SHOPPING CART

close

Hukum Membunuh Semut dalam Islam dan Cara Mengusirnya

Semut merupakan salah satu makhluk Allah yang sangat dekat dengan kehidupan kita. Sehingga kita mengenal sebuah ungkapan yang sangat familiar, yaitu: Ada gula ada semut.

Tidak ada makhluk yang demikian mudah kita temui dalam kehidupan sehari-hari melebihi makhluk Allah yang satu ini, yaitu: semut. Di rumah, di tempat kerja, di makanan, di minuman, sehingga kadang semut pun tanpa sengaja masuk ke dalam tubuh kita.

Dalam al-Qur’an pun ada sebuah surat yang diberi nama dengan makhluk Allah yang satu ini. Yaitu Surat an-Naml. Artinya: Surat Semut. Dan secara khusus dalam surat itu pun diceritakan bagaimana semut itu berkomunikasi dengan sesamanya berkaitan dengan kedatangan pasukan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam.

Lalu bagaimanakah hukum membunuh semut dalam Islam, dan bagaimana cara mengusirnya?

Sedikit penjelasan berikut ini semoga bisa membantu memenuhi rasa penasaran kita bersama.

Baca Juga:

Hukum Kebiri Kucing: Sesuai dengan Tujuannya

***

1. Hukum Membunuh Semut dalam Islam

Pada dasarnya, semua yang diciptakan Allah di muka bumi ini adalah untuk manusia. Namun bukan berarti manusia bisa bertindak sewenang-wenang.

Manusia boleh memanfaatkan semua yang ada di muka bumi sebatas kebutuhannya. Termasuk membunuh sebagian hewan untuk dimakan dagingnya, seperti: ayam, kambing ataupun sapi. Yang tentu saja dilakukan dengan cara tertentu, sehingga meminimalisir penderitaan binatang yang disembelih. Misalnya dengan mempertajam pisau yang hendak digunakan, itu pun tidak boleh dilakukan di hadapan hewan yang hendak disembelih. Juga penyembelihan tidak boleh dilakukan di hadapan binatang yang lain. Demikian Islam memberikan aturan yang indah dan rahmatan lil ‘alamin.

Termasuk semut. Kita boleh membunuh semut, apabila memang sangat diperlukan. Misalnya tiba-tiba saja rumah kita diserbu oleh semut dalam jumlah yang sangat banyak. Sehingga sangat merepotkan. Maka kita boleh saja mengusir atau bahkan membunuh mereka. Tentu saja dengan membaca bismillah terlebih dahulu.

Tujuan kita membaca bismillah adalah meminta izin kepada Allah. Sama dengan kita membaca bismillah ketika menyembelih ayam ataupun kambing yang hendak kita konsumsi.

Bila tidak ada keperluan, maka janganlah kita sekali-kali membunuh makhluk Allah, termasuk binatang yang paling kecil dan remeh sekalipun. Di mana dalam hal ini bisa diwakili oleh seekor semut. Karena semua yang Allah ciptakan di muka bumi ini sejatinya adalah hamba Allah yang memiliki tugas untuk bersama-sama menyembah-Nya.

Marilah kita perhatikan firman Allaha berikut ini:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۚ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ ۗ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا

“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”

(QS. al-Isra’: 44)

Baca Juga:

Gopay Itu Haram Karena Mengandung Unsur Riba, Benarkah?

***

2. Hukum Membunuh Semut karena Terpaksa

Kita hanya boleh membunuh semut apabila ada keperluan yang nyata. Misalnya untuk penelitian ilmiah, atau sebagai pakan hewan piaraan. Boleh saja. Di mana semua itu kita lakukan karena ada tujuan yang syar’i. Tujuan yang dibenarkan sesuai syariat Islam.

Sebagaimana kita boleh membunuh berbagai makhluk Allah yang lain dengan karena adanya manfaat yang nyata. Membunuh ayam untuk kita konsumsi dagingnya. Demikian pula kambing, sapi, kerbau dan semisalnya.

Kita juga boleh membunuh semut, apabila dia terlalu mengganggu, apalagi membahayakan. Misalnya menggigit tubuh kita dengan gigitan yang sangat menyakitkan. Berarti dia berbahaya. Kita boleh membunuhnya. Sekali lagi dengan membaca bismillah.

Sebagaimana kita boleh membunuh berbagai binatang yang berbahaya, misalnya: kalajengking dan ular. Kedua binatang ini boleh kita bunuh, karena sifatnya yang mendatangkan bahaya bagi manusia.

Baca Juga:

Hukum Jual-Beli Saham: Tanya-Jawab Singkat

***

3. Cara Mengusir Semut dalam Islam

Memang ada beberapa video beredar di medsos yang menerangkan cara mengusir semut dengan membacakan ayat-ayat tertentu. Jelas cara tersebut mengada-ada. Sekedar konten yang dibuat untuk sensasi dan hiburan semata.

Cara mengusir semut bisa dilakukan dengan bantuan “kapur ajaib” yang bisa kita dapatkan di toko-toko swalayan. Bila sungguh terpaksa, karena kewalahan, maka kita boleh menggunakan cairan pengusir serangga. Kita boleh membunuhnya sebatas keperluan. Itu pun kita lakukan dengan membaca bismilllah, serta perasaan penuh penyesalan. Bukan sambil tertawa dan hati penuh kegembiraan. Bukan seperti itu.

Karena bagaimanapun. Semut adalah makhluk yang lebih senior daripada kita. Manusia adalah makhluk yang datang paling belakangan. Maka sudah sepantasnya sedikit banyak kita menaruh rasa hormat kepada makhluk Allah tersebut. Bukan hanya kepada semut, namun juga kepada binatang-binatang yang lain, bahkan kepada tumbuh-tumbuhan, bebatuan, angin, gunung dan seterusnya.

Ini bukan pelajaran fiqih atau hukum. Ini tentang ajaran akhlak yang mulia. Sebuah kebijakan yang sudah lama ditinggalkan oleh manusia. Padahal ini merupakan ajaran al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. Bagaimana kita sebagai orang yang beriman dituntut untuk memiliki kepedulian dan kesadaran sebagai sahabat bagi alam sekitar. Bukan musuh yang merusak alam.

Baca Juga:

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Ibadah Puasa?

***

Penutup

Inilah beberapa penjelasan yang bisa kami sampaikan berkaitan dengan cara mengusir semut serta hukum membunuhnya dalam Islam. Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Bila ada tanggapan atau tambahan dari Pembaca, maka kami persilakan disampaikan pada kolom komentar. Terima kasih.

Allahu a’lam bis-shawab.

________________

Bacaan Utama:

Tags:

0 thoughts on “Hukum Membunuh Semut dalam Islam dan Cara Mengusirnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.