SHOPPING CART

close

Tag: makruh

  • makruh
tanya-jawab

Apa Hukum Ibu-ibu Mencicipi Masakan Saat Berpuasa?

Ibu-ibu mencicipi makanan dengan tujuan mengetahui ketepatan kadar bumbunya itu tidak membatalkan puasa. Selama tidak ditelan. Kalaupun tertelan, selama tidak sengaja, puasanya tidak batal. Kalau sengaja menelannya, maka puasanya batal. Hal ini sama dengan hukum berkumur. Orang berkumur-kumur itu tidak membatalkan...
Read More
fiqih-ibadah

Apa Hukum Berenang Saat Kita Melaksanakan Ibadah Puasa?

A. Hukum Asal Berenang Saat Berpuasa Berenang itu sebenarnya tidak membatalkan puasa. Karena yang membatalkan puasa itu hanya tiga, yaitu: makan, minum dan hubungan intim suami-istri. Hal ini sebagaimana diisyarakat dalam firman Allah Swt. berikut ini: فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ...
Read More
pengantar-hukum-islam

SUNNAH & MANDUB: Pengertian, Contoh & Penjelasan Tambahan

السُّنَةُ وَالْمَنْدُوْبُ as-Sunnah wal-Manduub   Pendahuluan Ada beberapa istilah yang berdekatan, bahkan sangat mirip. Di antaranya adalah beberapa istilah ini: sunnah mandub mustahab tathawwu' nafilah marghub ihsan Pada kesempatan kali ini kami akan berusaha menjelaskan titik persamaan dan perbedaan dari beberapa istilah-istilah di atas. Baca Juga:...
Read More
pengantar-hukum-islam

MAKRUH: Pengertian, Contoh dan Penjelasannya

الْمَكْرُوْهُ al-Makruuh   Pendahuluan Makruh itu dilarang, namun masih boleh dilakukan. Halal, namun sebaiknya ditinggalkan. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas pengertian dan contoh dari istilah makruh. Baca Juga: Mubah: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya *** A. Pengertian Makruh 1. Pengertian Makruh Secara Bahasa Secara bahasa, makruh artinya: tercela. Dari kata: ...
Read More
tuntunan-shalat

Hukum Shalat Pakai Masker Apakah Tetap Sah?

Pertanyaan: Izin bertanya mengenai sujud dengan memakai masker, Ustadz. Bagaimana hukumnya, apakah tetap sah? Bukankah hidung termasuk anggota tubuh yang harus menyentuh lantai ketika sujud? *** Jawaban: Shalat memakai masker, termasuk sujud di dalamnya, pada dasarnya hukumnya adalah makruh. Ini merupakan kesepakatan para ulama. Istilahnya adalah ijma'. Namun...
Read More
air-mata

Perceraian: Hukum Asal dan Untung-Ruginya

Jawaban singkatnya: Bercerai itu hukumnya makruh. Sebisa mungkin kita dianjurkan untuk menghindarinya. Namun hukum tersebut bisa berubah, sesuai dengan keadaan yang dihadapi masing-masing individu. Artinya bisa menjadi haram, juga bisa menjadi wajib. Kemudian berikut ini penjelasannya: Menikah Itu Niatnya Abadi Orang Islam itu menikah niatnya...
Read More