Teks Asli:
14. Dalam hal-hal yang termasuk al-umuru dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, penggunaan akal sangat diperlukan, demi kemaslahatan umat.
Poin utama:
– Penggunaan akal sangat diperlukan, terutama untuk maslahat umat.
– Penggunaan akal itu terbatas pada urusan dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi.
– Hal ini berkaitan dengan asbabul wurud hadits tentang penyerbukan kurma.
Catatan:
– Ada sebagian masalah yang merupakan urusan duniawi dan ada yang merupakan masalah ukhrawi.
– Untuk urusan duniawi itu ada yang termasuk tugas para nabi, dan ada yang tidak termasuk tugas para nabi.
– Urusan duniawi yang termasuk tugas para nabi itu misalnya rukun dan syarat jual-beli yang sah.
– Urusan duniawi yang tidak termasuk tugas para nabi itu misalnya teknis transaksi jual-beli (ijab-qabul) yang sah.
– Baik urusan duniawi yang termasuk tugas para nabi maupun yang tidak termasuk tugas para nabi, seharusnya sama-sama diperlukan penggunaan akal.
Usulan perubahan:
“Demi maslahat umat, Majelis Tarjih memandang sangat diperlukannya akal untuk memahami masalah yang bersifat duniawi.”
Allahu a’lam.
***
Berikut ini link rekap usulan perubahan:
Satu pemikiran pada “Manhaj Tarjih Muhammadiyah #14: Akal dan Maslahat”