SHOPPING CART

close

Manhaj Tarjih Muhammadiyah #13: Akal dan Ibadah

Teks Asli:

13. Dalam bidang ibadah yang diperoleh ketentuan-ketentuannya dari al-Qur’an dan as-Sunnah, pemahamannya dapat menggunakan akal, sepanjang diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui bahwa akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi.

Poin utama:

– Majelis Tarjih menerima penggunaan akal dan logika untuk memahami nash al-Qur’an dan as-Sunnah dalam bidang ibadah sepanjang diketahui latar belakang dan tujuan nash tersebut.

– Majelis Tarjih mengakui bahwa akal bersifat nisbi dan relatif.

– Prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi.

Catatan:

Kalimat kedua dan ketiga hanya sebagai penjelas. Yang pokok adalah kalimat yang pertama.

Usulan perubahan:

“Untuk memahami nash al-Qur’an dan as-Sunnah dalam bidang ibadah, Majelis Tarjih dapat menerima penggunaan akal dan logika, sepanjang diketahui latar belakang dan tujuan nash tersebut.”

Allahu a’lam.

***

Berikut ini link rekap usulan perubahan:

Rekap Usulan Perubahan Pokok Manhaj Tarjih

Tags:

One thought on “Manhaj Tarjih Muhammadiyah #13: Akal dan Ibadah

Tinggalkan Balasan ke Rekap Usulan Perubahan Pokok Manhaj TarjihBatalkan balasan

Your email address will not be published.