SHOPPING CART

close

IBADAH MAHDHAH & GHAIRU MAHDHAH: Pengertian Contoh Perbedaan

الْعِبَادَاتُ الْمَحْضَةُ وَالْعِبَادَاتُ غَيْرُ الْمَحْضَةُ

AL-‘IBAADAAT AL-MAHDHAH
WAL-‘IBAADAAT GHAIRUL-MAHDHAH

 

Secara bahasa, ibadah itu artinya: menghinakan diri dan siap melaksanakan (taat).

Dari kata: ‘abada-ya’budu-‘ibaadatan-‘ubuudiyatan. Artinya: tunduk dan patuh.

الذُّلّ والانقياد

“Tunduk dan patuh.”

Imam Muhammad al-Ghazali memberikan pengertian ibadah sebagai berikut:

اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأفعال الظاهرة والباطنة

“Ibadah yaitu: semua yang disukai dan diridhai oleh Allah. Baik berupa perkataan maupun perbuatan. Yang zahir maupun yang batin.”

Secara umum, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu: ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.

Baca Juga:

FIQIH IBADAH: Pengertian, Contoh dan Ruang Lingkupnya

***

A. Ibadah Mahdhah

1. Pengertian Ibadah Mahdhah

Mahdhah artinya: murni. Tidak bercampur dengan yang lain.

Air susu murni, yaitu: air susu yang tidak dicampur dengan zat yang lain. Baik air mineral, pewarna, maupun gula.

لَبَنٌ مَحْضٌ: لَبَنٌ خَالِصٌ لَمْ يُخَالِطْهُ غَيْرُهُ

“Air susu murni, artinya: air susu saja dan tidak bercampur zat yang lain.”

Para ulama merumuskan definisi Ibadah Mahdhah sebagai berikut:

الأعمال والأقوال التي هي عبادات من أصل مشروعيتها، والتي دل الدليل من النصوص أو غيرها على تحريم صرفها لغير الله تعالى

“Ibadah Mahdhah yaitu: perbuatan dan perkataan yang ada perintahnya, dan terdapat dalil yang melarang tujuan dari perbuatan dan perkataan itu untuk selain Allah.”

Berdasarkan definisi di atas, maka bisa disimpulkan. Bahwa ibadah mahdhah artinya:

– ibadah yang ada perintahnya secara khusus

– ibadah yang dilarang untuk selain Allah.

Baca Juga:

Hukum Shalat Tarawih 20 Rakaat Selesai dalam Waktu 10 Menit

**

2. Contoh Ibadah Mahdhah

Berikut ini beberapa contoh Ibadah Mahdhah:

a. Shalat Lima Waktu

Shalat lima waktu, yaitu: Shubuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isyak. Merupakan contoh Ibadah Mahdhah. Di mana shalat lima waktu ini merupakan:

– ibadah yang ada perintahnya secara khusus, baik dalam al-Qur’an maupun hadits.

– ibadah yang dilarang untuk selain Allah, sehingga menjadi ibadah yang murni untuk Allah Swt.

b. Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan di sini bukan hanya puasa wajib yang kita laksanakan selama bulan Ramadhan. Namun puasa qadha’ (bayar hutang) atas puasa yang kita tinggalkan selama Ramadhan, mungkin karena sakit, datang bulan, safat, atau udzur syar’i yang lain.

Puasa Ramadhan termasuk Ibadah Mahdhah. Di mana puasa Ramadhan ini ada perintahnya secara khusus dalam al-Qur’an maupun hadits, sekaligus ibadah yang dilarang untuk selain Allah Swt.

c. Ibadah Haji

Ibadah Haji ini merupakan salah satu contoh Ibadah Mahdhah. Karena termasuk ibadah yang ada perintahnya secara khusus dalam al-Qur’an maupun hadits, dan kita dilarang melaksanakan haji untuk selain Allah Swt.

Baca Juga:

Hutang 100 Juta Dikembalikan 10 Tahun Sesuai Sunnah Jadi Berapa?

**

3. Macam-macam Ibadah Mahdhah

Ibadah Mahdhah ada beberapa macam, yaitu:

a. Ibadah Qalbi (Hati)

Ibadah Qalbi atau Ibadah Hati, maksudnya: ibadah ini dilakukan tanpa perkataan maupun perbuatan. Misalnya:

  1. Perkataan hati atau keyakinan, misalnya: keyakinan tiada Tuhan selain Allah, iman kepada para malaikat, iman kepada para nabi, dan seterusnya.
  2. Amalan hati, misalnya: ikhlas, tawakal, sabar, mengharapkan ridha Allah, dan seterusnya.

