SHOPPING CART

close

ISRAILIYAT: Pengertian, Contoh, Macam dan Hukumnya

الْإِسْرَائِيْلِيَّاتُ

AL-IS-RAA-II-LI-YAAT

Segala Informasi Yang Sumbernya Bani Israel

 

Salah satu istilah yang sangat populer di bidang Ulumul Qur’an maupun Ulumul Hadits, adalah: Israiliyat. Di mana awal mula Israiliyat ini dibawa oleh orang-orang Yahudi yang baru masuk Islam pada masa Nabi Muhammad Saw. Di antaranya yaitu: Ka’ab al-Ahbar dan Wahab bin Munabbih radhiyallahu ‘anhuma.

Namun kemudian justru para ulama sendiri, khususnya dalam kitab-kitab tafsir, yang mulai membuka kitab-kitab suci agama Yahudi untuk mencari berbagai informasi yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an maupun hadits.

Setelah itu banyak orang-orang Yahudi maupun Nasrani yang masuk Islam. Mereka tidak belajar al-Qur’an maupun hadits dengan baik. Namun justru mereka mempertahankan pengetahuan mereka sebelumnya yang berdasarkan ajaran agamanya yang lama. Dan mereka menggunakan pengetahuan tersebut dalam pergaulan dengan sesama muslim. Sehingga semakin banyak Israiliyat yang masuk ke dalam tubuh umat Islam. Masuk ke dalam kitab-kitab tafsir al-Qur’an dan kitab-kitab sejarah yang ditulis oleh para ulama.

Baca Juga:

Asbabun Nuzul: Pengertian, Contoh, Urgensi, Cara Menemukan

***

A. Pengertian Israiliyat

Berikut ini kami sampaikan definisi istilah Israiliyat secara bahasa dan istilah:

1. Pengertian Israiliyat Secara Bahasa

Secara bahasa, Israiliyat adalah bentuh jamak dari Israiliyah. Yang berasal dari kata Israil. Yaitu nama lain dari Nabi Ya’qub alaihis salam.

Israil sendiri artinya: hamba Allah. Bahasa Arabnya: Abdullah.

Dari situ ada istilah Bani Israil. Artinya: keturunan Nabi Ya’qub.

Adapun makna Israiliyat secara bahasa adalah: semua yang bersifat Israel.

**

2. Pengertian Israiliyat Secara Istilah

Adapun arti Israiliyat secara istilah yaitu: semua yang disampaikan oleh Ahlu Kitab (Yahudi maupun Nasrani). Berupa penjelasan, kisah ataupun nasihat. Baik dari lisan maupun kitab suci mereka.

 كُلُّ مَا نُقِلَ عَنْ أَهْلِ الكِتَابِ مِنَ اليَهودِ وَالنَّصَارَى، مِنْ رِوَايَاتٍ أَوْ قَصَصٍ أَوْ مَوَاعِظَ سَوَاءً أُخِذَ ذَلِكَ عَنْهُمْ مُشَافَهَةً أَوْ مِنْ كُتُبِهِمْ

“Israiliyat yaitu: semua yang disampaikan oleh Ahlu Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Berupa penjelasan, kisah maupun nasihat. Baik dari lisan mereka maupun dari kitab suci mereka.”

Atau:

الأخبار المنقولة عن بني إسرائيل في التوراة وأسفارها وشروحها، وفي التلمود وشروحه، ويدخل في ذلك ما نقل أيضاً من كتب النصارى

“Israiliyat yaitu: berbagai informasi yang diriwayatkan dari Bani Israil dalam Kitab Taurat dan penjelasannya. Atau Kitab Talmud dan penjelasannya. Termasuk juga apa-apa yang ada dalam kitab-kitab Nasrani.”

Baca Juga: 

Tafsir dan Takwil: Pengertian, Contoh dan Perbedaan

***

B. Contoh Israiliyat

Berikut ini kami sampaikan beberapa contoh Israiliyat:

1. Nama-nama Ashabul Kahfi

Allah Swt. berfirman:

سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا

Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.

