SHOPPING CART

close

Waktu Shalat Dhuha Berdasarkan Hadits-hadits Nabawi

Berikut ini kami sampaikan beberapa pembahasan yang berkaitan dengan waktu Dhuha:

1. Awal Waktu Shalat Dhuha

Waktu awal shalat Dhuha adalah ketika matahari telah terbit, yaitu ketika bola matahari telah nampak secara sempurna dan bersinar dengan terang. Bila menggunakan jam sekarang, sekitar 30 menit setelah matahari terbit secara sempurna.

Hal berdasarkan riwayat sebagai berikut:

Hadits Pertama

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ : يَا ابْنَ آدَمَ اكْفِنِى أَوَّلَ النَّهَارِ بِأَرْبَعِ رَكَعَاتٍ أَكْفِكَ بِهِنَّ آخِرَ يَوْمِكَ . رواه أحمد

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Sungguh Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai Anak Adam, cukupkan untukku shalat Dhuha empat rakaat di awal hari, maka aku cukupkan bagimu dengannya hingga akhir hari.” (HR. Ahmad)

Dalam hadits di atas, Allah Swt. memberikan perintah yang bersifat himbauan kepada kita untuk mendirikan shalat sunnah empat rakaat. Waktunya adalah di awal hari, yaitu ketika matahari telah terbit secara sempurna, di mana bola matahari telah nampak secara keseluruhan.

Hadits Kedua

Hal ini bisa kita pahami dari hadits berikut:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضى الله عنهما قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَدَعُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَبْرُزَ ، وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَدَعُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَغِيبَ . رواه البخاري

Dari Ibnu ‘Umar ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Bila ujung matahari telah terbit, maka janganlah kalian shalat hingga matahari terbit. Bila ujung matahari telah terbenam, maka janganlah kalian shalat hingga matahari terbenam.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits di atas, Rasulullah saw. melarang kita melaksanakan shalat di waktu matahari sedang terbit, ataupun sedang tenggelam. Hendaknya kita menunggu matahari benar-benar telah terbit, atau benar-benar telah tenggelam. Setelah matahari benar-benar telah terbit secara sempurna, atau benar-benar telah terbenam secara sempurna, kita baru diperbolehkan melaksanakan shalat.

Hadits Ketiga

Hal ini ditegaskan oleh hadits lain yang senada sebagai berikut:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِىِّ يَقُولُ : ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا : حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ. رواه مسلم

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani, ia berkata:

“Ada tiga waktu di mana Rasulullah saw. melarang kita melakukan shalat maupun menguburkan jenazah, yaitu: (1) ketika matahari mulai terbit hingga nampak tinggi, (2) ketika orang berdiri tanpa bayangan (tepat tengah hari) hingga matahari tergelincir, (3) ketika matahari mulai terbenam hingga matahari terbenam.” (HR. Muslim)

Hadits Keempat

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ ، وَعَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ . رواه البخاري

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. melarang shalat setelah shalat Ashar hingga matahari tenggelam, dan setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit. (HR. Bukhari)

Bila dalam hadits di atas kita dilarang mengerjakan shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit, dengan redaksi yang agak lain, dalam hadits yang lain Rasulullah melarang kita mengerjakan shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari bersinar terang.

Hadits Kelima

عَنْ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَشْرُقَ الشَّمْسُ ، وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ . رواه البخاري

Dari ‘Umar, bahwa Nabi Muhammad saw. melarang shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari bersinar terang, dan setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.” (HR. Bukhari)

Berdasarkan hadits-hadits di atas secara keseluruhan kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa awal waktu shalat Dhuha adalah ketika matahari telah terbit dan bersinar terang. Dengan demikian, pelaksanaan shalat Dhuha bisa kita mulai setelah matahari benar-benar terbit dan bersinar dengan terang.

2. Waktu Biasanya Rasulullah Saw. Shalat Dhuha

Rasulullah saw. biasa shalat Dhuha ketika matahari sudah agak terik, atau menjelang tengah hari. Berikut ini kami sampaikan dua hadits yang menerangkan hal itu.

