Hukum Bersiwak atau Gosok Gigi Ketika Sedang Berpuasa

puasa-dan-zakat

Tidak sedikit di antara kita berpandangan bahwa bersiwak atau bergosok gigi ketika berpuasa itu hukumnya adalah makruh. Sebisa mungkin untuk dihindari, jangan dilakukan. Karena hal itu akan mengurangi keutamaan puasa. Bahkan mengurangi pahala puasa.

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara lebih mendalam kasus yang yang sangat menarik ini.

Baca Juga:

Hukum Mencicipi Masakan Ketika Sedang Puasa

***

Allah Amat Cinta pada Orang Yang Sedang Puasa

Orang yang sedang berpuasa itu pada umumnya memiliki aroma mulut yang kurang sedap.

Namun Rasulullah Saw. memberikan sebuah informasi, bahwa yang demikian itu justru lebih baik di sisi Allah Swt.

Rasulullah Saw. bersabda:

وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak wangi.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadits di atas, ada yang berpendapat, bahwa bersiwak atau gosok gigi itu hukumnya makruh.

Logikanya, bersiwak atau gosok gigi menjadikan mulut tidak lagi beraroma seperti semula, sehingga tidak lagi dicintai Allah Swt.

Benarkah demikian? Tentu saja bukan seperti itu.

Baca Juga:

Makan dan Minum Lupa Sedang Puasa Apakah Membatalkan Puasa

***

Hadits itu menerangkan keutamaan puasa, bukan tentang bersiwak

Hadits di atas sebenarnya hanya merupakan potongan sebuah hadits yang agak panjang. Untuk memahaminya, kita perlu melihat konteksnya.

Oleh karena itu, berikut ini kami sampaikan haditsnya secara utuh:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ مَا شَاءَ اللَّهُ يَقُولُ اللَّهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap amal anak Adam akan dilipat gandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus kebaikan sekehendak Allah, Allah berfirman, “Kecuali puasa, puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, ia tinggalkan makan dan minumnya karena Aku. Orang yang berpuasa itu mempunyai dua kebahagiaan, satu kebahagiaan ketika tiba waktu berbuka, dan satu kebahagiaan lagi ketika berjumpa dengan Rabbnya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum dari bau minyak kesturi. ”

Jadi hadits itu menerangkan berbagai keutamaan puasa. Tidak secara spesifik membahas hukum bersiwak ketika sedang berpuasa. Pada kenyataannya Rasulullah Saw. sendiri banyak bersiwak ketika sedang puasa. Sebagaimana nanti kami jelaskan.

Baca Juga:

Suntik Ketika Sakit Apakah Membatalkan Puasa

***

Hadits itu menunjukkan cinta Allah kepada orang yang sedang beribadah

Seorang istri sedang memasak di dapur. Badannya berkeringat dan beraroma kurang sedap. Lalu  datang suaminya dan berkata, “Engkau lebih cantik daripada semua wanita yang pernah aku lihat.”

Apakah hal itu menunjukkan bahwa suami melarang istrinya untuk mandi? Tentu tidak.

Pernyataan itu hanya menunjukkan demikian besar cinta suami kepada istri yang bertanggung jawab. Rela berlelah-lelah untuk mempersiapkan masakan bagi keluarga.

Hal yang sama dapat kita pahami dalam hadits di atas.

Bahwa yang menjadi fokus adalah pada cintanya Allah kepada orang yang sedang berpuasa. Seorang hamba yang sedang tekun melaksanakan ibadah.

Dalam kondisi aroma tidak sedap saja, Allah mencintainya. Bila dia mau bersiwak atau bergosok gigi, tentu Allah akan lebih mencintainya. Cinta di atas cinta.

Baca Juga:

Hukum Berbekam Apakah Membatalkan Puasa Ternyata Tidak

***

Tidak ada hadits yang melarang bersiwak ketika berpuasa.

Bila kita telaah lebih lanjut, sebenarnya tidak ada hadits yang secara khusus melarang kita untuk bersiwak atau gosok gigi ketika berpuasa.

Silakan dicari satu hadits saja yang menerangkan, bahwa Rasulullah Saw. melarang kita untuk bersiwak atau bergosok gigi sewaktu berpuasa. Pasti tidak ada.

Lalu apakah Rasulullah Saw. sendiri bersiwak ketika sedang berpuasa?

Baca Juga:

Mencium Istri Apakah Membatalkan Puasa dalam Tinjauan Hadits

***

Rasulullah Saw. Bersiwak atau Gosok Gigi Ketika Sedang Berpuasa

Justru kita mendapati hadits yang secara jelas menerangkan bahwa Rasulullah Saw. biasa bersiwak pada waktu berpuasa. Dan beliau melakukannya dengan jumlah yang amat banyak.

