Hampir setiap ibadah dalam Islam selalu terikat dengan waktunya masing-masing. Termasuk ibadah shalat. Baik shalat lima waktu maupun shalat-shalat sunnah. Semuanya telah ditentukan secara tertib dan rapi. Sehingga diperlukan kedisiplinan bagi kaum muslimin untuk melaksanakan tiap-tiap ibadah secara baik.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)
Menafsirkan ayat di atas, ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di berkata, “(Shalat itu) merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya. Selain menekankan wajibnya shalat, ayat ini juga menunjukkan bahwa shalat itu memiliki waktu tertentu yang harus dipenuhi. Itulah waktu-waktu yang telah dimaklumi oleh setiap orang Islam, tua maupun muda, terpelajar maupun awam. Mereka memahami hal itu dari pesan Nabi Muhammad saw.:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى
رواه البخاري
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari)
Maknanya, ketika seorang Muslim hendak melaksanakan shalat, hendaknya dia memperhatikan contoh dari Rasulullah bagaimana beliau melaksanakan shalat, termasuk dalam hal menentukan waktu-waktu shalat.
Berkaitan dengan shalat yang tidak bisa dilepaskan dari waktu-waktu yang telah ditentukan ini, berikut ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Baca Juga:
Waktu Adalah Segalanya di Dunia maupun di Akhirat
***
1. Kewajiban Yang Ditentukan Waktunya
Shalat merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya. Oleh karena itu, sudah semestinya kita memperhatikan waktu-waktu yang telah ditentukan bagi masing-masing shalat. Menegaskan keutamaan shalat sesuai dengan waktunya ini, Rasulullah saw. menyampaikan pesan, bahwa shalat yang dilaksanakan pada waktunya merupakan ibadah yang paling dicinta Allah Swt.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا . رواه البخاري ومسلم
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: “Aku bertanya kepada Nabi Muhammad saw., ‘Amal apakah yang paling Allah cinta?’ Beliau menjawab, ‘Shalat pada waktunya.'” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menerangkan keutamaan shalat pada waktunya ini, Rasulullah saw. juga bersabda:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ افْتَرَضَهُنَّ اللَّهُ تَعَالَى . مَنْ أَحْسَنَ وُضُوءَهُنَّ وَصَلاَّهُنَّ لِوَقْتِهِنَّ وَأَتَمَّ رُكُوعَهُنَّ وَخُشُوعَهُنَّ ، كَانَ لَهُ عَلَى اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يَغْفِرَ لَهُ . وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ فَلَيْسَ لَهُ عَلَى اللَّهِ عَهْدٌ ، إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ . رواه أبو داود
“Shalat lima waktu yang telah diwajibkan Allah. Barangsiapa berwudhu dengan baik, lalu melaksanakan shalat lima waktu itu pada waktunya, rukuk dan khusyuk yang sempurna, maka baginya janji Allah untuk mengampuni. Barangsiapa tidak mengerjakannya, maka tiada baginya janji Allah itu. Bila berkehendak, Allah akan mengampuninya, dan bila berkehendak, Allah akan mengadzabnya.” (HR. Abu Dawud)
Baca Juga:
Keutamaan Sebagian Waktu Dibandingkan Waktu Yang Lain
***
2. Melaksanakan Shalat di Awal Waktu
Maksud shalat pada waktunya yaitu shalat sesuai dengan waktunya, sehingga tidak sampai keluar dari waktu yang telah ditentukan. Namun demikian, secara umum, shalat di awal waktu itu lebih utama daripada setelahnya. Hal ini secara umum tercakup dalam firman Allah:
وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ . أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ . فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ
“Dan orang-orang yang dahulu, merekalah yang paling dahulu. Mereka itulah orang yang dekat. Berada dalam surga kenikmatan.” (QS. Al-Waqi’ah: 10-12)
Berdasarkan ayat di atas, barangsiapa yang lebih dahulu mengerjakan kebajikan (apalagi shalat), maka ia lebih dahulu masuk surga. Karena orang yang lebih dahulu mengerjakan shalat, ia lebih berhati-hati dan selamat daripada orang yang menunda-nunda dan melalaikannya, meskipun tetap mengerjakannya. Sebagaimana hal ini diisyaratkan bagi umat Islam untuk bersegera mengerjakan kebajikan, diisyaratkan pula bagi mereka untuk bersegera menuju ampunan dan surga. Allah berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
“Dan bersegeralah kalian menuju ampunan Tuhanmu dan surga.” (QS. Ali ‘Imran: 133)
Semoga Allah Swt. memberikan kemudahan kepada kita semua mendirikan shalat di awal waktu, sehingga Allah pun berkenan menyegerakan kita untuk masuk surga lebih awal. Atau setidaknya, Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk mendirikan shalat pada waktunya, sehingga kita mendapatkan janji Allah untuk mengampuni kita. Amin…
Baca Juga:
Kumpulan Hadits Khusus tentang Waktu Shalat
***
3. Mengakhirkan Waktu Shalat
Pada zaman sekarang, terdapat daerah tertentu yang mengakhirkan waktu shalat. Shalat Ashar yang seharusnya sudah masuk waktunya pada sekitar pukul tiga sore misalnya, namun adzan di daerah itu dikumandangkan pada pukul empat sore. Apa yang harus kita lakukan: mengerjakan shalat lebih dahulu secara sendirian, atau menunggu waktu shalat berjamaah yang terlambat itu?
