SHOPPING CART

close

IJTIHAD: Pengertian Secara Bahasa dan Istilah

Terdapat dua kata yang sangat berpengaruh dalam dakwah dan perjuangan Islam. Yaitu: jihad dan ijtihad.

Keduanya memiliki akar kata yang sama. Yaitu dari kata: jahada-yajhadu. Artinya: usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh.

Perbedaannya:

Jihad dilakukan dengan tenaga dan senjata. Mengorbankan harta benda dan jiwa.

Ijtihad dilakukan dengan tenaga dan akal pikiran. Mengorbankan waktu dan kesenangan.

Bisa dikatakan:

Jihad merupakan ijtihad dengan senjata.

Ijtihad merupakan jihad dengan akal pikiran.

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas pengertian ijtihad secara bahasa dan istilah. Semoga Allah Swt. memberikan kemudahan…

Baca Juga:

Makna Ilmiah, Ijtihad dan Sikap dalam Beda Pendapat

***

A. Pengertian Ijtihad Secara Bahasa

Secara bahasa, kata ijtihad berasal dari kata: jahada-yajhadu-jahdan.

Lalu berkembang menjadi: ijtahada-yajtahidu-ijtihadan.

Dalam kamus bahasa Arab, makna jahada dan ijtihad bisa bermakna banyak, yaitu:

1. Kesusahan (Masyaqqah)

Makna jahada yang merupakan kata dasar ijtihad adalah kesusahan, dapat kita pahami dari kalimat berikut ini:

تعوَّذوا بالله من جَهد البلاء

“Berlindunglah kalian dari kesusahan musibah.”

Maksudnya: keadaan susah karena banyak beban dan sedikit tenaga.

Juga dalam kalimat berikut:

فوالله لا أجهدك اليوم بشيء أخذتَه لله

“Demi Allah, hari ini aku tidak akan menyusahkanmu dengan sesuatu yang engkau ambil karena Allah.”

**

2. Hasil dari suatu usaha (Ghayah wa ma yuhshal)

Makna jahada bisa berarti hasil dari suatu usaha yang telah dilakukan. Makna ini dapat kita peroleh dalam kalimat berikut ini:

أجهد لك هذا الأمر فاركبه

“Aku telah mengusahakan hal ini. Maka sekarang naiklah.”

Baca Juga:

Mana Yang Harus Ditaati: Sunnah Nabi atau Majelis Tarjih?

**

3. Kemampuan (Thaqah wa Wus’u)

Kata jahada secara bahasa artinya kemampuan. Hal ini bisa dapatkan dalam kalimat berikut ini:

وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ

“Dan orang-orang yang tidak punya apa-apa melainkan kemampuan mereka.”

Atau juga dalam sebuah hadits:

أي الصدقة أفضل؟ قال: جهد المقل

Sedekah yang bagaimanakan yang paling utama? Yaitu: Kemampuan orang yang tidak punya.

**

4. Bersungguh-sungguh Melakukan Sesuatu (Mubalaghah fis-syai’i)

Secara bahasa, jahada artinya bersungguh-sungguh dalam melakukan suatu pekerjaan. Hal ini dapat kita pahami dalam ayat berikut:

جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ

“Mereka bersungguh-sungguh dalam sumpah mereka.”

Juga dalam kalimat berikut:

جهد الرجل في الأمر

“Orang itu sudah bersungguh-sungguh dalam berupaya.”

Baca Juga:

Madzhab: Pengertian, Macam-macam, Hukum dan Hikmahnya

**

5. Menampakkan (Zhuhur)

Kata jahada juga bisa bermakna: menampakkan sesuatu sehingga menjadi jelas keberadaannya. Hal ini dapat kita pahami dari ungkapan:

أجهد لك الحق

“Aku telah menampakkan kebenaran padamu.”

**

6. Makna Ijtihad Secara Khusus

Secara lebih spesifik, para ulama bahasa Arab mengartikan kata ijtihad itu dengan ungkapan sebagai berikut:

استفراغ الوُسْع في أي فعل كان

بذل المجهود واستفراغ الوسع في فعل

استفراغ الوسع في تحقيق أمر من الأمور مستلزم للكلفة والمشقة

بذل الجهد في فعل شاق

تحمل الجهد، وهو المشقة، في أمر

استفراغ الوسع في تحصيل الشيء

بذل الوسع

استفراغ الوسع لتحصيل أمر شاق

Secara umum artinya adalah: “Mengerahkan segenap tenaga untuk melakukan suatu pekerjaan. Utamanya pekerjaan yang berat.”

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kata ijtihad hanya digunakan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang besar. Pekerjaan yang membutuhkan energi, pemikiran serta kesungguhan. Baik pekerjaan fisik maupun non-fisik.

Kata ijtihad tidak digunakan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan kecil dan ringan.

Mengangkat sebuah kerikil, secara umum bukanlah pekerjaan berat. Oleh karena itu tidak perlu kita menggunakan kata ijtihad.

