Manhaj Tarjih Muhammadiyah #5: Aqidah dan Hadits Ahad
Teks Asli:
5. Di dalam masalah aqidah (tauhid), hanya dipergunakan dalil-dalil yang mutawatir.
Poin utama:
– Dalam masalah aqidah, Majelis Tarjih hanya menerima dalil-dalil yang bersifat mutawatir.
– Dalam masalah aqidah, Majelis Tarjih menolak dalil-dalil yang bersifat ahad.
Catatan:
– Sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat al-Qur’an, bahwa Allah Swt. memang mencela orang-orang yang berakidah melalui prasangka (zhann).
– Namun ayat-ayat tersebut sebenarnya lebih tepat bila dimaknai sebagai celaan bagi dasar aqidah yang bersifat pokok. Bukan aqidah yang cabang.
– Adapun masalah aqidah yang bersifat cabang cukup menggunakan hadits ahad. Tidak harus hadits mutawatir.
Usulan perubahan:
“Dalam masalah pokok-pokok aqidah, Majelis Tarjih hanya menerima dalil-dalil yang bersifat mutawatir. Adapun dalam masalah cabang-cabang aqidah, dalil-dalil yang bersifat ahad bisa diterima.”
Allahu a’lam.
***
Berikut ini link rekap usulan perubahan:
Tinggalkan Balasan