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ : رَأَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَا لاَ أُحْصِى أَوْ أَعُدُّ

Dari ‘Amir bin Rabî’ah, ia berkata, “Aku sering melihat Nabi Muhammad Saw. bersiwak, padahal beliau sedang berpuasa, dengan jumlah yang tidak bisa aku hitung.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain juga disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لاَ أَعُدُّ وَمَا لاَ أُحْصِى يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ

Dari Abdullâh bin ‘Amir bin Rabî’ah, dari ayahnya, ia berkata, “Aku sering melihat Rasulullah Saw. dengan jumlah yang tidak bisa aku hitung, ketika beliau sedang bersiwak, padahal beliau sedang berpuasa.” (HR. Ahmad)

Baca Juga:

Inilah Penjelasan Mimpi Basah Tidak Membatalkan Puasa

***

Kuatnya Sunnah Bersiwak atau Gosok Gigi

Hal ini tidaklah mengherankan, karena Rasulullah Saw. amat menganjurkan bersiwak kepada umatnya secara umum, baik ketika sedang berpuasa maupun tidak. Beliau bersabda:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, tentu aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali hendak mendirikan shalat.” (HR. Bukhari)

Demikian pula secara umum Rasulullah Saw. menerangkan, bahwa bersiwak itu, selain membersihkan mulut, juga membuat Allah Swt. ridha. Dan itu berlaku umum, baik ketika berpuasa maupun tidak. Beliau bersabda:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِ

“Siwak itu membersihkan mulut, dan membuat Allah jadi ridha.” (HR. Ahmad)

Baca Juga:

Muntah Secara Sengaja Itu Membatalkan Puasa

***

Dialog Mu’adz bin Jabal dan Muridnya

Lebih jauh, untuk menegaskan hal ini, berikut ini penulis kutip sebuah percakapan antara seorang shahabat yang amat mulia, yaitu Mu’adz bin Jabal dengan salah seorang muridnya yang bernama ‘Abdurrahman bin Ghanm.

‘Abdurrahman bertanya kepada Mu’adz bin Jabal, “Apakah aku boleh bersiwak ketika aku sedang berpuasa?”

Mu’adz bin Jabal menjawab, “Ya.”

‘Abdurrahman bertanya, “Pada waktu pagi atau sore?”

Mu’adz menjawab, “Terserah padamu, baik pagi maupun sore.”

‘Abdurrahman berkata, “Orang-orang mengatakan, bahwa bersiwak pada waktu sore itu hukumnya makruh.”

Mu’adz bertanya, “Mengapa demikian?”

‘Abdurrahman menjawab, “Aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah.”

Mu’adz berkata, “Subhânallâh… Ketika Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk bersiwak, tentu saja beliau mengetahui bahwa aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu tetap tidak sedap, meskipun dia sudah bersiwak. Dan beliau tidak pernah menyuruh kita untuk membuat mulut kita beraroma busuk secara sengaja. Yang demikian itu tidak ada kebaikan sedikit pun, malah amat buruk. Yang demikian itu hanya berlaku untuk orang yang tidak bisa menghindarinya.”

‘Abdurrahman berkata, “Apakah hal itu sama dengan orang yang penuh debu karena sedang berjuang fi sabilillah, dimana dia menerima pahala karena penampilannya yang tidak bisa dihindari itu?”

Mu’adz menjawab, “Benar. Adapun orang yang secara sengaja membuat dirinya seperti itu, maka dia tidak mendapatkan pahala karenanya.”

(HR. Thabrani)

Baca Juga:

Inilah Penjelasan Bahwa Merokok Itu Membatalkan Puasa

***

Penutup

Demikian sedikit penjelasan mengenai hukum bersiwak ketika puasa. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama. Bila ada tambahan keterangan ataupun koreksi, kami persilakan untuk ditambahkan pada kolom komentar.

Allahu a’lam.

Untuk mengetahui beberapa kesalahan tentang apa saja yang membatalkan puasa dan tidak, pembaca dapat membaca artikel berikut ini:

Beberapa Kesalahan Tentang Yang Membatalkan Puasa

_________________

Sumber:

Buku: Kesalahan-kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Puasa & Zakat, Ahda Bina A.

Artikel: Aqwal Ahl al-‘Ilm fis-Siwak lis-Shaim.

2 pemikiran pada “Hukum Bersiwak atau Gosok Gigi Ketika Sedang Berpuasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *