SHOPPING CART

close

Hadits Arbain Nawawi (34): Tahapan Merubah Kemungkaran

Bagaimana sikap kita bila melihat kemungkaran terjadi di depan mata? Apa saja yang harus kita lakukan? Apakah serta-merta kita wajib merubahnya, meskipun dengan kekerasan? Bagaimana cara merubahnya?

Merubah kemungkaran bukanlah pekerjaan yang mudah. Bila tidak tepat, perubahan yang diharapkan malah bisa berbalik arah. Bukannya kemungkaran tersebut hilang atau berkurang, namun bisa jadi makin parah.

Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Saw. memberikan petunjuk khusus tentang bagaimana teknik merubah kemungkaran tanpa mendatangkan kemungkaran yang semisal, apalagi kemungkaran yang lebih besar.

Marilah kita perhatikan hadits berikut ini. Semoga Allah Swt. berkenan membukan pintu ilmu dan hikmah-Nya bagi kita semua.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 33: Orang Menuduh Harus Punya Bukti

***

A. Teks Hadits Arbain Nawawi (34)

:عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ

:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

(رواه مسلم)

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 35: Sesama Muslim Adalah Bersaudara

***

B. Terjemah Hadits Arbain Nawawi (34)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubah dengan tangannya. Bila tidak mampu, maka hendaklah dia rubah dengan lisannya. Bila tidak mampu, maka hendaklah dia rubah dengan hatinya. Dan hal itu merupakan selemah-lemahnya iman.”

(HR.  Muslim.)

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 36: Meringankan Penderitaan Orang Lain

***

C. Penjelasan Hadits Arbain Nawawi (34)

Selanjutnya berikut ini beberapa catatan dan keterangan mengenai hadits di atas:

1. Pengertian Mungkar

Mungkar artinya suatu perbuatan yang sudah dikenal oleh semua orang yang berakal sehat sebagai keburukan. Atau istilahnya sekarang, nilai-nilai universal.

Misalnya: membunuh, berzina, mencuri, berjudi. Apapun agama dan pendidikannya, semua orang pasti mencela semua perbuatan tersebut.

Ada mungkar, ada bathil. Banyak orang salah memahaminya. Keduanya mirip, namun tidak sama.

Bila mungkar ini bersifat universal, adapun bathil bersifat lebih khusus bagi umat Islam. Misalnya:

– Seorang laki-laki tidak boleh menikahi ibunya sendiri, karena itu perbuatan mungkar.

– Seorang laki-laki tidak boleh menikahi seorang wanita musyrik, karena itu perbuatan bathil.

Atau contoh yang lain:

– Kita tidak boleh menyetir dalam keadaan mabuk, karena itu perbuatan mungkar.

– Kita tidak boleh minum minuman keras meskipun tidak sampai mabuk, karena itu merupakan perbuatan bathil.

Itulah sedikit keterangan tentang pengertian mungkar dan bathil. Yang lawannya adalah ma’ruf dan haqq.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 37: Amalan Baik Selalu Dilipatgandakan Pahalanya

**

2. Melihat Kemungkaran

Secara umum orang melakukan kemungkaran itu secara sembunyi-sembunyi. Jauh dari keramaian. Sehingga pada umumnya tidak kelihatan oleh orang lain.

Bila kemungkaran itu sampai dilihat orang lain, berarti pelakunya merupakan orang yang tidak tahu malu lagi. Dalam keadaan inilah sudah sepantasnya orang yang beriman merasa tidak nyaman melihatnya.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 38: Jangan Sampai Kita Menyakiti Wali Allah

**

3. Merubah dengan Tangan

Hal pertama yang ingin dilakukan oleh orang yang beriman, sudah pasti dia ingin merubah setiap kemungkaran yang terjadi di hadapannya dengan sesegera mungkin. Kalau perlu dengan tangannya sendiri. Dan memang inilah yang diperintahkan oleh agama. Oleh Nabi Muhammad Saw.