Ternyata kemungkinan ini telah diantisipasi oleh Nabi Muhammad saw. seakan-akan beliau telah melihatnya sendiri.
عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ : قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ : كَيْفَ أَنْتَ إِذَا كَانَتْ عَلَيْكَ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا أَوْ يُمِيتُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا ؟ قَالَ : قُلْتُ : فَمَا تَأْمُرُنِى ؟ قَالَ : صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا , فَإِنْ أَدْرَكْتَهَا مَعَهُمْ فَصَلِّ , فَإِنَّهَا لَكَ نَافِلَةٌ . رواه مسلم
Dari Abu Dzar, ia berkata: Rasulullah saw. bertanya padaku, ‘Apa yang akan kamu lakukan bila penguasa kalian menunda shalat dari waktunya yang utama?’ Aku menjawab, ‘Apa yang engkau perintahkan padaku?’ Beliau bersabda, ‘Shalatlah sesuai waktunya yang utama (di awal waktu). Setelah itu bila engkau sempat melakukannya berjamaah bersama mereka, hendaknya engkau shalat lagi bersama mereka. Shalat yang kedua itu merupakan amal sunnah bagimu.'” (HR. Muslim)
Baca Juga:
Inilah Waktu-waktu Yang Dilarang Melaksanakan Shalat
***
4. “Ramalan” Rasulullah Saw.
Dalam hadits di atas seakan Rasulullah saw. sedang “meramalkan” kejadian yang akan datang. Dan memang terdapat hadits lain yang secara tegas Rasulullah saw. memastikan kebiasaan yang bukan merupakan sunnahnya ini.
إِنَّهُ سَتَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مِيقَاتِهَا وَيَخْنُقُونَهَا إِلَى شَرَقِ الْمَوْتَى , فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ قَدْ فَعَلُوا ذَلِكَ فَصَلُّوا الصَّلاَةَ لِمِيقَاتِهَا , وَاجْعَلُوا صَلاَتَكُمْ مَعَهُمْ سُبْحَةً . رواه مسلم
“Akan tiba suatu saat di mana para penguasa kalian menunda shalat melewati waktunya yang utama, dan melakukannya di akhir waktu. Bila kalian menyaksikan mereka telah melakukan hal itu, hendaknya kalian tetap melaksanakan shalat pada waktunya yang utama, lalu jadikanlah shalat kalian bersama mereka (pada waktu yang tidak utama itu) sebagai ibadah sunnah.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, bila kita mendapati masjid setempat menunda pelaksanaan shalat hingga keluar dari waktunya yang utama, hendaknya kita:
- Tetap melaksanakan shalat pada waktunya yang utama, yaitu di awal waktu, meskipun secara munfarid (sendirian).
- Setelah itu, bila kita sempat shalat berjamaah di masjid, hendaknya kita shalat berjamaah di masjid. Shalat yang kedua ini kita lakukan sebagai ibadah sunnah, yaitu untuk menyempurnakan pahala shalat dengan berjamaah di masjid.
Baca Juga:
Waktu Shalat Tahajud Berdasarkan Hadits-hadits Nabawi
***
5. Bila Ketinggalan Waktu Shalat
Ada saat di mana seseorang ketinggalan waktu shalat, karena tertidur atau lupa. Dalam hal ini Rasulullah saw. berpesan:
أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا ، فَإِذَا كَانَ الْغَدُ فَلْيُصَلِّهَا عِنْدَ وَقْتِهَا . رواه مسلم
“Sesungguhnya tertidur itu bukan termasuk menyia-nyiakan shalat. Disebut menyia-nyiakan shalat itu bagi orang yang menunda-nunda waktu shalat hingga datang waktu shalat berikutnya. Barangsiapa melakukannya, hendaknya dia bersegera shalat ketika sadar. Adapun besok harinya, hendaknya ia tetap shalat pada waktunya yang semula.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadis di atas, apabila kita sudah bangun atau tersadar, hendaknya kita segera menunaikan shalat.
Baca Juga:
Inilah Keutamaan dan Dahsyatnya Waktu Shalat Tahajud
***
6. Sesekali Menjama’ Shalat
Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan, bahwa Nabi Muhammad saw. menjama’ shalat, padahal beliau tidak sedang safar maupun udzur yang lain.
Untuk bagian ini, kita bisa membaca lebih lanjut dalam uraian berikut:
Sesekali Menjamak Shalat Tanpa Udzur: Kajian Full Hadits
***
Penutup
Demikian sedikit penjelasan mengenai tema ini. Semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Bila ada tambahan keterangan maupun koreksi. Silakan ditambahkan pada kolom komentar.
Allahu a’lam.
______________
Sumber:
Buku Rahasia 7 Waktu Shalat, Ahda Bina A., Lc., M.H.I.
Artikel: Afdhal Auqat as-Shalah.