SHOPPING CART

close

Tata Cara Tayamum sebagai Pengganti Wudhu dan Mandi Junub

Bila kita berhalangan menggunakan air, sakit, atau khawatir mendapat madharat, atau sedang dalam perjalanan jauh (safar), kemudian tidak mendapat air, maka kita bertayamum dengan tata cara sebagai berikut:

Kita letakkan kedua tangan ke tanah, kemudian kita tiup keduanya dengan ikhlas niat kita karena Allah, dan membaca, “Bismilla-hir-rahma-nir-rahi-m.” Kemudian kita usap kedua tangan kita ke wajah dan kedua telapak tangan.

1. Meletakkan kedua telapak tangan ke tanah dan meniupnya

Pertama, kita meletakkan tangan di atas tanah dan meniupnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan ‘Ammar bin Yasir berikut ini:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ: إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ. فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ٬ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا٬ فَضَرَبَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا٬ ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ.

Seseorang menemui ‘Umar bin Khatthab, dan berkata: Aku dalam keadaan junub, tapi aku tidak mendapatkan air. Lalu berkatalah ‘Ammar bin Yasir kepada ‘Umar bin Khatthab:

Tidakkah engkau ingat, suatu saat aku dan kamu dalam perjalanan jauh (safar). Kamu tidak hendak shalat, sedangkan aku berguling-guling di atas tanah dan shalat. Lalu aku menyampaikan hal itu kepada Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad Saw. bersabda,

“Sesunguhnya engkau cukup melakukan demikian.”

Nabi Muhammad Saw. meletakkan kedua telapak tangannya ke atas tanah, lalu beliau meniupnya. Kemudian beliau mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangan.”

(HR. Bukhari)

***

2. Menghadirkan niat

Bila kita perhatikan, memang tidak ada seorang pun shahabat yang menyampaikan riwayat, bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah menjelaskan niat sebagai bagian rukun tayamum.

Namun bila kita perhatikan lebih jauh, niat ini perlu kita sebutkan sebagai tambahan penjelasan saja. Sudah tentu niat menjadi satu kesatuan dengan setiap amal kita sebagai syarat utama diterimanya ibadah, yaitu niat amal yang ikhlas semata-mata mengharapkan ridha Allah. Juga niat melakukan tayamum, bukan sedang bermain-main dengan debu.

Allah Swt. berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ.

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.

(al-Bayyinah: 5)

Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.

Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  akan memperoleh balasan berdasarkan apa yang dia niatkan.

(HR. Bukhari dan Muslim)

Baca pula:

Pengertian Najis dan Macam-dacamnya dalam Islam

***

3. Membaca bismillah

Selanjutnya, kita membaca, “Bismilla-hir-rahma-nirrahi-m.”

Sama dengan niat, memang tidak ada riwayat yang secara khusus menjelaskan bahwa Nabi Muhammad r membaca bismillah pada waktu bertayamum. Namun secara umum, membaca bismillah ini diperintahkan untuk mengawali semua perbuatan yang baik, termasuk untuk bertayamum.

Marilah kita perhatikan hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ كَلاَمٍ أَوْ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَ يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ أَبْتَرُ٬ أَوْ قَالَ: أَقْطَعُ.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda, “Semua perkataan, dan semua urusan yang tidak dimulai dengan menyebut asma Allah U adalah sia-sia dan terputus berkahnya.”

(HR. Ahmad)

***

4. Mengusapkan kedua telapak tangan pada wajah dan telapak tangan

Selanjutnya, kita mengusapkan  kedua telapak tangan pada wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan ‘Ammar bin Yasir berikut ini:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ: إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ. فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ: أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ٬ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا٬ فَضَرَبَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا٬ ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ.

Seseorang menemui ‘Umar bin Khatthab, dan berkata: Aku dalam keadaan junub, tapi aku tidak mendapatkan air.

Lalu berkatalah ‘Ammar bin Yasir kepada ‘Umar bin Khatthab: Tidakkah engkau ingat, suatu saat aku dan kamu dalam perjalanan jauh (safar). Kamu tidak hendak shalat, sedangkan aku berguling-guling di atas tanah dan shalat. Lalu aku menyampaikan hal itu kepada Nabi Muhammad Saw.

Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Sesunguhnya engkau cukup melakukan demikian.” Nabi Muhammad r meletakkan kedua telapak tangannya ke atas tanah, lalu beliau meniupnya. Kemudian beliau mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangan.”

(HR. Bukhari)

Yang dimaksud dengan kedua telapak tangan di sini bukan hanya hanya bagian depan telapak tangan, tapi juga bagian punggung telapak tangan.

Allahu a’lam.

Tags:

One thought on “Tata Cara Tayamum sebagai Pengganti Wudhu dan Mandi Junub

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.