
Kaidah Fiqih 17: Hukum Pengikut Sesuai dengan Yang Diikuti
التَّابِعُ تَابِعٌ
At-taa-bi-'u taa-bi'.
Pengikut itu hukumnya tetap sebagai pengikut yang selalu mengikuti.
Contoh:
1. Bila seseorang membeli seekor kambing, kemudian ternyata kambing itu sedang bunting, maka anak kambing tersebut juga ikut terbeli. Ia menjadi hak bagi orang yang beli.
2. Bila seseorang beli sebidang...
Read More

Kaidah Fiqih 12: Ridha Akan Sesuatu Ridha Akan Akibatnya
الرِّضَا بِالشَّيْءِ رِضَا بِمَا يَتَوَلَّدُ مِنْهُ
Ar-ri-dhaa bis-syai-i ri-dhaa bi-maa ya-ta-wal-la-du min-hu.
Ridha dengan sesuatu maka juga ridha terhadap konsekuensi dari sesuatu tersebut.
Contoh:
1. Ridha menjadi suami
Seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sesuai dengan kemampuan.
Seorang laki-laki yang sudah ridha untuk menikahi seorang...
Read More