SHOPPING CART

close

HADITS GHARIB: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

الْحَدِيْثُ الْغَرِيْبُ

al-Hadits al-Gharib

_____

 

Pendahuluan

Dilihat dari kuantitasnya, hadits itu dibagi dua, yaitu:

  • Hadits Mutawatir
  • Hadits Ahad

Lalu hadits ahad itu dibagi menjadi tiga, yaitu: hadits masyhur, hadits aziz dan hadits gharib.

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang hadits gharib. Semoga Allah Swt. memberikan kemudahan…

***

A. Pengertian Hadits Gharib

Secara bahasa, gharib artinya: aneh, unik, lain daripada yang lain. Nyeleneh.

“Kamu ini gharib banget, deh.”

Artinya, aneh. Bisa secara penampilan fisik maupun perilaku.

Secara istilah, para ulama mendefinisikan Hadits Gharib sebagai berikut:

مَا يَنْفَرِدُ بِرِوَايَتِهِ رَاوٍ وَاحِدٌ

“Hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja.”

Maksudnya:

Periwayatan oleh seorang perawi itu bisa saja terjadi hanya pada satu tingkatan perawi ataupun lebih. Atau bahkan pada setiap tingkatan.

***

B. Contoh Hadits Gharib

Berikut ini contoh Hadits Gharib:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Setiap amal tergantung pada niat. Setiap orang akan memperoleh apa yang dia niatkan. Barangsiapa hijrah untuk keuntungan dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya sesuai dengan tujuan hijrahnya.”

Itulah contoh hadits gharib. Pada tingkatan shahabat, hadits itu hanya diriwayatkan oleh seorang shahabat, yaitu Umar bin Khatthab. Meskipun mungkin setelah itu diriwayatkan oleh beberapa tabi’in.

Contoh yang lain:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَامَ الْفَتْحِ، وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَر، فَلَمَّا نَزَعَهُ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ: إِنَّ ابْنَ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ، فَقَالَ: اقْتُلُوهُ

Bahwa Rasulullah Saw. memasuki Kota Mekkah pada saat penaklukan dengan memakai topi besi. Tatkala beliau melepasnya, ada seseorang datang kepada beliau dan berkata, “Ibnu Khathal bergantungan pada kain Ka’bah. Beliau bersabda, “Bunuhlah dia!”

Hadits itu diriwayatkan oleh beberapa shahabat. Namun setelah itu hanya diriwayatkan oleh seorang tabi’in, yaitu az-Zuhri.

***

C. Macam-macam Hadits Gharib

Hadits Gharib itu ada bermacam-macam. Yang secara garis besar dibagi dua, yaitu:

1. Hadits gharib muthlaq dan hadits gharib nisbi.

Pemilahan ini berdasarkan di manakah terjadinya ke-gharib-an. Apakah di tingkatan shahabat atau tabi’in.

2. Hadits gharib secara sanad sekaligus matan, dan hadits gharib secara matan saja.

Pemilihan ini berdasarkan apakah ke-gharib-an itu terjadi di sanad saja, atau di matan sekaligus sanad.

Selanjutnya hal ini kita bisa perhatikan dalam penjelasan berikut ini…

***

D. Pembagian Hadits Gharib Yang Pertama

Hadits Gharib pada pembagian yang pertama ini dipandang dari letak periwayatan satu orang perawi itu.

Bila periwayatan satu orang perawi itu terjadi pada setiap tingkatan perawi, maka disebut sebagai Hadits Gharib Muthlaq.

Bila periwayatan satu orang perawi itu terjadi di tengah, maka disebut sebagai Hadits Gharib Nisbi.

1. Hadits Gharib Muthlaq

Para ulama hadits mendefinisikannya sebagai berikut:

ما كانت الغرابة في أصل سنده

أي: ما ينفرد بروايته شخصٌ واحد في أصْل سنده

“Hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi pada awal sanadnya.”