(QS. Al-Kahfi: 22)

Dalam Israiliyat disebutkan bahwa tujuh pemuda itu adalah:

  1. Maxalmena
  2. Martinus
  3. Kastunus
  4. Bairunus
  5. Danimus
  6. Yathbunus
  7. Thamlika

Ada juga sumber lain yang menyebut:

  1. Makslimina
  2. Yamlikha
  3. Martunus
  4. Kastunus
  5. Bairunus
  6. Yathbunus
  7. Thamlika

Sementara dalam tradisi Kristen Barat disebutkan bahwa mereka adalah:

  1. Maximian
  2. Malchus
  3. Marcian
  4. John
  5. Denis
  6. Serapion
  7. Constantine

Adapun menurut tradisi Kristen Ortodoks mereka terdiri atas:

  1. Maximilian
  2. Jamblichus
  3. Martin
  4. John
  5. Dionysius
  6. Antonius
  7. Constantine

Baca Juga:

Adakah Hadits Dha’if dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim?

**

2. Warna anjing Ashabul Kahfi

Menurut Israiliyat, anjing Ashabul Kahfi itu disebutkan warna bulunya adalah kuning. Bahkan disebutkan namanya, yaitu: Tawarum. Menurut sumber yang lain, namanya: Huban. Ada juga yang menyebutnya dengan: Qithmir.

**

3. Jenis kayu tongkat Nabi Musa

Dalam Israiliyat disebutkan bahwa tongkat Nabi Musa alaihis salam itu terbuat dari kayu aas. Yang diyakini sebagai tanaman mulia.

Baca Juga: 

Nasikh-Mansukh: Pengertian, Contoh, Macam-macam dan Hikmah

***

C. Macam-macam Israiliyat

1. Israiliyat yang dibenarkan oleh al-Qur’an atau Hadits

Terdapat beberapa Israiliyat yang dibenarkan oleh al-Qur’an atau Hadits. Di antaranya:

a. Disebutnya seseorang bernama  Nabi Khidhir

Terdapat beberapa hadits shahih yang secara tegas menyebut seseorang yang juga disebutkan dalam kisah-kisah Israiliyat. Yaitu seseorang yang bernama Khidhir atau Nabi Khidhir. Yang dalam bahasa Arab biasa disebut Khadhir.

Di antaranya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud berikut ini:

 الْغُلَامُ الَّذِي قَتَلَهُ الْخَضِرُ طُبِعَ كَافِرًا وَلَوْ عَاشَ لَأَرْهَقَ أَبَوَيْهِ طُغْيَانًا وَكُفْرًا

“Anak kecil yang dibunuh oleh Khidhir ditakdirkan untuk menjadi kafir, jika ia tetap hidup maka ia akan berlaku zhalim kepada kedua orang tuanya dan berlaku kufur.”

(HR. Abu Dawud)

Baca Juga:

Asbabul Wurud: Pengertian, Contoh, Fungsi dan Macamnya

*

b. Kisah seseorang yang bernama al-Kiflu

Pada masa dahulu ada seorang bernama al-Kiflu. Pada awalnya dia seorang ahli maksiat. Tapi kemudian dia bertaubat dan menjadi orang yang saleh. Sebagaimana diceritakan dalam hadits berikut ini:

كَانَ الكِفْلُ مِنْ بني إسرائيل لَا يَتَوَرَّعُ مِنْ ذَنْبٍ عَمِلَهُ، فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَأَعْطَاهَا سِتِّينَ دِينَارًا عَلَى أَنْ يَطَأَهَا، فَلَمَّا قَعَدَ مِنْهَا مَقْعَدَ الرَّجُلِ مِنْ امْرَأَتِهِ أَرْعَدَتْ وَبَكَتْ، فَقَالَ: مَا يُبْكِيكِ أَأَكْرَهْتُكِ؟ قَالَتْ: لَا وَلَكِنَّهُ عَمَلٌ مَا عَمِلْتُهُ قَطُّ، وَمَا حَمَلَنِي عَلَيْهِ إِلَّا الحَاجَةُ، فَقَالَ: تَفْعَلِينَ أَنْتِ هَذَا وَمَا فَعَلْتِهِ؟ اذْهَبِي فَهِيَ لَكِ، وَقَالَ: لَا وَاللَّهِ لَا أَعْصِي اللَّهَ بَعْدَهَا أَبَدًا، فَمَاتَ مِنْ لَيْلَتِهِ فَأَصْبَحَ مَكْتُوبًا عَلَى بَابِهِ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِلْكِفْلِ

