Wudhu Yang Wajib Kita Lakukan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.