Hukum Uang Kertas, Emas, Bunga Bank dan Riba
Fatwa Bisa Berubah
Hukum itu tidak stagnan. Karena itu ada istilah nasikh-mansukh dalam sejarah syariat Islam. Yang sebelumnya halal dinyatakan haram. Yang sebelumnya haram dihalalkan. Sesuai dengan maqashid syari'ah.
Contohnya masalah ziarah kubur. Awalnya para perempuan dilarang melakukan ziarah kubur. Karena mereka...
Read More