SHOPPING CART

close

Apa Hukum Menunda-nunda Waktu Berbuka Puasa?

Dengan logika bahwa puasa itu sama dengan shalat karena sama-sama ibadah, semakin lama shalat semakin khusyuk, maka semakin lama berpuasa juga semakin baik.

Oleh karena itu boleh jadi ada orang Islam yang secara sengaja mengakhirkan waktu berbuka. Ia telat berbuka secara sengaja. Sudah tiba waktu berbuka, tapi tidak segera berbuka.

***

Bertentangan dengan Sunnah

Sebenarnya hal ini bertentangan dengan tuntunan yang telah diberikan Nabi Muhammad Saw..

Nabi Muhammad Saw. memberikan penjelasan, bahwa di antara tanda keutamaan umatnya, bila telah tiba waktu berbuka puasa, mereka segera berbuka. Rasulullah Saw. bersabda:

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Umatku akan senantiasa dalam keadaan baik, selama mereka menyegerakan berbuka.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

***

Puasa Itu Ada Ketentuan Waktunya

Rasulullah Saw. memberikan penjelasan yang detail mengenai waktu berbuka ini dengan sabda beliau:

إِذَا جَاءَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَذَهَبَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَابَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ .

“Bila malam telah tiba, siang telah pergi, dan matahari telah tenggelam, maka orang yang sedang berpuasa hendaknya segera berbuka.” (HR. Abu Dawud)

***

Kebiasaan Umat Yahudi dan Nasrani

Pada kesempatan yang lain Rasulullah menegaskan, bahwa kebiasaan menunda-nunda waktu berbuka itu merupakan kebiasaan umat Yahudi dan Nasrani, yang secara umum kita diminta menyelisihi mereka. Rasulullah Saw. bersabda:

لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ الْفِطْرَ النَّاسُ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ

“Agama Islam akan tetap tegak, selama orang-orang Islam menyegerakan waktu berbuka, karena orang Yahudi dan Nasrani selalu menunda-nunda waktu berbuka.”

(HR. Abu Dawud)

***

Pentingnya Menyegerakan Berbuka

Lebih dari itu, Rasulullah Saw. memberikan penjelasan, bahwa karena demikian pentingnya menyegerakan berbuka puasa ini, orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling segera berbuka, apabila waktu berbuka telah tiba.

Beliau bersabda (hadits qudsi):

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِنَّ أَحَبَّ عِبَادِى إِلَىَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْراً

Allah U berfirman: “Hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah orang yang paling awal berbukanya.”

(HR. Ahmad dan Tirmidzi)

***

Sunnah Rasulullah Saw.

Selain himbauan-himbauan di atas, Nabi Muhammad Saw. sendiri juga telah memberikan contoh yang nyata.

Marilah kita simak hadits berikut ini:

عَنِ ابْنِ أَبِى أَوْفَى رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى سَفَرٍ ، فَصَامَ حَتَّى أَمْسَى ، قَالَ لِرَجُلٍ : انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لِى . قَالَ : لَوِ انْتَظَرْتَ حَتَّى تُمْسِىَ . قَالَ : انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لِى ، إِذَا رَأَيْتَ اللَّيْلَ قَدْ أَقْبَلَ مِنْ هَا هُنَا فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Dari Ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Suatu saat aku bersama Nabi Muhammad Saw. dalam safar. Waktu itu beliau sedang berpuasa, lalu datanglah waktu sore.

Beliau berkata kepada seseorang, “Turunlah, dan siapkan makanan untukku.”

Orang itu berkata, “Andaikan saja engkau menunggu hingga benar-benar sore.”

Beliau bersabda, “Turunlah, dan siapkan makanan untukku. Bila engkau telah melihat malam telah datang demikian, hendaknya orang yang berpuasa segera berbuka.”

(HR. Bukhari)

Hikmah diperintahkannya segera berbuka ini adalah mendidik kita untuk melakukan suatu tugas secara tepat waktu. Dengan demikian, apabila telah tiba waktu berbuka, hendaknya kita segera berbuka puasa. Tidak lagi menunda-nunda waktu berbuka, bila telah tiba waktunya.

***

Untuk memahami beberapa kesalahan dalam hal berbuka puasa, kita bisa menyimak artikel berikut:

Beberapa Kesalahan dalam Berbuka Puasa

____________

Sumber:

Buku Kesalahan-kesalahan Yang Sering Terjadi dalam Puasa dan Zakat, Ahda Bina A., Lc.

Tags:

One thought on “Apa Hukum Menunda-nunda Waktu Berbuka Puasa?

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.