Untuk menjadi seorang mujtahid, kita harus memenuhi syarat-syaratnya. Berikut ini kami jelaskan secara ringkas syarat-syarat untuk menjadi seorang mujtahid:
1. Memahami Al-Qur’an dgn baik
Minimal ayat-ayat ahkam.
Sebenarnya tidak harus harus hafal, paham saja sudah cukup. Namun hafal lebih utama, karena ternyata hafalan juga membantu pemahaman.
Sebenarnya tidak harus menguasai seluruh isi Al-Qur’an. Namun lebih utama seluruhnya, karena ternyata ayat-ayat Al-Qur’an itu saling menjelaskan.
2. Memahami hadits dgn baik
Minimal hadits ahkam. Baik matan maupun sanad. Jumlahnya sekitar 500.000.
Juga tidak harus hafal. Minimal bisa merujuk dgn mudah.
Baca pula: Kaidah Fiqih 28: Ijtihad Tidak Gugur oleh Ijtihad Yang Lain
3. Menguasai Bahasa Arab
Tidak harus sampai hafal Alfiyah. Tidak pula harus sepintar Ahmad bin Khalil atau Sibawaih. Yg penting mampu memahami kalimat dan ungkapan berbahasa Arab dgn baik dan benar.
Dengan kata lain, minimal bisa baca kitab. Karena al-Qur’an, hadits, kitab-kitab tafsir, syarah hadits yang diakui, semuanya berbahasa Arab.
4. Memahami maqashid syariah dgn baik
Memahami hukum saja tidak cukup. Karena hukum itu seperti sebuah senjata yg bentuk dan fungsinya beragam.
Tanpa pemahaman maqashid syariah, maka penerapan hukum akan jadi rancu.
Maqashid syariah itu tujuan syariat yang bermuara pada lima hal, yaitu: keselamatan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
5. Memahami perkembangan zaman dgn baik
Ketetapan hukum bisa berubah seiring dgn perubahan zaman dan tempat.
Maka di sini ilmu dan teori-teori sosial sangat penting dan jangan sampai kita abaikan.
Allahu a’lam.
__________
Sumber bacaan:
Artikel Syuruthul Mujtahid.
Satu pemikiran pada “Inilah Syarat-syarat Yang Harus Dipenuhi Sebagai Mujtahid”