SHOPPING CART

close

Hari: 1 Oktober 2019

  • Archive for Sel Oktober 2019
kaidah-fiqih

Qawa’id Fiqhiyah 31: Mengutamakan Yang Lebih Manfaat

الْمُتَعَدِّي أَفْضَلُ مِنَ الْقَاصِرِ Al-mu-ta-'ad-dii af-dha-lu mi-nal-qaa-shir. Yang mendatangkan manfaat tambahan itu lebih mulia daripada yang biasa saja. Contoh: 1. Membantu orang yang kesusahan itu lebih utama daripada ibadah sunnah. Karena orang ibadah sunnah itu manfaatnya hanya untuk dirinya sendiri. Sedangkan membantu orang yang kesusahan...
Read More