SHOPPING CART

close

Crypto & Bitcoin: Pengertian dan Hukumnya dalam Islam

(Sedang diselesaikan nggih)

Salah satu topik kekinian yang selalu hangat diperbincangkan adalah: cryptocurrency. Tema cryptocurrency apalagi bitcoin, ini sangat menarik karena beberapa alasan. Di antaranya:

  • wujud cryptocurrency yang sesuai namanya, tidak bisa dipegang (murni digital)
  • potensi mendatangkan keuntungan, tapi juga kerugian dalam selisih yang besar
  • tujuannya untuk alat tukar, tapi tidak diakui sebagai alat tukar yang sah di Indonesia
  • seharusnya untuk alat tukar, namun banyak digunakan sebagai investasi dan komoditas
  • adanya perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai halal dan haramnya

Pada kesempatan kali ini, marilah sejenak kita luangkan waktu untuk mempelajari masalah crypto ini, termasuk bitcoin di dalamnya. Karena siapa saja yang tidak mengenal seluk-beluk masalah ini, bisa jadi  akan dianggap ketinggalan zaman. Apalagi sebagai seorang calon ulama, memang sudah seharusnya kita selalu mengupdate ilmu dan pengetahuan kita seiring dengan perkembangan sosial di sekitar kita.

Baca Juga:

Inilah Tips Cara Mudah Bagaimana Menagih Hutang

***

A. Mengenal Sekilas tentang Crypto dan Bitcoin

1. Pengertian Cryptocurrency dan Bitcoin

a. Pengertian Cryptocurrency: Crypto, Currency, Cryptocurrency dan Cryptography

Crypto itu merupakan kosakata bahasa Inggris yang artinya: seseorang yang secara rahasia mendukung atau mengikuti suatu grup, partai atau kepercayaan (a person who secretly supports or adheres to a group, party, or belief).

Currency artinya: uang, sesuatu yang digunakan sebagai alat tukar (money, something that is used as a medium of exchange).

Cryptocurrency artinya: uang yang hanya ada dalam bentuk elektronik, beroperasi sebagai alat tukar dengan sistem desentralisasi, dan menggunakan kriptografi tingkat tinggi sebagai sistem keamanan, atau alat tukar individual dengan sistem semacam ini (currency that exists only in electronic form, operates on a decentralized system of exchange, and uses advanced cryptography for security, or any individual currency of this type).

Cryptography artinya: teknik penulisan yang bersifat rahasia, yaitu dengan menggunakan kode-kode tertentu yang bersifat rahasia (the science or study of the techniques of secret writing, especially code and cipher systems, methods, and the like).

Berdasarkan definisi di atas, maka kita bisa simpulkan, bahwa cryptocurrency adalah:

  • Merupakan alat tukar atau uang (sama dengan uang kertas: rupiah, dolar, ringgit dan lain-lain)
  • Sifatnya murni non-fisik (beda dengan uang kertas yang ada fisiknya atau dirupakan fisik)
  • Menggunakan sistem desentralisasi (beda dengan uang kertas yang tersentralisasi oleh negara)
  • Menggunakan sistem keamanan kriptografi (beda dengan uang kertas yang sistem keamanannya diserahkan kepada orang yang memiliki uang kertas tersebut).

Baca Juga:

Inilah Para Kontraktor Hingga Akhir Hayat

**

b. Pengertian Bitcoin: bit, coin dan bitcoin

Bitcoin ini sebenarnya istilah yang berasal dari dua kata, yaitu: bit dan coin. Sama halnya dengan istilah facebook, dari dua kata: face dan book.

Bit artinya: potongan kecil dari sesuatu, sebagian dari sesuatu, atau sejumlah dari sesuatu (a small piece, part, or quantity of something).

Coin artinya: sepotong logam datar, biasanya berbentuk bulat dengan stempel resmi, digunakan sebagai uang (a flat, typically round piece of metal with an official stamp, used as money).

Bitcoin artinya: cryptocurrency pertama yang diedarkan secara luas, yang menggunakan sistem keamanan kriptografi, bisa diterbitkan dalam denominasi pecahan apapun, dan didistribusikan secara desentralisasi (the first widely established cryptocurrency, which uses state-of-the-art cryptography, can be issued in any fractional denomination, and has a decentralized distribution system).

Dengan demikian kita pahami, bahwa Bitcoin merupakan salah satu contoh dari mata uang crypto. Di mana sudah ada beberapa mata uang crypto sebelum Bitcoin, tapi masih beredar secara terbatas. Sedangkan Bitcoin ini merupakan mata uang crypto yang pertama kali beredar dengan sangat luas.

Baca Juga:

Berapakah Standar Hak Nafkah bagi Seorang Istri?

**

2. Sejarah singkat crypto dan bitcoin

 

Baca Juga:

Siapa Paling Berhak Pegang Uang: Suami atau Istri?

**

3. Kelebihan dan kekurangan crypto

 

Baca Juga:

Bagaimana Punya Rumah dengan Cepat: Tips Jitu

**

4. Negara-negara yang menggunakan crypto sebagai alat tukar

 

Baca Juga:

Beli Mobil Dulu atau Rumah: Pertimbangkan dengan Matang

**

5. Negara-negara yang menolak crypto sebagai alat tukar

 

Baca Juga:

Cara Menabung Yang Istiqamah Sekaligus Investasi Yang Benar

***

B. Hukum Jual-Beli Crypto

 

Baca Juga:

Inilah Hak-hak Istri Secara Finansial dalam Islam

***

C. Hukum Jual-Beli Bitcoin

 

Baca Juga:

Hukum Uang Kertas, Emas, Bunga Bank dan Riba

***

D. Masalah-masalah Yang Berdekatan dengan Crypto dan Bitcoin

Berikut ini kita bahas secara sekilas mengenai masalah-masalah yang berdekatan dengan crypto dan bitcoin:

1. Uang Kertas

Sebenarnyalah. Hukum jual-beli menggunakan uang kertas itu bermasalah. Karena:

  • uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik
  • sejak awal nilai uang kertas didesain untuk jatuh dari waktu ke waktu

**

2. Bunga Bank

Bunga bank merupakan masalah turunan dari uang kertas. Bila kita menerima uang kertas, maka mau tidak mau, bahkan sadar tidak sadar, kita pun terkena imbas secara langsung dari sistem bunga bank.

Bunga bank dan kertas merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Karena:

  • bunga bank merupakan bagian dari sistem uang kertas
  • tanpa bunga bank, pemerintah tidak punya alasan untuk mencetak uang kertas

Baca Juga:

Hutang 100 Juta Dikembalikan 10 Tahun Sesuai Sunnah

***

Penutup

Demikian sekilas pengenalan crypto termasuk bitcoin. Bila ada tambahan penjelasan atau koreksi dari Pembaca, mohon disampaikan pada kolom komentar.

Allahu a’lam.

___________________

Bacaan Utama:

Kamus online: dictionary.com.

dictionary-com

Tags:

0 thoughts on “Crypto & Bitcoin: Pengertian dan Hukumnya dalam Islam

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.