
Rekap Usulan Perubahan Pokok Manhaj Tarjih
Berikut ini kami sampaikan rekap Usulan Perubahan Pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah No. 1-16:
1. Dasar utama Majelis Tarjih dalam beristidlal adalah al-Qur’an dan as-Sunnah.
Selengkapnya: Pokok Manhaj Tarjih No. 1.
2. Majelis Tarjih membuat keputusan dengan jalan musyawarah. Majelis Tarjih menyelesaikan masalah melalui...
Read More

Kedudukan Takwil: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 16
Teks Asli:
16. Dalam memahami nash, makna dhahir didahulukan dari ta'wil dalam bidang aqidah. Dan takwil sahabat dalam hal itu tidak harus diterima.
Poin utama:
- Dalam memahami nash, Majelis Tarjih mendahulukan makna zahir daripada takwil dalam masalah aqidah.
- Majelis Tarjih tidak selalu...
Read More

Nash Musytarak: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 15
Teks Asli:
15. Untuk memahami nash yang musytarak, faham sahabat dapat diterima.
Poin utama:
Untuk memahami nash yang musytarak, Majelis Tarjih dapat menerima pemahaman sahabat.
Catatan:
- Dalam hal ini para sahabat merupakan pribadi-pribadi yang memiliki berbagai keistimewaan, di antaranya:
Pertama, al-Qur'an turun di hadapan mereka....
Read More

Akal dan Maslahat: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 14
Teks Asli:
14. Dalam hal-hal yang termasuk al-umuru dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, penggunaan akal sangat diperlukan, demi kemaslahatan umat.
Poin utama:
- Penggunaan akal sangat diperlukan, terutama untuk maslahat umat.
- Penggunaan akal itu terbatas pada urusan dunyawiyah yang tidak termasuk...
Read More

Akal dan Ibadah: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 13
Teks Asli:
13. Dalam bidang ibadah yang diperoleh ketentuan-ketentuannya dari al-Qur'an dan as-Sunnah, pemahamannya dapat menggunakan akal, sepanjang diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui bahwa akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan...
Read More

Prinsip Taysir: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 12
Teks Asli:
12. Dalam mengamalkan agama Islam, menggunakan prinsip al-taysir
Poin utama:
- Dalam membuat putusan masalah, Majelis Tarjih mengedepankan prinsip al-taysir.
- Majelis Tarjih menolak sikap tasyaddud dalam praktik agama.
Catatan:
- Taysir artinya memberikan atau mengambil jalan kemudahan.
- Tasyaddud artinya mengambil atau memberikan jalan...
Read More

Takhshis Al-Qur’an dengan Hadits Ahad: Manhaj Tarjih 11
Teks Asli:
11. Dalil-dalil umum al-Qur'an dapat ditakhshis dengan hadits ahad, kecuali dalam bidang aqidah.
Poin utama:
- Dalil-dalil dalam al-Qur’an yang bersifat ‘am dapat ditakhshis dengan hadits ahad.
- Takhshis tersebut tidak berlaku dalam bidang aqidah.
Catatan:
- Sebagaimana kami sampaikan pada catatan No. 5,...
Read More

Pendekatan Yang Komprehensif: Manhaj Tarjih 10
Teks Asli:
10. Penggunaan dalil-dalil untuk menetapkan sesuatu hukum dilakukan dengan cara komprehensif, utuh dan bulat. Tidak terpisah.
Poin utama:
- Majelis Tarjih menggunakan dalil-dalil secara komprehensif, utuh dan bulat.
- Tidak parsial, setengah-setengah dan terpisah.
Catatan:
- Hukum suatu masalah kadang dipengaruhi oleh hukum masalah...
Read More

Maqashid Syari’ah: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 9
Teks Asli:
9. Menta'lil dapat dipergunakan untuk memahami kandungan dalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunnah sepanjang sesuai dengan tujuan syari'ah. Adapun qaidah: al-hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa'adaman dalam hal-hal tertentu dapat berlaku.
Poin utama:
- Sepanjang sesuai dengan maqashid syari’ah, Majelis Tarjih dapat mempergunakan...
Read More

Prinsip Pencegahan: Usul Perubahan Manhaj Tarjih 8
Teks Asli:
8. Menggunakan asas sadd-u'l-dzara'i untuk menghindari terjadinya fitnah dan mafsadah.
Poin utama:
- Majelis Tarjih menggunakan dalil Sadd Dzari'ah.
- Tujuan penggunaannya adalah menghindari terjadinya fitnah dan mafsadah.
Catatan:
- Sadd Dzari'ah merupakan tindakan antisipasi. Artinya, sesuatu yang asalnya mubah bisa diharamkan untuk mencegah...
Read More
- 1
- 2