**

b. Ibadah Qauli (Perkataan)

Ibadah Qauli atau Ibadah Perkataan, maksudnya: ibadah ini dilakukan dengan hati dan perkataan. Misalnya:

  1. Dzikir
  2. Membaca al-Qur’an
  3. Berkata yang baik
  4. Mengajarkan ilmu yang bermanfaat

**

c. Ibadah Jasmani

Ibadah Jasmani artinya: ibadah yang dilakukan dengan hati dan gerakan anggota tubuh. Misalnya:

  1. Shalat
  2. Puasa
  3. Haji
  4. Umrah

**

d. Ibadah Maliyah (Harta)

Ibadah Maliyah atau Ibadah Harta, maksudnya: ibadah yang dilakukan dengan hati dan memerlukan harta. Misalnya:

  1. Sedekah
  2. Zakat
  3. Nadzar dengan harta
  4. Aqiqah
  5. Berqurban

Baca Juga:

Syafaat: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

***

B. Ibadah Ghairu Mahdhah

1. Pengertian Ibadah Ghairu Mahdhah

Para ulama merumuskan definisi Ibadah Ghairu Mahdhah sebagai berikut:

 الأقوال والأعمال التي ليست عبادات من أصل مشروعيتها، ولكنها تتحول بالنية الصالحة إلى عبادات

“Ibadah Ghairu Mahdhah yaitu: perkataan dan perbuatan yang pada dasarnya bukan disyariatkan sebagai ibadah, namun dengan niat yang benar, maka perkataan dan perbuatan itu akan berubah menjadi ibadah.”

Berdasarkan definisi di atas, maka Ibadah Ghairu Mahdhah adalah:

– suatu perkataan atau perbuatan yang pada dasarnya bukan disyariatkan sebagai ibadah

– namun dengan niat yang baik, maka perkataan dan perbuatan itu berubah menjadi ibadah yang berpahala.

Baca Juga:

Hukum Mencari Laba Terlalu Banyak Bolehkah?

**

2. Contoh Ibadah Ghairu Mahdhah

Berikut ini beberapa contoh Ibadah Ghairu Mahdhah:

a. Berbakti kepada kedua orangtua

Pada dasarnya, berbakti kepada orangtua itu merupakan perbuatan yang fitrah. Semua manusia akan melakukannya sesuai dengan dorongan insting yang Allah berikan.

Bila kita meniatkan bakti kepada kedua orangtua itu sebagai ibadah semata karena Allah, maka perbuatan ini menjadi ibadah. Yaitu Ibadah Ghairu Mahdhah. Dan memperoleh pahala.

Namun bila kita tidak meniatkan perbuatan ini bukan untuk Allah. Misalnya supaya memperoleh harta warisan yang banyak. Maka perbuatan ini tidak menjadi ibadah. Sehingga tidak berpahala.

b. Tidak merokok dan tidak mengkonsumsi  minyak

Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa merokok dan minyak itu mendatangkan mudharat yang serius, khususnya apabila dikonsumsi secara berlebihan.

Bila kita berniat meninggalkan rokok dan minyak untuk Allah, maka hal ini menjadi Ibadah Ghairu Mahdhah. Sehingga kita memperoleh pahala.

Namun bila kita berniat meninggalkan rokok dan minyak itu sekedar karena tidak suka, maka tidak menjadi ibadah.

c. Makan dan minum

Makan dan minum itu pada dasarnya adalah mubah. Kita boleh melakukannya sesuai dengan kebutuhan secara wajar dan tidak berlebihan.

Bila kita makan dan minum untuk Allah. Atau kita tidak makan dan tidak minum untuk Allah. Maka hal ini termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah. Sehingga kita berhak memperoleh pahala.

Bila kita melakukannya untuk selain Allah. Misalnya sekedar menjaga kesehatan. Maka tidak menjadi ibadah.

Baca Juga:

Inilah Hak-hak Istri Secara Finansial dalam Islam

**

3. Macam-macam Ibadah Ghairu Mahdhah

a. Melaksanakan perbuatan yang hukumnya wajib atau sunnah

Misalnya:

  1. Berbakti kepada kedua orangtua
  2. Membayar hutang
  3. Memuliakan tamu
  4. Menikah
  5. Seorang suami memberi nafkah kepada keluarga

Bila kita melaksanakan perbuatan di atas dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk Allah, maka perbuatan di atas menjadi ibadah. Sehingga memperoleh pahala.