Contohnya:

Rasulullah Saw. bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Setiap amal tergantung pada niat. Setiap orang akan memperoleh apa yang dia niatkan. Barangsiapa hijrah untuk keuntungan dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya sesuai dengan tujuan hijrahnya.”

Hadits di atas hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khatthab. Tidak ada seorang pun shahabat lain yang meriwayatkannya.

Hadits itu termasuk Hadits Gharib Muthlaq. Karena hanya diriwayatkan oleh seorang shahabat.

Setelah itu boleh jadi diriwayatkan oleh satu orang Tabi’in maupun banyak tabi’in, maka hadits itu merupakan Hadits Gharib Muthlaq.

***

2. Hadits Gharib Nisbi

Para ulama hadits mendefinisikannya sebagai berikut:

ما كانت الغرابة في أثناء سنده

أي: أنْ يرويَه أكثر من راوٍ في أصل سنده، ثم ينفرد بروايته راوٍ واحد عن أولئك الرُّواة

“Terjadinya keghariban itu pada pertengahan sanad. Maksudnya: pada awalnya hadits itu diriwayatkan oleh beberapa shahabat, namun kemudian diriwayatkan hanya oleh seorang Tabi’in.”

Contohnya:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَامَ الْفَتْحِ، وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَر، فَلَمَّا نَزَعَهُ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ: إِنَّ ابْنَ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ، فَقَالَ: اقْتُلُوهُ

Bahwa Rasulullah Saw. memasuki Kota Mekkah pada saat penaklukan dengan memakai topi besi. Tatkala beliau melepasnya, ada seseorang datang kepada beliau dan berkata, “Ibnu Khathal bergantungan pada kain Ka’bah. Beliau bersabda, “Bunuhlah dia!”

Hadits itu termasuk Hadits Gharib Nisbi. Karena hadits itu hanya diriwayatkan hanya oleh Malik, dari Zuhri, dari Anas.

***

E. Pembagian Hadits Gharib Yang Kedua

Selain pembagian hadits di atas, ada pula jenis pembagian hadits gharib yang lain. Yaitu berdasarkan sanad dan matan. Sehingga ada istilah:

  • hadits gharib secara matan dan sanad
  • hadits gharib secara sanad saja

Disebut hadits gharib secara matan dan sanad, maksudnya: sebuah matan hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja pada tiap tingkatannya.

Dan disebut hadits gharib secara sanad, maksudnya: sebuah matan hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah shahabat. Lalu setelah itu masing-masing shahabat tersebut menyampaikan hadits itu kepada seorang tabi’in saja.

Dalam konteks hadits gharib secara sanad inilah, biasanya Imam Tirmidzi menyebutkan keterangan sebuah hadits dengan redaksi:

غريب من هذا الوجه

“Gharib dari sisi ini.”

Maksudnya: gharib dengan sanad demikian.

***

F. Status Hadits Gharib

Istilah hadits gharib ini tidak ada kaitannya dengan shahih dan dha’ifnya sebuah hadits.

Bila sebuah hadits dinyatakan oleh seorang ulama sebagai hadits gharib, bukan berarti maksudnya mendha’ifkan. Namun hanya menjelaskan kuantitas sanadnya.

Adapun untuk mengetahui derajat atas status hadits, maka kita harus bisa menemukan keterangan bahwa hadits itu shahih, hasan atau dha’if secara jelas dan tegas.

Silakan baca pula:

Hadits Dha’if: Macam-macam Sebab dan Contohnya

***

Inilah sekilas keterangan tentang Hadits Gharib. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Allahu a’lam.

_____________________

Bacaan utama:

Kitab: Taisir fi Musthalah Hadits, oleh Syeikh Mahmud ath-Thahhan.

Artikel: Hadits Gharib, Ta’rifuh wa Taqsimuh, Syeikh Mahmud Dawud Dasuqi Khathabi.

Tags:

One thought on “HADITS GHARIB: Pengertian, Contoh dan Macam-macamnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.