Namun mengangkat sebuah kerikil dari dalam empedu atau ginjal manusia yang masih hidup, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan. Diperlukan ilmu dan keterampilan khusus. Sehingga di sini kita perlu menggunakan kata ijtihad.

Baca pula: 

Mengenal Istilah Ijtihad dan Mujtahid: Tanya-Jawab

***

B. Pengertian Ijtihad Secara Istilah

Untuk mendefinisikan sebuah istilah, tentu saja kita harus merujuk kepada keterangan para ulama besar. Untuk itu berikut ini kami sampaikan beberapa pengertian ijtihad yang dirumuskan oleh para ulama ushul fiqih.

1. Pengertian Ijtihad oleh Imam as-Syathibi

استفراغ الوسع في تحصيل العلم أو الظن بالحكم

“Mengerahkan segenap daya dan upaya untuk memperoleh ‘ilm atau zhann di bidang hukum.”

Mengerahkan segenap daya dan upaya, artinya: menghadirkan seluruh kemampuan yang dimiliki. Sehingga kalau toh tidak berhasil, maka dia tidak boleh dicela atau disalahkan. Karena dia telah melakukannya dengan sepenuh kemampuannya.

Makna ‘ilm di sini adalah: keyakinan penuh yang sesuai dengan fakta berdasarkan suatu dalil atau petunjuk. Yang dalam bahasa Arab diungkapkan dengan:

الاعتقاد الجازم المطابق للواقع عن دليل

Makna zhann di sini adalah: dugaan yang kuat. Atau dalam bahasa Arab diungkapkan dengan kalimat:

تجويز أمرين أحدهما أقوى من الآخر

Berdasarkan hal ini, maka hasil ijtihad itu kadang bersifat ‘ilm dan kadang bersifat zhann.

Makna hukum di sini adalah: hukum syar’i atau hukum Islam. Yang dalam istilah ushul fiqih disebut:

خطاب الله المتعلق بأفعال المكلفين بالاقتضاء أو التخيير أو الوضع

Baca Juga:

Mujtahid: Pengertian, Syarat-syarat dan Tingkatannya

**

2. Pengertian Ijtihad oleh Imam al-Amudi

Berikut ini adalah definisi ijtihad oleh Imam al-Amudi:

استفراغ الوسع في طلب الظن بشيء من الأحكام الشرعية على وجه يحس من النفس العجز عن المزيد فيه

“Mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mencapai zhann tentang sesuatu dalam bidang hukum syar’i, sehingga dia kehabisan tenaga.”

**

3. Pengertian Ijtihad oleh Imam Ibnul-Hajib

Berikut ini adalah definisi ijtihad oleh Imam Ibnul-Hajib:

استفراغ الفقيه الوسع لتحصيل ظن بحكم شرعي

“Dikerahkannya segenap daya dan upaya yang dilakukan oleh seorang faqih untuk menghasilkan zhann dalam bidang hukum syar’i.”

Definisi ini diikuti oleh Imam at-Tiftazani.

Baca Juga:

Takhrijul Manath, Tanqihul Manath, Tahqiqul Manath

**

4. Pengertian Ijtihad oleh Imam Ibnu Muflih

Berikut ini adalah definisi ijtihad oleh Imam Ibnu Muflih:

استفراغ الفقيه وسعه لدرك حكم الشرعي

“Dikerahkannya segenap daya dan upaya yang dilakukan oleh seorang faqih untuk memperoleh zhann dalam bidang hukum syar’i.”

Definisi ini diikuti oleh Imam al-Mardawi dan Imam Ibnu an-Najjar.

**

5. Pengertian Ijtihad oleh Imam as-Subuki

Berikut ini adalah definisi ijtihad oleh Imam as-Subuki:

استفراغ الفقيه الوسع لتحصيل ظن بحكم

“Dikerahkannya segenap daya dan upaya yang dilakukan oleh seorang faqih untuk memperoleh zhann dalam bidang hukum.”

Definisi ini diikuti oleh Imam al-Barmawi.

**

6. Pengertian Ijtihad oleh Imam Ibnu Juza

Berikut ini adalah definisi ijtihad oleh Imam Ibnu Juza:

استفراغ الوسع في النظر في الأحكام الشرعية

“Mengerahkan segenap daya dan upaya untuk melakukan analisis dalam bidang hukum syar’i.”

Baca Juga:

Dalil Qath’i dan Zhanni: Pengertian, Contoh, Macam-macam

***

Penutup

Demikian telah kami sampaikan definisi ijtihad, baik secara bahasa maupun istilah.

Bila ada hal-hal yang kurang jelas, maka para pembaca dapat memberikan saran dan komentar.

Semoga ada manfaatnya bagi kita semua.

Allahu a’lam.

_______________

Bacaan: 

Ta’rif al-Ijtihad Lughatan wa Ishthilahan, Syeikh Walid bin Fahd al-Wad’an.

– Kamus bahasa Arab online: almaany.com

Kitab-al-Wajiz-fi-Ushul-Fiqh-Islami
Kitab Ushul Fiqih
Tags:

3 thoughts on “IJTIHAD: Pengertian Secara Bahasa dan Istilah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.