SHOPPING CART

close

Istri Ternyata Mandul, Bolehkah Suami Menikah Lagi?

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum, Ustadz.

Mau nanya.

Ada pasutri (pasangan suami-istri) belum dikaruniai anak.

Setelah diperiksa ternyata istrinya memperoleh ujian dari Allah. Yaitu dia tidak dapat memberikan keturunan. (Maksudnya tidak bisa punya anak.)

Pertanyaannya, jika sudah seperti ini:

1. Bagaimanakah sikap suami yang baik menurut agama, sementara si istri belum paham agama?

2. Bagaimana jika suami memilih untuk bertahan mempertahankan rumah tangganya? Karena suami memahami istri sedang mendapat ujian. Jjika istri tahu suami berniat menikah lagi, istri bisa kaget dan meninggal.

Mohon penjelasannya. Mungkin di jaman Rasulullah ada kasus seperti ini?

Mohon tanggapannya Ustadz.

***

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh.

Inggih berikut ini jawaban kami:

1. Bila mau, suami boleh menikah lagi. Dia juga boleh tidak menikah lagi. Semua disesuaikan dengan keadaan.

Keadaan ekonomi, spiritual, maupun keilmuan. Termasuk kondisi istri sebagaimana Panjenengan jelaskan.

Secara hukum fiqih, suami diperbolehkan menikah maksimal 4 orang.

Secara hukum positif, suami diperbolehkan mengajukan poligami apabila istri tidak bisa memberikan keturunan.

2. Suami memilih tidak menikah lagi. Terutama dengan pertimbangan kondisi istri yang sedang lemah. Juga boleh.

Yang penting jangan sampai suami melakukan yang haram. Misalnya berusaha punya anak dari hasil perzinahan.

Selain sebab, kita juga melihat dan mempertimbangkan akibatnya…

Karena boleh jadi ada suami yang berusaha tidak menyakiti istri dengan tidak menikah dengan perempuan lain. Padahal dia ngebet punya anak. Akhirnya dia melakukan perzinahan demi memperoleh keturunan. Nah yang seperti ini juga patut dipertimbangkan.

Dalam kondisi itu, sebaiknya suami segera mengkomunikasikan keadaannya dengan istri atau keluarga besar si istri.

Allahu a’lam.

Bila masih ada yg ditanyakan saya persilakan. Terima kasih.

Baca pula:

Sifat-sifat Prioritas Kriteria Calon Pasangan Idaman

***

Pertanyaan:

Menurut yang bersangkutan, yaitu suami. Dia lagi terganggu matanya dengan yang gaib.

Ada akhwat yang mengganggu pandangan.

Beliau tidak ingin menyakiti, namun jantungnya terus berdebar karena pandangan…

Jadi bingung beliaunya. Dikarenakan ada getaran-getaran setan kayaknya.

***

Jawaban:

Oh ya kalau itu masalah lain.

Tidak harus ada gangguan makhluk gaib.

Memang adakalanya laki-laki ataupun perempuan punya ketertarikan pada lawan jenisnya.

Itu hal yang lumrah.

Yang penting jangan sampai melakukan yang diharamkan.

Bila ternyata suami diam-diam memang jatuh hati kepada perempuan lain. Dan tidak bisa ditahan lagi. Maka sebaiknya segera menemukan cara bagaimana menjelaskan masalah ini dengan cara baik-baik.

Allahu a’lam.

Tags:

0 thoughts on “Istri Ternyata Mandul, Bolehkah Suami Menikah Lagi?

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.