Tangan yang dimaksud di sini bisa berupa tangan dalam arti yang sesungguhnya. Bisa pula dalam arti pengaruh dan kekuasaan. Atau dengan istilah sekarang: tanda tangan.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 39: Tiga Perkara Yang Dimaafkan Allah Swt.

**

4. Merubah dengan Lisan

Bila kemungkaran tidak mungkin dirubah dengan tangan. Atau bahkan kemungkinan besar menimbulkan dampak akan terjadinya kemungkaran yang lebih besar. Maka hendaknya kita menunjukkan ketidaksetujuan dengan lisan.

Boleh jadi kemungkaran tidak bisa dirubah dengan tangan, pengaruh dan kekuasaan. Namun ternyata bisa dirubah dan dihentikan dengan dakwah lisan yang tepat pada tujuan.

Dalam merubah kemungkaran dengan lisan ini, hendaknya kita memperhatikan waktu, tempat dan cara menyampaikan dakwah.

Ketika orang sedang asyik berjudi, apalagi sedang kalah, tentu bukan waktu dan tempat yang tepat untuk menerima dakwah, bagaimanapun baiknya teknik dakwah yang disampaikan. Namun hendaknya kita tunggu sampai dia pulang ke rumahnya. Kita cari waktu yang tepat untuk berbicara dengan cara baik-baik dan terhormat.

Jangankan kita yang sudah jelas banyak kekurangan. Nabi Musa As. saja diberikan perintah oleh Allah untuk berdakwah kepada Fir’aun dengan cara yang lemah lembut. Itu Fir’aun yang sudah terlalu banyak dan besar dosanya, sehingga dia berani mengaku sebagai tuhan dan memaksa orang lain untuk menyembah dirinya. Apalagi sesama muslim yang mungkin juga kadang-kadang masih shalat dan puasa. Tentu kita harus lebih sopan daripada Nabi Musa As.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 40: Gunakanlah Waktu Sebaik-baiknya

**

5. Merubah dengan Hati

Karena lemahnya posisi, boleh jadi kita tidak punya kesempatan untuk merubah kemungkaran. Baik dengan tangan maupun lisan. Maka di sini kita diperintahkan untuk merubahnya dengan hati.

Makna merubah kemungkaran dengan hati, maksudnya kita tidak setuju. Atau kita tetap punya niat, bila ada kekuatan di lain waktu, maka kita akan merubahnya dengan tangan maupun lisan. Atau juga kita doakan, semoga mereka segera menyadari kesalahannya dan berhenti melakukan kemungkaran.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 41: Menundukkan Hawa Nafsu Syarat Kesempurnaan Iman

**

6. Selemah-lemah Iman

Dalam kesempatan yang lain, Rasulullah Saw. memberikan informasi, bahwa orang beriman yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang beriman yang lemah.

Adapun dalam hadits ini, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa orang yang paling lemah imannya adalah orang yang hanya mampu merubah kemungkaran hatinya. Maka yang lebih kuat imannya adalah orang yang mampu merubah kemungkaran dengan lisannya. Dan yang lebih kuat lagi adalah orang yang mampu merubah kemungkaran dengan tangannya.

Dengan demikian, secara tidak langsung Rasulullah Saw. telah memberikan perintah kepada kita untuk menjadi orang yang memiliki pengaruh dan kekuasaan.

Baca Juga:

Hadits Arbain Nawawi 42: Luasnya Pintu Ampunan Allah Swt.

***

Penutup

Demikianlah beberapa catatan dan keterangan yang bisa kami sampaikan.

Semoga ada manfaatnya bagi kita bersama.

Allahu a’lam.

_____________________

Bacaan Utama:

Kitab Jami’ al-‘Ulum wal-Hikam. Imam Ibnu Rajab al-Hambali.

hadits-arbain-terjemah-2

Untuk menyimak hadits arbain yang lain, silakan klik link berikut ini:

42 Hadits Arbain Nawawiyah

Tags:

0 thoughts on “Hadits Arbain Nawawi (34): Tahapan Merubah Kemungkaran

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.