الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ
al-Qur’an al-Karim
Pengertian al-Qur’an
1. Pengertian al-Qur’an Secara Bahasa
Secara bahasa, al-Qur’an berasal dari kata:
قرأ – يقرأ – قرء – قراءة – قرآن
qa-ra-a, yaq-ra-u, qi-ra-a-tan, qur-a-nan
Artinya:
– mengumpulkan, atau menggabungkan dua hal atau lebih menjadi satu. Karena al-Qur’an merupakan kumpulan dari 114 surat.
– membaca, bacaan, sesuatu yang dibaca. Karena al-Qur’an merupakan bacaan yang terbaik.
2. Pengertian al-Qur’an Secara Istilah
Secara istilah, para ulama memberikan definisi sebagai berikut:
“Al-Qur’an adalah kalam Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., lafaznya adalah mukjizat, membacanya adalah ibadah, dimulai dengan Surat al-Fatihah, diakhiri dengan Surat an-Naas, ditulis pada mushhaf, diriwayatkan secara mutawatir.”
Baca Juga:
Nuzulul Qur’an: Pengertian, Tahapan Turun dan Hikmah
***
Studi al-Qur’an
Dalam khazanah keilmuan Islam, Studi al-Qur’an itu disebut sebagai Ulumul Qur’an; yang secara harfiah bermakna ilmu-ilmu tentang al-Qur’an. Studi al-Qur’an itu mencakup ratusan bahkan ribuan cabang ilmu.
Karena demikian banyaknya cabang ilmu al-Qur’an, maka sebenarnya tidak ada satu orang pun yang memahami al-Qur’an dengan sepenuhnya.
Untuk mempermudah kita mempelajari al-Qur’an, para ulama berusaha menyusun berbagai metode untuk belajar al-Qur’an. Yang biasanya disebut dengan Ulumul Qur’an. Atau biasa diterjemahkan sebagai Pengantar Studi al-Qur’an.
Baca Juga:
Sejarah Pemeliharaan al-Qur’an: Penulisan, Pembukuan, dll.
***
Pengantar Studi al-Qur’an
Sebagaimana dijelaskan, bahwa al-Qur’an itu memiliki ratusan bahkan ribuan cabang ilmu. Sementara kemampuan kita sangat terbatas. Oleh karena itu, Pengantar Studi al-Qur’an itu berisi berbagai metode yang berguna untuk mempercepat kita memahami al-Qur’an.
Dalam dunia hadits, kita mengenal istilah Ulumul Hadits atau Musthalah Hadits. Dalam khazanah fiqih, kita mengenal istilah Ushul Fiqih dan Qawa’id Fiqhiyah. Maka dalam studi al-Qur’an kita pun mengenal Ulumul Qur’an.
Dengan demikian:
– Ulumul Qur’an ibaratnya adalah pintu gerbang untuk memahami al-Qur’an.
– Ulumul Hadits merupakan pengantar bagi kita untuk mengenal dan belajar Hadits secara lebih mudah.
– Ushul Fiqih adalah pengantar bagi kita untuk belajar Fiqih dengan lebih terstruktur dan sistematis.
Baca Juga:
ISRAILIYAT: Pengertian, Contoh, Macam dan Hukumnya
***
Penutup
Demikian sedikit penjelasan mengenai al-Qur’an. Semoga ada manfaatnya.
Allahu a’lam.
______________________
Sumber Bacaan:
– Ta’rif al-Qur’an al-Karim. Muhammad Abu Khalif.