Hadits Pertama

عَنْ عِتْبَانِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : وَدِدْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَّكَ تَأْتِينِى فَتُصَلِّىَ فِى بَيْتِى ، فَأَتَّخِذَهُ مُصَلًّى . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : سَأَفْعَلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ . فَغَدَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبُو بَكْرٍ حِينَ ارْتَفَعَ النَّهَارُ ، فَاسْتَأْذَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَذِنْتُ لَهُ ، فَلَمْ يَجْلِسْ حَتَّى دَخَلَ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ : أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّىَ مِنْ بَيْتِكَ ؟ فَأَشَرْتُ لَهُ إِلَى نَاحِيَةٍ مِنَ الْبَيْتِ ، فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَكَبَّرَ ، فَصَفَفْنَا ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ . رواه البخاري ومسلم

Dari ‘Itban bin Malik, bahwa dia datang menemui Rasulullah saw. Lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, saya amat ingin engkau datang ke rumahku, lalu engkau shalat di rumahku. Aku ingin menjadikannya sebagai tempat aku shalat.” Rasulullah saw. bersabda, “Akan aku lakukan, insya’ Allah.” Besok harinya Rasulullah saw. bersama Abu Bakar berangkat ketika matahari telah tinggi. Rasulullah saw. minta izin untuk masuk, dan aku pun mempersilakan beliau masuk. Beliau tidak duduk, hingga masuk rumah. Kemudian beliau bertanya, “Di bagian mana dalam rumahmu ini engkau ingin aku shalat?” Aku pun menunjukkan pada beliau salah satu sudut dalam rumahku. Lalu Rasulullah saw. berdiri dan bertakbiratul-ihram, sementara kami pun berdiri membentuk shaf. Beliau shalat dua rakaat dan salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits Kedua

عَنْ أُمِّ هَانِئٍ بِنْتِ أَبِى طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَتَى بَعْدَ مَا ارْتَفَعَ النَّهَارُ يَوْمَ الْفَتْحِ ، فَأُتِىَ بِثَوْبٍ فَسُتِرَ عَلَيْهِ فَاغْتَسَلَ ، ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ ثَمَانِىَ رَكَعَاتٍ لاَ أَدْرِى أَقِيَامُهُ فِيهَا أَطْوَلُ أَمْ رُكُوعُهُ أَمْ سُجُودُهُ  ،كُلُّ ذَلِكَ مِنْهُ مُتَقَارِبٌ . قَالَتْ : فَلَمْ أَرَهُ سَبَّحَهَا قَبْلُ وَلاَ بَعْدُ . رواه مسلم

Dari Ummu Hani’ binti Abu Thalib, bahwa pada hari penaklukan kota Mekah Rasulullah saw. datang setelah hari agak menjelang siang. Beliau mengambil tabir, dan mandi. Kemudian beliau bangkit shalat delapan rakaat. Aku tidak tahu apakah berdirinya, rukuknya, atau sujudnya yang lebih lama. Semuanya nampak hampir sama. (HR. Muslim)

3. Waktu Utama Shalat Dhuha

Waktu yang paling baik untuk shalat Dhuha adalah ketika sinar matahari mulai terasa panas, atau dalam istilah orang Arab jaman dulu: ketika anak-anak unta mulai kepanasan dan bersembunyi di balik tubuh induknya. Hal ini berdasarkan sebuah hadits sebagai berikut:

عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِىِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى ، فَقَالَ : أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ ؟ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ . رواه مسلم

Dari al-Qasim as-Syaibani, bahwa Zaid bin Arqam melihat sekelompok orang sedang shalat Dhuha. Zaid bin Arqam berkata, “Tidakkah mereka mengetahui, bahwa shalat Dhuha pada waktu ini bukan merupakah waktu yang utama? Rasulullah saw. bersabda: Shalat Awwabin (nama lain shalat Dhuha) yaitu ketika anak-anak unta merasa kepanasan.” (HR. Muslim)

4. Akhir Waktu Shalat Dhuha

Tidak ada hadits yang secara khusus menerangkan berakhirnya waktu shalat Dhuha. Namun bila kita merujuk kepada hadits yang mengatur waktu shalat secara keseluruhan, maka kita akan mendapati bahwa waktu shalat Dhuha itu berakhir sebelum tengah hari. Setidaknya dalam hal ini kita mendapati larangan melakukan shalat ketika matahari tepat di atas kepala, atau tepat tengah hari.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِىِّ يَقُولُ ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ : حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ. رواه مسلم

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani, ia berkata, “Ada tiga waktu di mana Rasulullah saw. melarang kita melakukan shalat, yaitu: ketika matahari mulai terbit hingga nampak tinggi, ketika orang berdiri tanpa bayangan (tepat tengah hari) hingga matahari tergelincir, dan ketika matahari mulai terbenam hingga matahari terbenam.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, waktu shalat Dhuha berlangsung antara ketika matahari telah bersinar agak panas hingga menjelang tengah hari.

______________

Sumber:

Buku Rahasia 7 Waktu Shalat, Ahda Bina A., Lc., M.H.I. 

Tags:

0 thoughts on “Waktu Shalat Dhuha Berdasarkan Hadits-hadits Nabawi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.