Bila tidak diniati ibadah, maka menjadi perbuatan yang sama dengan yang dilakukan oleh orang yang tidak beriman. Sehingga tidak memperoleh pahala.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw. berikut ini:

وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafaqah yang hanya kamu hanya niatkan mencari ridha Allah kecuali kamu pasti diberi balasan pahala atasnya bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu”.

(HR. Bukhari)

**

b. Meninggalkan perbuatan yang hukumnya haram

Misalnya:

  1. Meninggalkan perzinahan ketika ada kesempatan dan kemauan
  2. Tidak melakukan pencurian di saat ada kesempatan dan kemauan
  3. Tidak melakukan penipuan

Bila kita meninggalkan semua perbuatan di atas secara ikhlas untuk Allah, maka hal itu menjadi ibadah. Sehingga kita memperoleh pahala.

Bila kita meninggalkan perzinahan, karena takut kena penyakit menular, seperti HIV dan AIDS. Tidak melakukan pencurian, karena takut ketahuan. Tidak melakukan penipuan, karena mencemarkan nama baik keluarga. Sebatas itu. Maka tidak bisa menjadi ibadah. Tidak memperoleh pahala.

Marilah kita perhatikan percakapan antara Malaikat dan Allah berikut ini:

قَالَتْ الْمَلَائِكَةُ رَبِّ ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ فَقَالَ ارْقُبُوهُ فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِمِثْلِهَا وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ

Para malaikat bertanya, “Ya Allah. Itu ada hamba-Mu yang ingin melakukan perbuatan buruk.” Padahal Allah lebih mengetahuinya daripadda para malaikat. Maka Allah berfirman, “Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan perbuatan buruk, maka kalian tulis dengan semisalnya. Dan apabila dia tidak jadi melakukan perbuatan buruk itu, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya untuk-Ku.”

(HR. Muslim)

**

c. Melakukan atau meninggalkan perbuatan yang hukumnya mubah

Misalnya:

  1. Makan
  2. Minum
  3. Tidur
  4. Mengobrol

Bila kita makan, minum, tidur, mengobrol dengan teman, dengan niat ibadah. Ingin membuat Allah senang. Membuat Allah ridha. Maka semua itu menjadi ibadah. Yaitu Ibadah Ghairu Mahdhah. Kita berhak memperoleh pahala.

Bila kita makan, minum, tidur, dan mengobrol itu sekedar mengikuti keinginan sendiri. Mengikuti hawa nafsu. Maka kita tidak memperoleh pahala.

Dalam hal ini marilah kita perhatikan pesan Mu’adz bin Jabal berikut ini:

أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي

“Aku biasa tidur di awal malam, lalu aku bangun. Di mana aku telah melaksanakan hakku untuk tidur. Lalu aku membaca al-Qur’an sebagaimana Allah kehendaki untukku. Dan aku berharap pahala dari tidurku itu sebagaimana aku berharap pahala dari ibadahku ketika bangun itu.”

(HR. Bukhari)

Artinya, Mu’adz bin Jabal meniatkan tidur itu sebagai ibadah untuk Allah. Sehingga dia pun mengharapkan pahala atas tidurnya itu.

Maka hal yang serupa bisa pula kita niatkan untuk makan, minum, mengobrol dengan teman. Bila kita meniatkan semua perbuatan itu untuk Allah, maka semua perbuatan tersebut menjadi ibadah yang berpahala.

Baca Juga:

Tawasul: Pengertian, Macam-macam dan Hukum

***

Penutup

Inilah sedikit penjelasan mengenai definisi, contoh dan perbedaan antara dua istilah yang sangat populer di atas, yaitu: Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Bila ada tambahan penjelasan, pertanyaan, ataupun koreksi. Mohon tidak sungkan. Untuk disampaikan pada kolom komentar.

Allahu a’lam.

___________________________

Bacaan Utama:

Kitab:

Mukhtashar Syarh Tashil al-‘Aqidah al-Islamiyah. Syeikh Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin.

Artikel:

Al-Farq bainal-Ibadat wal-Ibadat min haitsun-Niyyah wal-Ikhlash. islamweb.net

maktabah-syamilah

Tags:

0 thoughts on “IBADAH MAHDHAH & GHAIRU MAHDHAH: Pengertian Contoh Perbedaan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.