Ada seorang dari Bani Israil bernam al-Kiflu. Dia telah melakukan semua macam maksiat. Lalu datang kepadanya seorang perempuan. Al-Kiflu memberinya 60 dinar dengan syarat bisa berhubungan intim dengannya. Setelah al-Kiflu berduaan dengan perempuan itu, tiba-tiba saja perempuan itu gemetar dan menangis.

Al-Kiflu bertanya: “Mengapa Engkau menangis? Apakah Engkau tidak menyukaiku?”

Perempuan itu menjawab: “Bukan seperti itu. Aku hanya belum pernah melakukan perbuatan ini. Aku melakukan perbuatan ini karena butuh uang.”

Al-Kiflu berkata: “Engkau akan mengerjakan perbuatan ini padahal Engkau belum pernah mengerjakannya?  Pergilah, dan uang itu tetap milikmu.”

Lalu Al-Kiflu menambahkan: “Demi Allah, aku tidak akan lagi berbuat maksiat setelah ini selamanya.”

Al-Kiflu pun meninggal dunia pada malam itu. Dan tertulislah pada akhir catatan amal perbuatannya: “Sungguh Allah telah mengampuni Al-Kiflu.”

(HR. Tirmidzi, dan Tirmidzi berkata: “Hadits Hasan.”)

Baca Juga:

Kitab Hadits: Shahih, Sunan, Musnad, Muwattha’, Mustadrak

**

2. Israiliyat yang didustakan oleh al-Qur’an atau Hadits

Macam Israiliyat yang kedua, adalah Israiliyat yang dibantah dan didustakan oleh al-Qur’an atau Hadits.

Misalnya Israiliyat yang berkaitan dengan anak yang lahir karena cara hubungan intim kedua orangtuanya.

عَنْ ابْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعْتُ جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَتْ الْيَهُودُ تَقُولُ: إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ. فَنَزَلَتْ: { نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ }

Dari Ibnu Al Munkadir: Aku mendengar Jabir radliallahu ‘anhu berkata:

Orang-orang Yahudi berkata: Apabila seorang lelaki menggauli seorang perempuan melalui belakang, maka mata anaknya (yang akan lahir dari hubungan itu) akan menjadi juling.

Maka turunlah ayat: “Isteri-isteri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana kalian kehendaki.” (QS. Albaqarah 223).

**

3. Israiliyat yang tidak diterangkan oleh al-Qur’an atau Hadits

Macam Israiliyat yang ketiga, adalah Israiliyat yang tidak dibantah maupun dibenarkan oleh al-Qur’an dan Hadits.

Contohnya adalah: Israliyat yang menjelaskan warna bulu anjing Ashabul Kahfi. Juga ada Israiliyat yang menyebutkan jumlah Ashabul Kahfi.

Di mana dalam Israiliyat itu dijelaskan, bahwa warna bulu anjing Ashabul Kahfi itu adalah kuning. Dan jumlah Ashabul Kahfi itu ada tujuh orang.

Baca Juga: 

Qira’at dalam al-Qur’an: Pengertian, Contoh, Pengaruh Tafsir

***

D. Hukum Mengimani Israiliyat

Ada sebagian Israiliyat yang kita terima, ada Israiliyat yang kita tolak, dan ada Israiliyat yang kita tidak boleh berkomentar. Berikut ini sedikit penjelasannya:

1. Kita menerima Israiliyat yang dibenarkan oleh al-Qur’an atau Hadits

Apabila Israiliyat itu dibenarkan oleh al-Qur’an atau Hadits, maka kita pun mengimaninya. Bahwa hal itu benar adanya. Maka yang menjadi patokan atau standar kebenaran di sini adalah al-Qur’an dan Hadits. Bukan Israiliyat tersebut.

