Kapita Selekta Hukum Islam Kontemporer (Fiqih Kekinian)
Pengantar
1. Sebab-sebab perbedaan pendapat
- perbedaan qiraat al-Qur’an
- perbedaan tafsir al-Qur’an
- macam-macam pendapat ulama mengenai status suatu hadits tertentu
- macam-macam pendapat ulama mengenai kriteria hadits shahih
- perbedaan pendapat mengenai dalil-dalil yang digunakan
- perbedaan masyarakat yang dihadapi oleh masing-masing ulama
2. Qudwah Rasulullah Saw. dalam beda pendapat
- mengakui adanya perbedaan pendapat
- menghormati perbedaan pendapat
3. Teladan para imam mazhab dalam berbeda pendapat
- Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad memiliki hubungan guru-murid
- Imam Syafi’i tidak mengumumkan mazhabnya melainkan setelah Imam Malik meninggal dunia
***
Tema-tema Hukum Islam Kontemporer
Berikut ini beberapa contoh tema Fiqih Kontemporer:
1. Adzan dengan kaset atau file rekaman
a. Apakah adzan termasuk ibadah mahdhah?
b. Hadits tentang awal mula disyariatkannya adzan
c. Haruskah adzan disuarakan secara live oleh manusia?
d. Tujuan adzan
2. Jamaah shalat di Indonesia dengan imam di Masjidil Haram dengan siaran live tv atau streaming
a. Adakah ketentuan jarak antara imam dan makmum?
b. Apakah makmum harus bisa melihat imam secara langsung?
c. Unsur syiar dalam shalat
3. Shalat tarawih 20 rakaat cukup 5 menit
a. Bagaimanakah shalat tarawih yang Rasulullah Saw. contohkan?
b. Durasi shalat versus jumlah rakaat
c. Hadits tentang syarat tuma’ninah dalam shalat
d. Hadits tentang shalat yang diterima dan yang ditolak
e. Hikmah dan tujuan shalat tarawih
4. Safar dengan tujuan menghindari puasa Ramadhan
5. Perjanjian perkawinan
6. Istri bekerja dan suami di rumah
7. Zawaj misyar atau nikah misyar
8. Nikah kontrak tapi dengan akad umum (TST)
9. Poligami tanpa izin istri pertama
10. Harta gono-gini
11. Menyamakan bagian warisan anak laki-laki dan anak perempuan dengan suatu argumen
12. Bagian warisan anak angkat
13. Menjual harta wakaf untuk maslahat
14. Wakaf tunai
15. Meminta kembali harta hibah
16. Jual-beli valas
17. Jual-beli online
18. Multi Level Marketing
19. Investasi dana haji
20. Zakat untuk tanah investasi
21. Bisnis haji badal
22. Pembubaran acara maksiat oleh ormas
23. Melanggar aturan universitas yang tidak diatur agama
24. Wanita membawakan lagu religi
25. Memajang photo keluarga di ruang tamu
26. Bersalaman dengan lawan jenis
27. Kadaver
28. Suntik eutanasia
29. Khitan modern tampil lebih menawan
30. Operasi plastik
31. Transgender
32. Memilih golput dalam sistem demokrasi
33. Menawarkan diri sebagai pemimpin
34. Memilih non-muslim sebagai pemimpin mayoritas muslim.
35. Hak menyatakan pendapat dan pemblokiran Telegram
36. Hak berorganisasi dan Perppu Ormas
37. Antara hak privasi masyarakat dan penyadapan oleh aparat penegak hukum
38. Mendukung usaha penegakan khilafah
39. Membebaskan Masdjil Aqsha
40. Bergabung dengan ISIS
41. Menjadi anggota Muslim Cyber Army
42. Up date status tiap kegiatan pribadi
Baca Juga: Perbedaan antara Fiqih dan Syariah
***
Penutup
Inilah beberapa contoh tema fiqih kontemporer.
_______________
Bacaan:
– Ta’rif as-Syari’ah al-Islamiyah. Natasya ‘Isa.
– Ma Huwa al-Fiqh Lughatan wa Ishthilahan. Nur al-Khathib.
Tinggalkan Balasan