SHOPPING CART

close

Hukum Shalat Tarawih Empat Rakaat Satu Salam

Dalam sebuah grup kajian hadits, kami memperoleh pertanyaan sebagai berikut:

Di kampung kami diperdebatkan, Tadz, tentang Shalat Tarawih 4-4-3. Apakah menggunakan tahiyat awal atau tidak. Sebagian jamaah berpendapat tidak ada perbedaan shalat tarawih 4 rakaat dengan shalat wajib 4 rakaat. Tidak ada perintah untuk meninggalkan tahiyat awal. Sehingga shalat tarawih 4 rakaat dilaksanakan seperti shalat fardhu 4 rakaat, yaitu mengunakan tahiyat awal. Kira-kira bagaimana ya Tadz?

Pertanyaan tersebut sangat menarik. Pantas untuk kita jawab dengan baik.

1. Shalat Tarawih Dua Rakaat

Pertama, shalat tahajud maupun shalat tarawih itu pada dasarnya dua dua rakaat. Bukan empat empat.

Hal ini berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar yang sangat populer itu

صلاة الليل مثنى مثنى

Shalat malam itu dua dua rakaat.

Lalu juga ada hadits riwayat Aisyah yang juga Bukhari dan Muslim

Bahwa Rasulullah Saw shalat malam dua dua rakaat.

كان النبي صلى الله عليه وسلم يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة، يسلم من كل اثنتين ويوتر بواحدة

Jadi dua hadits di atas menjelaskan

Baik hadits qauli

Maupun hadits fi’li

Bahwa shalat malam itu

Tahajud maupun tarawih

Dua dua rakaat

Bukan empat empat

Ini dulu nggih

Lalu dari mana datangnya tarawih empat empat itu?

Baca Juga:

IBADAH MAHDHAH & GHAIRU MAHDHAH: Pengertian Contoh Perbedaan

***

2. Shalat Tarawih Empat Rakaat

Ini pembahasan yang kedua.

Bahwa ada hadits Riwayat Aisyah juga Bukhari dan Muslim juga

Mengabarkan bahwa Rasulullah Saw shalat malam empat empat rakaat.

إن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي من الليل أربعا، فلا تسأل عن حسنهن وطولهن، ثم يصلي أربعا، فلا تسأل عن حسنهن وطولهن

Ini haditsnya

Nah

Di sini para ulama berbeda pandangan

Tentang bagaimana memahami hadits di atas ini

Kita terjemahkan dulu nggih

Sungguh Rasulullah Saw biasa melaksanakan shalat malam empat rakaat.

Namun jangan engkau tanya tentang indah dan panjangnya.

Lalu beliau shalat empat rakaat lagi.

Dan jangan engkau tanya akan indah dan panjangnya.

Itu terjemahannya.

Lalu bagaimana para ulama memahaminya.

Ada dua pendapat

Pendapat pertama,

Makna hadits di atas

Dua dua rakaat

Dua rakaat salam Dua rakaat salam

Setelah empat rakaat Rasulullah Saw duduk agak lama Istirahat

Sehingga disebut oleh Aisyah empat empat Artinya dua dua Lalu istirahat

Setelah itu dua dua lagi terus salam

Lalu istirahat lagi

Sehingga disebut empat

Ini hadits fi’li.

Kita perlu hati2 memahaminya

Yaitu dengan digabungkan pemahaman hadits fi’li ini dengan hadits qauli

Bahwa shalat malam itu dua dua rakaat

Inilah pendapat mayoritas ulama.

Sehingga mayoritas ulama ini berpendapat

Bahwa shalat tarawih empat empat itu makruh

Bahkan ada sebagian ulama berpendapat

Bahwa itu haram.

Jadi pendapat yang pertama ini

Yaitu dua dua istirahat

Dua dua lagi lalu istirahat

Adalah pendapat yang paling komprehensif

Karena menggabungkan pemahaman tiga hadits di atas secara sekaligus

Dua hadits tersebut kategori hadits shahih paling tinggi

Tidak bisa ditarjih

Istilahnya dalam Musthalah Hadits: mahfuzh dan syadz

Tidak bisa

Justru kita harus mengambil jalan tengah

Sebagaimana sudah kita bahas di atas

Baca Juga:

Hukum Shalat Tarawih 20 Rakaat Selesai dalam Waktu 10 Menit

***

3. Shalat Tarawih 20 Rakaat

Inggih kebanyakan kita hanya memperhatikan jumlah rakaat. Namun kurang memperhatikan “indah” dan “panjang” nya. Sehingga yang dibahas hanya jumlah rakaatnya. Tidak membahas indah dan panjangnya.

Indah maksudnya: keseimbangan waktu antara berdiri, ruku’, i’tidal, sujud maupun duduk.

Panjang maksudnya: durasi shalat yang panjang. Di mana keseluruhan waktu shalat adalah sepertiga malam (tiga jam) sampai dua pertiga malam (enam jam).

Dalam konteks inilah, kemudian Umar bin Khatthab menambahkan jumlah rakaat tarawih yang pada zaman Rasulullah Saw. 8 rakaat menjadi 20. Tujuannya adalah mengejar durasi. Yaitu antara sepertiga sampai dua pertiga malam.

Alias indah dan panjang itu tadi.

Dan perlu dicatat bahwa hasil ijtihad ini diterima oleh seluruh shahabat. Sehingga inilah yang disebut sebagai ijma’. Kesepakatan para ulama tanpa kecuali. Sebagai salah satu dalil dalam hukum Islam.

Baca Juga:

Raudhah: Benarkah Bagian dari Taman Surga?

***

Penutup

Inilah beberapa pembahasan mengenai tata cara shalat tarawih maupun shalat tahajud yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Bila ada tambahan atau pertanyaaan, silakan disampaikan pada kolom komentar.

Allahu a’lam.

________________________

Bacaan Utama:

– Artikel:

Ma Hukm Shalah at-Tarawih Arba’an bi Tasyahhudain aw Tasyahhud Wahid?

kitab-fiqih
Contoh Kitab Fiqih

Tags:

0 thoughts on “Hukum Shalat Tarawih Empat Rakaat Satu Salam

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.