Di mana kita menerima Israiliyat itu bukan karena pernyataan Ahlu Kitab. Namun karena legitimasi al-Qur’an atau Hadits dalam masalah terkait.

Rasulullah Saw. bersabda:

بلغوا عني ولو آية، وحدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج، ومن كذب عليَّ متعمداً فليتبوأ مقعده من النار

“Sampaikanlah oleh kalian dariku walaupun satu ayat saja. Dan ceritakanlah Israiliyat, dan itu tidak mengapa. Dan siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

(HR. Bukhari)

Imam Malik memberikan penjelasan terhadap hadits di atas:

المراد جواز التحدث عنهم بما كان من أمر حسن، أما ما علم كذبه فلا

“Maksudnya, diperbolehkan menyampaikan Israiliyat selama itu baik (ada dasar dari al-Qur’an atau Hadits). Adapun Israiliyat yang sudah diketahui sebagai dusta (bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits), maka tidak boleh.”

Baca Juga:

Hadits Qudsi, Marfu’, Mauquf, Maqthu’: Persamaan-Perbedaan

***

2. Kita menolak Israiliyat yang didustakan oleh al-Qur’an atau Hadits

Apabila Israiliyat itu didustakan oleh al-Qur’an atau Hadits, maka kita pun wajib mendustakannya. Bahwa hal itu dusta adanya. Karena mustahil bagi seorang yang beriman untuk mengimani sesuatu yang telah dinyatakan dusta oleh al-Qur’an atau Hadits. Maka bila kita menemukan Israiliyat yang bagus sekalipun. Namun telah dibantah oleh al-Qur’an atau Hadits. Tentu kita pun lebih berpihak kepada pernyataan al-Qur’an dan Hadits.

Sebagaimana baru saja hal ini sudah kami jelaskan. Bahwa kita hanya boleh menerima Israiliyat yang didukung oleh al-Qur’an dan Hadits. Adapun Israiliyat yang bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits, maka wajib kita tinggalkan.

Baca Juga:

Hadits Marfu’: Pengertian, Contoh, Macam-macam dan Status

**

3. Kita tidak mengomentari Israiliyat yang tidak diterangkan oleh al-Qur’an atau Hadits

Bila kita mendapati Israiliyat yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an maupun dalam Hadits, maka hendaknya kita tidak berkomentar apapun. Tidak mengimaninya, tidak pula mendustakannya. Kalaupun ingin berkomentar, kita cukup mengutip ayat al-Qur’an berikut ini:

آمَنَّا بِاللهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ

Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kami.

(QS. Al Baqarah: 136)

Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah Saw. sebagaimana disampaikan Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ:كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَقْرَؤُونَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ ، وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لأَهْلِ الإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلاَ تُكَذِّبُوهُمْ ، وَقُولُوا : (آمَنَّا بِاللهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ) الآيَةَ. أخرجه البخاري

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata:

Orang-orang Ahlu Kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani dan menjelaskannya kepada orang-orang Islam dengan bahasa Arab. Melihat hal itu Rasulullah Saw. bersabda:

“Janganlah kalian mempercayai Ahlu Kitab, dan juga jangan mendustakannya. Tetapi ucapkanlah: Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kami. (QS. Al Baqarah: 136).”

(HR. Bukhari)

Baca Juga: 

Makkiyah dan Madaniyah: Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh

***

Penutup

Inilah beberapa penjelasan mengenai istilah Israiliyat. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua. Bila ada tambahan penjelasan atau pertanyaan, kami persilakan untuk disampaikan pada kolom komentar. Terima kasih.

Allahu a’lam bis-shawab. 

_____________________

Bacaan Utama

Kitab Fatawa Dr. Hisam bin ‘Afana. Bab al-Qur’an al-Karim wa ‘Ulumuh.

Ensiklopedia Online: Mausu’ah Musthalahat Islamiyah: Israiliyat.

Artikel al-Israiliyat wa Hukm Riwayatiha. Dr. Badr bin Abdul Hamid Hamisah.

ensiklopedia-online

Tags:

0 thoughts on “ISRAILIYAT: Pengertian, Contoh, Macam dan Hukumnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.